Gerindra Setuju Perppu KPK, Tapi Cuma Soal Dewan Pengawas
Merdeka.com - Anggota Fraksi Gerindra di DPR, Supratman Andi Agtas menyatakan, setuju Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terhadap UU KPK. Dengan syarat yang dibatalkan adalah terkait ketentuan anggota dewan pengawas yang ditunjuk langsung oleh presiden.
Gerindra bersikap, sedianya anggota dewan pengawas dipilih oleh masing-masing lembaga. Dari pemerintah, DPR, dan internal KPK. Untuk poin-poin yang direvisi lainnya, Gerindra menyatakan tidak ada masalah.
"Sepanjang berkaitan dengan pengaturan soal dewan pengawas sesuai dengan usulan kami bahwa sebaiknya dewan pengawas itu dipilih oleh dua dari presiden, dua dari DPR dan 1 dari internal KPK sebagai ex officio, itu suatu hal yang bagus. Kita akan beri support menyangkut soal itu," ujar Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (7/10).
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
-
Kenapa DPR apresiasi Jaksa Agung? Komisi III mengapresiasi sikap tegas Jaksa Agung dalam menghadapi oknum Kajari yang ditangkap oleh KPK. Semuanya berlangsung cepat, transparan, tidak gaduh, dan tidak ada upaya beking-membeking sama sekali, luar biasa. Memang harus seperti ini untuk jaga marwah institusi dan kepercayaan masyarakat. Kejagung harus selalu zero tolerance terhadap oknum!
-
Kenapa Jokowi desak DPR selesaikan UU Perampasan Aset? 'Menurut saya, UU perampasan aset tindak pidana ini penting segera di selesaikan. Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan memberikan efek jera,'
-
Kenapa Prabowo bisa menganulir capim KPK? Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengatakan, Presiden Prabowo Subianto punya wewenang untuk melanjutkan atau menganulir 10 nama calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.'Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya Presiden,' kata Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (5/11).
Supratman mengatakan, sebaiknya ada komunikasi yang baik antara Presiden Joko Widodo dengan DPR. Dia menyarankan, Jokowi jangan hanya berdialog dengan partai koalisi. Partai non koalisi pemerintah, terutama semua yang berada di DPR untuk diajak berbicara.
"Tidak ada salahnya presiden mengundang, meminta pendapat terhadap ketua ketua umum partai politik yang ada," kata Ketua Baleg DPR Periode 2014-2019 itu.
Dengan adanya komunikasi politik presiden dan DPR, Supratman yakin akan ada jalan untuk melakukan legislative review terhadap UU KPK yang baru disahkan. Namun, dia kembalikan kepada kalkulasi Jokowi.
"Kalau komunikasi politik antara presiden dengan DPR beserta kemungkinan dengan seluruh pimpinan-pimpinan partai politik, maka jalan ketiga melakukan legislatif review itu sangat mungkin bisa dilakukan," kata Supratman.
Jangan Lewatkan:
Ikuti Polling Perlukah Presiden Jokowi Keluarkan Perppu KPK? Klik di Sini!
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Baleg DPR RI setuju RUU Wantimpres menjadi usulan inisiatif DPR.
Baca SelengkapnyaJokowi buka suara soal mengenai perubahan Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Baca SelengkapnyaMenurut Airlangga, semua fraksi di DPR termasuk parpol yang tergabung di Koalisi Indonesia Maju (KIM) di parlemen sudah menyetujui.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca SelengkapnyaHal ini lantaran Parlemen yang membatalkan pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu atau Pilkada.
Baca SelengkapnyaRapat Paripurna DPR menyepakati RUU Dewan Pertimbangan Presiden menjadi RUU Inisiatif DPR
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaDasco mengaku belum bisa menjawab karena beleid itu masih berproses di DPR.
Baca Selengkapnya"Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir," kata Ghufron.
Baca SelengkapnyaDeddy Sitorus menganggap Prabowo kini sebagai promotor calon Gubernur Jateng.
Baca SelengkapnyaAdapun mengenai jumlah anggota DPA dan siapa yang masuk dalam DPA, Syarief Hasan mengatakan diserahkan sepenuhnya kepada presiden terpilih, Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaKetua MPR: Tak Masalah Wantimpres Berubah Menjadi Dewan Pertimbangan Agung
Baca Selengkapnya