Gerindra setuju revisi UU Terorisme harus segera diketok
Merdeka.com - Partai Gerindra mendukung pembahasan revisi UU nomor 5 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme segera diselesaikan. Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengaku telah mendapatkan informasi bahwa pembahasan RUU Tindak Pidana Terorisme sudah mencapai tahap akhir.
"Saya kira dari sisi kami Gerindra enggak ada masalah," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/5).
Dia meyakini, pembahasan RUU tersebut akan segera rampung di masa sidang mendatang. Sebab, beberapa pasal-pasal krusial telah disepakati pemerintah bersama DPR.
-
Kapan UU MD3 akan direvisi? 'Kalau terbaru kita akan lihat urgensinya setelah penetapan pimpinan dan lain-lainnya,' ucap dia.
-
Siapa yang membahas UU MD3? Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek merespons kabar revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2024.
-
Bagaimana proses pengesahan 5 RUU? 'Pemerintah juga telah menyetujui agar RUU kerjasama kelima negara di bidang pertahanan untuk dibawa pada pembicaraan tingkat dua dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi undang-undang. Pemerintah juga menyetujui,' kata Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid di Ruang Rapat Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (25/9).
-
Apa yang dibahas UU MD3? Revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2024.
-
Kapan UU MD3 masuk Prolegnas? Revisi UU MD3 memang sudah masuk Prolegnas prioritas 2023-2024 yang ditetapkan pada tahun lalu.
-
Siapa yang menyepakati 5 RUU ini? Komisi I DPR dan pemerintah menyepakati membawa lima Rancangan Undang-Undang (RUU) Kerja Sama Bidang Pertahanan ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi Undang-undang.
Pasal krusial yang disebut masih alot dibahas yakni terkait definisi terorisme. Namun, dia menyebut subastansi pasal soal definisi sebenarnya sudah mengerucut.
"Tidak ada problem substansial lagi karena seluruh pasal-pasal sudah disetujui tinggal definisi saja. Definisi pun sudah mengerucut apakah satu frasa masuk dalam definisi utuh atau satu frasa masuk dalam penjelasan," terangnya.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly memastikan bahwa pemerintah akan mempercepat pembahasan rancangan revisi Undang-undang Antiterorisme bersama DPR dalam masa sidang selanjutnya. Masa sidang DPR akan dimulai pada 18 Mei.
"Nanti pembukaan masa sidang langsung kita tancap gas," kata Yasonna.
Menurut Yasonna, pemerintah dan DPR sudah sepakat dengan DPR terkait revisi undang-undang tersebut. Bahkan, kata dia, draf yang diajukan pemerintah tinggal dibahas dalam sidang di DPR dan tak ada lagi perbedaan.
Sementara itu, Menko Polhukam Wiranto menyebut ada dua poin yang selama ini mengganjal pembahasan revisi UU Terorisme, yaitu soal definisi terorisme dan pelibatan TNI dalam memberantas teroris.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PKB menilai hal itu bisa saja terjadi jika adanya kedaruratan dan kegentingan.
Baca SelengkapnyaGerindra tidak mendukung wacana revisi Undang-Undang MD3 soal kursi Ketua DPR.
Baca SelengkapnyaPihak Golkar maupun Gerindra mengaku belum mendengar adanya wacana itu.
Baca SelengkapnyaProses pembahasan yang cepat juga berpeluang terjadi jika pemerintah tak keberatan dengan perubahan tersebut.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman berharap pembahasan proses revisi UU KUHAP bisa mulai akhir tahun 2024.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.
Baca SelengkapnyaMenurut Andi, pemerintah tengah mendiskusikan untuk melanjutkan pengajuan RUU Perampasan Aset ke DPR RI dalam program legislasi nasional.
Baca SelengkapnyaAgus menilai pemerintah melalui kebijakan strategis perlu menyelesaikan RUU Perampasan Aset.
Baca SelengkapnyaDasco mengaku belum bisa menjawab karena beleid itu masih berproses di DPR.
Baca SelengkapnyaGerindra menyebut mekanisme pemilihan ketua DPR masih sesuai UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).
Baca SelengkapnyaKata Dasco saat ini hanya menunggu waktu lantaran sudah selesai di pengambilan keputusan tingkat I.
Baca SelengkapnyaBambang mengaku, belum mengetahui apakah revisi UU Polri akan dibahas di Komisi III DPR RI atau tidak.
Baca Selengkapnya