Gerindra Soal Eggi Sudjana Tersangka: Masa Orang Ngomong Dibilang Makar
Merdeka.com - Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria geram dengan penetapan tersangka Eggi Sudjana terkait kasus dugaan makar oleh polisi. Riza mengatakan, bahwa pemerintah berlebihan dan zalim.
"Ini kan berlebihan. Masa orang ngomong begitu saja dibilang makar. Dan ini pemerintahan udah pemerintahan yang otoriter, arogan, zalim," kata Riza kepada wartawan, Kamis (9/5).
Menurutnya, di era reformasi wajar bila masyarakat mengungkapkan ekspresinya. Termasuk jika orang menginginkan pergantian presiden.
-
Bagaimana aksi arogansi Ketua PP? Dengan nada tinggi pria itu sampai memarahi pengemudi itu hingga adu cekcok terjadi.'Koe anak e sopo? Iki wilayahku, koe seng mundur,' kata pria itu.
-
Mengapa DPR RI minta pelaku dihukum berat? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4).
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
-
Kenapa Rizal Ramli suka mengkritik pemerintah? Masyarakat Indonesia pasti mengenal Rizal Ramli sebagai Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya. Namun, banyak juga yang mengenal Rizal Ramli sebagai sosok yang kritis terhadap sesuatu yang dianggapnya tidak berpihak pada kepentingan bangsa dan negara, sehingga dia mendapat julukan baru 'Rajawali Ngepret'.
-
Apa yang salah sebut Riza Patria? Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Ahmad Riza Patria keselip lidah dengan menyebut nama pasangan Prabowo-Sandi. Padahal, Prabowo Subianto kini sudah berpasangan dengan Gibran Rakabuming Raka untuk Pilpres 2024.
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
"Itu biasa saja. Itu kan mengekspresikan, bentuk kecintaan, dan lain-lain. Orang mau minta ganti presiden itu aja boleh kok, halal, sah aja," ucap Riza.
Juru Debat BPN Prabowo-Sandi tersebut membandingkan kondisi saat era Presiden RI ke-2 Soeharto. Menurutnya, sah-sah saja saat masyarakat turun ke jalan dan menuntut Soeharto angkat kaki dari kursi kepala negara.
"Dulu juga Pak Harto juga presiden yang sah, orang people power, salah nggak? Nggak. Ada dijatuhkan waktu itu, diturunkan paksa waktu itu. Nggak ada makar itu, nggak ada yang ditersangkakan, nggak ada yang dipenjarakan," ujar Riza.
"Ini baru ngomong pidato begitu aja, orasi begitu aja, orang demo. Biasa. Ini pemerintah memang udah zalim ini. Ini yang pengen rusuh emang dari pihak pemerintah. Pemerintah ini sengaja bikin seperti ini, bikin orang marah, bikin konflik, bikin kegaduhan," tambahnya.
Wakil Ketua Komisi II DPR itu menegaskan, bahwa dalam sistem demokrasi masyarakat berhak mengutarakan pendapatnya. Asal tidak anarkis dan kriminal.
"Di demokrasi di dunia itu orang mau ngomong apa aja biasa. Yang penting kan nggak anarkis, nggak merusak, nggak kriminal. Kalau cuma bersuara, berpendapat. Jadi nggak ada yang luar biasa. Mau ganti presiden tiap hari ngomong juga boleh," pungkasnya.
Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan Politikus PAN Eggi Sudjana sebagai tersangka kasus pernyataan 'people power'. Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.
"Iya betul ditetapkan sebagai tersangka," kata Argo saat dikonfirmasi, Kamis (9/5).
Eggi yang merupakan tim pemenangan Prabowo-Sandiaga itu akan jalani pemeriksaan pada Senin (13/5) mendatang. Dalam surat panggilan itu, Eggi telah diperiksa sebagai tersangka.
Untuk diketahui, Eggi telah menjalin pemeriksaan pada Jumat (26/4) hingga Sabtu (27/4) dini hari. Ada ratusan pertanyaan dicecar kepada caleg PAN tersebut.
Eggi dilaporkan oleh politikus PDIP S Dewi Ambarawati alias Dewi Tanjung atas pidatonya yang menyerukan people power. Eggi pun dilaporkan kepolisi atas dugaan pemufakatan jahat atau makar dan dugaan melanggar UU ITE Pasal 107 KUHP junto Pasal 87 KUHP atau Pasal 28 ayat 2 junto Pasal 45 ayat 2 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Padahal menurut Rocky Gerung, substansi dari kalimat itu bentuk kritik terhadap kebijakan pemerintah.
Baca SelengkapnyaPrabowo menyayangkan Rocky Gerung yang seorang akademisi berkata kasar tersebut.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo menyebut ada sejumlah kader partainya yang menjadi target operasi (TO) aparat penegak hukum menjelang Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaSoal hukuman apa yang paling tepat dijatuhi untuk pelanggaran tersebut, Ganjar mengaku belum tahu
Baca SelengkapnyaPegi Setiawan alias Perong menjadi tersangka dan ditahan dalam kasus pembunuhan Vina dan Muhamad Rizky atau Eky.
Baca SelengkapnyaSelain dikecam pelbagai pihak, Rocky Gerung juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Relawan Indonesia Bersatu atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaPengacara Pegi, mendesak agar Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Akhmad Wiyagus dan Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan dicopot
Baca SelengkapnyaPenangkapan Pegi Setiawan alias Perong masih menimbulkan sebuah pertanyaan netizen
Baca SelengkapnyaHakim PN Bandung mengabulkan praperadilan Pegi Setiawan
Baca SelengkapnyaHakim PN Bandung mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan atas penetapannya sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon
Baca SelengkapnyaPDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang.
Baca SelengkapnyaKejadian itu terjadi saat Presiden Joko Widodo berkunjung ke Gunungkidul.
Baca Selengkapnya