Gerindra ogah bahas lagi tentang Sanusi dan kasus suapnya
Merdeka.com - Anggota Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Permadi mengatakan, sidang etik mahkamah partai dilakukan rutin saban bulan. Masalah kasus Ketua Komisi D DPRD Jakarta M Sanusi salah satu yang dibahas dalam sidang etik tersebut.
"Mahkamah Kehormatan adalah rapat rutin setiap awal bulan, untuk membahas pelanggaran etik yang terjadi satu bulan lalu. Kami tak bahas secara khusus masalah Pak Sanusi," kata Permadi di Kantor DPP Gerindra, Jakarta, Senin (4/4).
Pemberhentian alias pemecatan Sanusi tidak jadi dibahas dalam sidang etik Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra. Sebab, kata Permadi, Sanusi telah membuat surat pengunduran diri dari keanggotaan Partai Gerindra yang disampaikan kepada Ketua DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto yang disampaikan pihak keluarganya.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Bagaimana Ketua KPU diberhentikan? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka TPPU? Dalam perkara ini, SYL juga telah ditetapkan menjadi tersangka TPPU lantaran diduga menikmati hasil uang haram yang didapat SYL dari 'malak' ke bawahannya di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Surat pengunduran diri tertanggal 2 April 2016, disampaikan tadi pagi. Surat itu ditujukan ke Ketua DPP. Karena sudah disampaikan ke kami, sejak dibuat surat tersebut. Mengundurkan diri dari Partai Gerindra, termasuk dari DPRD," jelas Permadi.
"Kami tak berhak membicarakan, karena bukan kader Partai Gerindra. Pengunduran sejak menulis surat sejak 2 April, karena Sabtu Minggu libur, diberikan baru tadi pagi," sambungnya.
Oleh karena itu, lanjut Permadi, Mahkamah Kehormatan partai akan langsung menyampaikan surat pengunduran Sanusi ke Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto.
"Kita akan membawa surat pengunduran diri ini ke Pak Prabowo, beliau belum terima suratnya, karena surat baru tadi pagi disampaikan," tandasnya.
Di tempat yang sama, Anggota Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman menambahkan, masalah Sanusi mulai saat ini tak dibahas lagi. Sanusi telah mengundurkan diri, dan sudah tidak lagi menjadi bagian dari Partai Gerindra.
"Kalau sudah mundur, siapa yang mau mecat. Kita enggak bisa bahas lagi, karena sudah mundur. Tertujunya ke DPP, ketuanya Pak Prabowo. Perwakilan keluarga menyampaikan tadi pagi, penggantinya saya lupa, nomor urut berikutnya, suara terbayak. Kalau sudah mundur ya alhamdulillah," ucap Habiburokhman.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga orang tersangka atas kasus suap terkait pembahasan raperda zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) dan raperda tata ruang strategis Jakarta Utara. Ketua Komisi D DPRD DKI M Sanusi yang merupakan kader Gerindra, ditangkap saat transaksi suap yang diberikan oleh pihak swasta inisial GEF yang merupakan perantara dari perusahaan PT Agung Podomoro Land (APL).
PT Agung Podomoro Land, melalui anak perusahaannya, PT Muara Wisesa Samudera, merupakan salah satu perusahaan pengembang dalam proyek reklamasi itu. Perusahaan ini melaksanakan pembangunan untuk Pulau G seluas 161 hektar yang peruntukannya adalah hunian, komersil, dan rekreasi.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasan mengatakan, fisik dari surat pengunduran diri Sahbirin sedang dalam perjalanan.
Baca SelengkapnyaGibran Rakabuming akan mengantarkan surat ke DPRD siang ini.
Baca SelengkapnyaGibran diterima Ketua DPRD Solo Budi Prasetyo dan sejumlah Wakil Ketua DPRD.
Baca SelengkapnyaPDIP soal Gibran Mundur dari Wali Kota Solo: Harusnya Waktu Kampanye
Baca SelengkapnyaSYL sudah meminta waktu kepada Jokowi untuk bertemu hari ini.
Baca SelengkapnyaFirli sengaja mengundurkan diri lantaran sudah empat tahun menjabat sebagai Ketua KPK.
Baca SelengkapnyaKomandan Puspom (Danpuspom) TNI Marsekal Muda (Marsda) R Agung Handoko buka suara mengenai kasus suap Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Baca SelengkapnyaAsep Guntur ingin mundur dari KPK buntut kasus suap Kepala Basarnas.
Baca SelengkapnyaMeski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid, angkat bicara soal Gibran Rakabuming Raka yang mengundurkan diri dari Wali Kota Solo.
Baca SelengkapnyaBuntut pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut penyelidik khilaf dalam OTT yang melibatkan Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Baca SelengkapnyaPengunduran diri Firli Bahuri dari Ketua KPK merupakan modus lama menghindari sanksi.
Baca Selengkapnya