Gerindra sebut jabatan Kapolri tak bisa diperpanjang, BG paling pas
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR Muhammad Syafii menilai jabatan Kapolri tak bisa diperpanjang. Hal ini merujuk wacana Presiden Jokowi akan perpanjang masa jabatan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti yang habis pada Juli nanti.
Menurut dia, apabila nantinya wacana perpanjangan masa jabatan Kapolri terealisasi, maka bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan.
Pertama, kata Syafii, dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia disebutkan bahwa masa jabatan polisi yang boleh diperpanjang adalah yang memiliki keahlian khusus. Sementara, Kapolri bukan keahlian khusus melainkan jabatan.
-
Bagaimana karier Jenderal Polri? Tak hanya itu saja, rekam jejak karier Carlo selama menjabat sebagai anggota Polri juga bukan kaleng-kaleng. Ia beberapa kali turut serta berhasil memecahkan kasus.
-
Bagaimana cara mendapatkan kenaikan gaji polisi? Langkah strategis ini diharapkan tingkatkan motivasi dan dukung transformasi ekonomi.
-
Apa itu pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Apa predikat yang diterima Polri? Mahasiswa Beri Apresiasi Polri Berpredikat Lembaga Bercitra Baik Versi Litbang Kompas Hal ini tak lepas dari kerja keras Polri di bawah komando Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Mahasiswa Apresiasi Polri atas hasil survei Litbang Kompas baru-baru ini. Dalam survei tersebut Polri menempati urutan teratas setelah TNI sebagai lembaga yang memiliki citra terbaik.
-
Dimana Jenderal Polri bertugas? Carlo Brix Tewu merupakan seorang Purnawirawan Polri yang sekarang menjabat sebagai Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan Kementerian BUMN.
-
Mengapa Wakapolda Banten dimutasi? Serah terima jabatan juga merupakan bagian dari proses pembinaan sumber daya manusia, dalam rangka regenerasi yang dilakukan berdasarkan penilaian dan evaluasi dengan mempertimbangkan aspek profesionalitas, komitmen dan integritas.
"Keahlian khusus misalnya forensik. Saat kasus berjalan dia pensiun, bisa diperpanjang," kata kata Syafii di Gedung DPR, Jakarta, Senin (13/6).
Dia juga melihat Perppu tak bisa dikeluarkan untuk perpanjang masa jabatan Badrodin Haiti. Sebab, tidak ada unsur kegentingan yang memaksa untuk dikeluarkannya Perppu itu.
"Kalau soal Kapolri, hal ihwal kegentingan yang memaksa apa? Kok ujug-ujug mengeluarkan Perppu perpanjangan," ujar Syafii.
Politisi Gerindra ini juga meminta Jokowi mempertimbangkan faktor senioritas dalam memilih Kapolri.
"Harus lihat juga etika yang seharusnya terjadi. Senioritas harus diperhatikan," ujar Syafii.
Menurutnya, Wakapolri Komjen Budi Gunawan (BG), yang pernah diajukan dan diuji kelayakan oleh DPR pada awal 2015 lalu merupakan calon yang paling potensial.
Namun, hingga hari ini, DPR belum menerima nama-nama calon Kapolri dari Presiden, parlemen juga belum pernah membatalkan keputusan terkait uji kelayakan dan kepatutan terhadap Budi Gunawan.
"Dia kan kemarin tidak jadi Kapolri karena ditukar Jokowi. Kalau DPR sudah lolos. Tapi karena isu rekening gendut Jokowi menukarkan. BG hanya bisa terhalang jadi Kapolri kalau Jokowi memperpanjang Badrodin Haiti," ujar Syafii. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Partai Gerindra tidak mengharuskan kadernya untuk maju sebagai calon gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaMenurut Reza, tidak ada yang salah atas statement Kapolri tersebut
Baca SelengkapnyaRevisi UU Polri: Batas Usia Pensiun Tamtama dan Bintara 58 Tahun, Perwira 60 Tahun
Baca SelengkapnyaAnggota Polri yang menerima tawaran terjun langsung ke politik praktis maka harus segera mengundurkan diri.
Baca SelengkapnyaAmar putusan MK yakni yang diangkat menjadi jaksa agung bukan merupakan pengurus parpol kecuali telah berhenti sekurang-kurangnya lima tahun.
Baca SelengkapnyaKomjen Pol Gatot Eddy Pramono sebentar lagi akan memasuki purna tugas sebagai Wakapolri. Ada empat kandidat yang masuk bursa calon penggantinya.
Baca SelengkapnyaGerindra menginginkan kadernya menjadi calon wakil gubernur untuk mendampingi Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta
Baca SelengkapnyaGerindra menilai tidak bisa membatalkan keputusan MK soal syarat Capres-Cawapres.
Baca SelengkapnyaGerindra menyiapkan opsi nama Kaesang jika Ridwan Kamil batal maju di Pilkada Jakarta.
Baca SelengkapnyaGanjar meyakini, rakyat saat ini mengharapkan timbulnya kesadaran hukum yang lebih baik.
Baca SelengkapnyaAgung Laksono menjelaskan, bahwa untuk menjadi Dewan Pembina Golkar tak ada syarat harus menjadi pengurus kader.
Baca SelengkapnyaRUU DKJ yang berisi gubernur Jakarta dipilih Presiden menuai polemik.
Baca Selengkapnya