Gerindra: PPHN Masuk Amandemen UUD 1945 Supaya Pekerjaan Pemerintah Tidak Sia-Sia
Merdeka.com - Partai Gerindra melalui Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani menilai usulan memasukkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dalam Amandemen terbatas UUD 1945 adalah suatu pilihan yang bagus untuk memastikan keberlanjutan pembangunan pemerintah.
"Dari kajian kita kan kalau PPHN saya kira sebagai sebuah pilihan agar ada keberlanjutan pembangunan dari pemerintahan satu ke pemerintahan lain saya kira itu sebuah maksud yang bagus," kata Muzani kepada wartawan, Rabu (18/8).
Sehingga, Muzani memandang jika Amandemen UUD 1945 dilakukan hanya untuk memasukkan PPHN adalah langkah baik untuk menjaga keberlanjutan pembangunan. Sehingga apa yang sudah dilakukan pemerintah sebelumnya tidak berubah begitu saja.
-
Kapan amandemen pertama UUD 1945 terjadi? Setelah amandemen pertama pada tahun 1999, pasal 7 UUD 1945 ditambahkan dengan ketentuan bahwa presiden dan wakil presiden dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.
-
Apa yang diusulkan Mentan Amran ke Presiden? Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengusulkan kepada presiden penambahan kuota pupuk bersubsidi.
-
Apa yang menurut Mahfud MD salah satu cara menjaga keberlangsungan RI? 'Salah satu cara untuk turut menjaga kelangsungan negara Republik Indonesia, saudara, diberi hak oleh konstitusi untuk menentukan, untuk memilih pemimpin sendiri, memilih wakil rakyat sendiri, yang tidak ditunjuk atau diwakilkan kepada siapapun,' kata Mahfud.
-
Apa saja isi poin penting dalam RUU Kementerian Negara? Salah satu poin penting dalam RUU itu adalah perubahan Pasal 15. Dengan perubahan pasal itu, presiden nantinya bisa menentukan jumlah kementerian sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan negara, tidak dibatasi hanya 34 kementerian seperti ketentuan dalam undang-undang yang belum diubah.
-
Apa peran negara dalam membangun kemaslahatan umat menurut MUI? Dalam forum tersebut, KH Marsudi Syuhud menyebut bahwa negara melalui berbagai aturan yang dibuatnya berperan dalam membangun kemaslahatan umat.
-
Siapa yang menekankan pentingnya integrasi nasional dalam rumusan dasar negara? Mr. Soepomo mengajukan konsep dasar negara pada 31 Mei 1945. Ia menekankan pentingnya integrasi nasional, dengan konsep negara yang bersifat organik atau integralistik, di mana seluruh elemen masyarakat bekerja bersama untuk kepentingan negara.
"Supaya pembangunan itu tidak muspro (pekerjaan sia-sia), ketika satu pemerintahan berakhir telah masa kekuasaannya. Karena itu PPHN sebagai upaya untuk menjamin keberlanjutan kesinambungan pembangunan itu," ujarnya.
Namun demikian, Muzani mengatakan partainya hingga kini masih melakukan kajian-kajian terhadap rencana Amandemen tersebut. Agar ketika pembahasan dimulai tidak melebar ke isu lainnya, di luar PPHN seperti yang dikhawatirkan terkait masa tiga periode presiden.
"Tetapi saya kira yang menjadi kekhawatiran banyak masyarakat juga terus kita perhatikan supaya perubahan UUD 1945 itu tidak ke mana-mana. Karena itu Fraksi Gerindra terus melakukan kajian, pendalaman atas semua itu," katanya.
"Selama ini kan yang menjadi kebutuhan adalah perubahan UUD 1945 yang menyangkut tentang PPHN itu," tambahnya.
Sebelumnya, wacana soal amandemen UUD1945 telah disinggung Bamsoet saat pidato di Sidang Tahunan MPR 2021, Senin (16/8) lalu. Dia menyebut amandemen konstitusi hanya akan terbatas dan hanya fokus pada pokok-pokok haluan negara (PPHN), tidak akan melebar pada perubahan pasal lain.
"Perubahan terbatas tidak memungkinkan untuk membuka kotak Pandora, eksesif terhadap perubahan pasal-pasal lainnya," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (16/8).
Pasalnya, Bamsoet menyebut, PPHN diperlukan untuk memastikan potret wajah Indonesia 50-100 tahun mendatang.
"50-100 tahun yang akan datang, yang penuh dengan dinamika perkembangan nasional, regional dan global sebagai akibat revolusi industri, perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi," ungkapnya..
Keberadaan PPHN, lanjutnya, tidak akan mengurangi kewenangan pemerintah untuk menyusun cetak biru pembangunan nasional baik dalam bentuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM).
"PPHN akan menjadi payung ideologi dan konstitusional dalam penyusunan SPPN, RPJP, dan RPJM yang lebih bersifat teknokratis. Dengan PPHN, maka rencana strategis pemerintah yang bersifat visioner akan dijamin pelaksanaannya secara berkelanjutan tidak terbatas oleh periodisasi pemerintahan yang bersifat electoral," tandasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam momen tersebut, Ketua MPR Bambang Soesatyo menegaskan jika pimpinan MPR tidak mengucapkan kata untuk memutuskan amandemen UUD 1945.
Baca SelengkapnyaBamsoet mengatakan PPHN akan menghasilkan penataan dan pengaturan penyelenggaraan negara yang harmonis, demokratis, dan berkualitas.
Baca Selengkapnya"menurut saya sebaiknya proses itu setelah setelah ya setelah Pemilu," kata Jokowi
Baca SelengkapnyaMa'ruf menginginkan ke depannya MPR tetap menjalankan fungsinya dalam sosialisasi empat pilar kebangsaan.
Baca SelengkapnyaMekanisme pemilihan langsung presiden oleh rakyat dinilai masih lebih baik
Baca SelengkapnyaPDIP tak masalah amandemen UUD 1945, akan tetapi tidak mengubah sistem Pilpres
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, amandemen UUD sudah pernah dilakukan.
Baca SelengkapnyaBamsoet membantah pihaknya telah memutuskan bahwa pemilihan presiden akan dilakukan oleh MPR
Baca SelengkapnyaMuhaimin Iskandar alias Cak Imin menyatakan mendukung wacana amendemen UUD 1945 yang belakang ramai digaungkan MPR.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP: UU Kementerian untuk Tujuan Negara, Bukan Akomodasi Kekuatan Politik!
Baca SelengkapnyaHal tersebut menurutnya agar menciptakan percepatan kemajuan dan kesejahteraan rakyat yang semakin inklusif.
Baca SelengkapnyaKegiatan tertutup ini dilakukan di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat.
Baca Selengkapnya