Gerindra Nonaktifkan Andi Merya Nur dari DPD Sultra Usai Jadi Tersangka Suap
Merdeka.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulawesi Tenggara menegaskan bahwa kasus hukum yang menimpa Bupati Kabupaten Kolaka Timur Andi Merya Nur tidak berkaitan dengan partai.
"Jadi saya sampaikan ini masalah pribadi dari Bupati Koltim sendiri dan tidak ada kaitannya dengan partai," kata Ketua DPD Gerindra Sultra Andi Ady Aksar di Kendari, Rabu (29/9).
Dia menjelaskan bahwa saat ini pihaknya telah menonaktifkan sementara status Andi Merya sebagai salah wakil ketua DPD Partai Gerindra Sultra. Hal itu telah disampaikan di hadapan seluruh pengurus Partai Gerindra Kabupaten Kolaka Timur.
-
Dimana Bupati Bengkulu Utara ditarik? Dalam tayangan yang beredar, Mian tampak berada dekat dengan orang nomor satu di Indonesia saat mengunjungi Pasar Purwodadi, Kabupaten Bengkulu Utara. Beberapa saat kemudian dia seperti ditarik oleh seseorang berbaju merah dari pinggir kerumunan.
-
Bagaimana Bupati Bengkulu Utara ditarik? Dalam tayangan yang beredar, Mian tampak berada dekat dengan orang nomor satu di Indonesia saat mengunjungi Pasar Purwodadi, Kabupaten Bengkulu Utara. Beberapa saat kemudian dia seperti ditarik oleh seseorang berbaju merah dari pinggir kerumunan. Seketika, Ir Mian langsung berpindah ke pinggir, dengan kondisi sedikit terkejut di tengah orang-orang yang hendak menyapa Presiden Jokowi.
-
Mengapa Bupati Bengkulu Utara ditarik? “Upaya yang dilakukan Pasmpampers tersebut dilakukan karena Bupati Mian tanpa sengaja menghalangi pergerakan Ibu Negara Iriana yang sedang berjalan di belakangnya“ ujar Bey dilansir dari ANTARA pada Minggu (23/7).
-
Siapa ketua umum Partai Golkar saat ini? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
-
Siapa kepala daerah yang memimpin Gorontalo Utara? Ia saat ini menjabat sebagai kepala daerah di Kabupaten Gorontalo Utara.
-
Bagaimana Kapolda Jateng menanggapi kasus Sukolilo? 'Salah satu penegak hukum adalah Polisi, Polri adalah representasi negara di masyarakat, Kita ndak boleh main hakim sendiri. Kita (masyarakat) tidak boleh bertindak seperti Polisi. Kalau ada permasalahan lapor polisi,' tegasnya.
Dia menyampaikan saat ini DPD Gerindra Sultra tengah melakukan konsultasi ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk proses lebih lanjut mengenai status Bupati Kolaka Timur sebagai kader.
Dalam konsultasi tersebut, ke depan akan ada dua opsi yang bakal diputuskan pertama apakah dinonaktifkan langsung atau Andi Merya Nur diminta mundur.
"Kami juga ingin menepis isu yang beredar bahwa kami disebut sebagai partai habis manis sepah dibuang. Kami menghormati proses hukum yang berlangsung," ujar dia menegaskan.
Sebelumnya, pada Selasa (21/9) sekitar pukul 20.00 WITA, KPK melakukan operasi tangkap tangan kepada Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur (AMN) bersama lima orang lainnya di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Atas kasus itu, KPK telah menetapkan dua orang tersangka yakni Bupati dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kolaka Timur Anzarullah (AZR).
KPK menetapkan kedua tersangka terkait dua proyek pekerjaan di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, yang berasal dari dana hibah Badan Nasional Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kolaka Timur. Atas proyek itu, Bupati Kolaka Timur diduga meminta uang Rp250 juta dari Kepala BPBD setempat.
"Sebagai realisasi kesepakatan, AMN diduga meminta uang sebesar Rp250 juta atas dua proyek pekerjaan yang akan didapatkan AZR itu," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/9).
Untuk proses penyidikan, KPK menahan Andi Merya dan Anzarullah untuk 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 22 September 2021 sampai dengan 11 Oktober 2021 di Rutan KPK.
Andi Merya Nur selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KIM akan kompak dalam pengusungan paslon untuk Pilgub Jateng.
Baca SelengkapnyaGolkar mengaku prihatin dengan kasus yang menimpa Rohidin.
Baca SelengkapnyaPartai Gerindra mengusung Andra Soni dan Dimyati Natakusumah untuk maju di pemilihan gubernur (Pilgub) Banten 2024.
Baca SelengkapnyaAde Jona tak mau ambil pusing dengan kabar itu dan memilih fokus memenangkan Bobby-Surya.
Baca SelengkapnyaRohidin Mersyah sebelumnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaKetua DPD Gerindra Sumsel Kartika Sandra Desi menilai Eddy Santana tidak mengikuti putusan partai yang telah mengusung Mawardi Yahya-RA Anita Noeringhati.
Baca SelengkapnyaSosok petahana Bupati Situbondo yang kembali mencalonkan diri di Pilkada 2024 dengan statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK beralasan tidak ingin mengganggu proses Pilkada Situbondo dan tidak ingin proses hukum dijadikan alat politik.
Baca SelengkapnyaBeredar dukungan cagub Dedi Mulyadi berpasangan dengan politikus Golkar Nurul Arifin sebagai cawagub untuk Pilkada Jabar 2024.
Baca SelengkapnyaDPP Partai Demokrat resmi mencopot Ketua DPC Partai Demokrat Jember, Try Sandi Apriana dari jabatannya di partai.
Baca SelengkapnyaMajelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman memutuskan mencopot jabatan Joko Santoso sebagai Ketua DPC Gerindra Semarang.
Baca SelengkapnyaPKB memang membuka diri untuk partai-partai lain melakukan koalisi untuk meraih kursi Gubernur Jateng. Termasuk Gerindra.
Baca Selengkapnya