Gerindra Sebut Hakim MK Punya Tanggung Jawab pada Bangsa dan Tuhan
Merdeka.com - BPN Prabowo-Sandiaga akan mendaftarkan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) malam nanti, Jumat (24/5). Keputusan ini sebagai jalan terakhir kubu Prabowo-Sandiaga mencari keadilan.
Anggota Dewan Pembina Gerindra, Mulyadi berharap, MK mampu menjalankan tugasnya dengan adil berpijak pada kebenaran.
"Kita sangat berharap MK menjalankan tugas sesuai UU dan menjadi pintu terakhir dalam memperjuangkan keadilan dan hak 02 serta pemilihnya untuk mengungkap kebenaran dalam proses dan hasil pemilu 2019," jelas Mulyadi kepada merdeka.com, Kamis (24/5).
-
Bagaimana Ganjar berharap MK mengadili? 'Tim akan segera mendaftarkan itu, dan mudah-mudahan ini akan membuka tabir, dan tentu saja harapan kita MK-lah yang nanti mengadili ini dengan baik, dan bisa mengembalikan marwah demokrasi kita agar sesuai dengan harapan dan aturan,' kata Ganjar dalam konferensi pers di Posko Pemenangan, Kamis (21/3).
-
Apa isi putusan MK terkait Pilpres? MK menolak seluruh permohonan kubu 01 dan 03. Meski begitu ada tiga hakim yang memberi pendapat berbeda.
-
Kenapa PDIP akan gugat hasil Pilpres ke MK? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia mengatakan, dalam gugatan ke MK, pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU, tetapi akan fokus pada kecurangan yang terstrukur sistematis masif (TSM).
-
Apa putusan MK untuk sengketa Pilpres 2024? 'Saya dengan Pak Mahfud orang yang sangat taat pada konstitusi, apapun pasti akan kita ikuti,' kata Ganjar, saat diwawancarai di Hotel Mandarin, Jakarta, Senin (22/4).
-
Siapa yang menggugat hasil Pilpres 2024 di MK? Putusan ini dibacakan terpisah sesuai nomor registrasi perkara yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
-
Apa putusan MK tentang sengketa Pilpres 2024? 'Pasalnya Prabowo-Gibran telah memenangkan pemilu dengan selisih suara yang sangat telak dengan pasang calon capres-cawapres nomor urut 01 dan 03. Dimana Prabowo-Gibran memperoleh suara 96.214.691 suara (58,58 persen), sementara pasangan Anies-Muhaimin 40.971.906 suara (24,95 persen), sedangkan Ganjar-Mahfud hanya mendapatkan 27.040.878 suara (16,47 persen),'
Proses tersebut dirasa amat penting sebagai catatan sejarah berlangsungnya demokrasi di Indonesia. Dia pun menegaskan, hakim MK memiliki tanggung jawab besar dalam mengadili sengketa tersebut.
Prabowo-Sandi bersama tim hukumnya akan mendaftarkan sengeketa itu Pukul 20.00 WIB malam nanti. Tim hukum dipimpin langsung oleh mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto.
"Akan tercatat dalam sejarah perjalanan bangsa, bahwa MK periode ini mampu menjalankan kewajibannya yang bukan saja bertanggung jawab pada bangsa, tapi juga moral dan Tuhan Yang Maha Kuasa," tegas mantan rekan bisnis Prabowo Subianto itu. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MK diharapkan berani mengadili persoalan sengketa hasil pemilu yang disebabkan pelanggaran secara TSM.
Baca SelengkapnyaTiba di MK, Ganjar-Mahfud Percayakan Putusan ke Majelis Hakim
Baca SelengkapnyaKepala negara atas nama pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia mengucapkan selamat ulang tahun ke-20 Mahkamah Konstitusi.
Baca Selengkapnya"Sedang berlangsung saat ini di Mahkamah Konstitusi hendaknya menjadi jalan dalam menyempurnakan demokrasi di Indonesia," kata Puan
Baca SelengkapnyaCapres Ganjar Pranowo berharap hakim MK memutus sidang PHPU 2024 seadil-adillnya pada 22 April mendatang
Baca SelengkapnyaMK: DPR Tak Boleh Lepas Tangan soal Masalah Pemilu, Harus Jalankan Fungsi Konstitusional seperti Hak Angket
Baca SelengkapnyaHasil sengketa Pilpres punya pengaruh terhadap kemampuan keuangan negara.
Baca SelengkapnyaAnies meminta semua pendukungnya mengikuti aturan dan ikut hadir mendengarkan putusan bersama.
Baca SelengkapnyaDia meminta MK untuk tidak takut mengabulkan permohonan timnas AMIN.
Baca SelengkapnyaKPU RI telah menyelesaikan tahapan rekapitulasi nasional Pilpres 2024 dan menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai pemenangnya.
Baca SelengkapnyaTim Hukum pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD resmi menyerahkan kesimpulan Sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Baca SelengkapnyaGanjar dan Megawati paham bahwa amicus curiae tidak akan mempengaruhi putusan yang bakal menjadi kewenangan MK.
Baca Selengkapnya