Gerindra soal Peluang Duet Prabowo-Gibran: Politik Itu Dinamis
Merdeka.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengajukan judicial review terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke MK. Khususnya, pasal 169 huruf q tentang batas minimal usia capres dan cawapres.
Gugatan ini dinilai sebagai pintu masuk untuk Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi kandidat cawapres. Teranyar, muncul wacana Gibran diduetkan dengan Prabowo Subianto.
Menanggapi hal ini, Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahwa politik merupakan hal dinamis. Namun, dia mengaku, hingga saat ini belum ada pembicaraan di internal yang mengarah duet Prabowo-Gibran.
-
Bagaimana komunikasi PDIP dan Prabowo? 'Saya kira kalau konteksnya dekat itu komunikasi, selama ini komunikasinya bagus-bagus saja (dengan PDIP). Pak Prabowo kan selama ini narasi yang dibangun adalah kita harus bersatu kembali ya,' ucap Doli.
-
Apa jabatan Prabowo Subianto saat ini? Menteri Kementerian Pertahanan (2019-sekarang)
-
Kapan Prabowo dan Gibran berkampanye? Pasangan capres-cawapres nomor 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka hari ini Sabtu 9 Desember 2023 berkampanye di sejumlah daerah.
-
Siapa yang memimpin tim Prabowo? Menanggapi survei tersebut, Koordinator Nasional Penerus Negeri Prabowo-Gibran, Muhammad Pradana Indraputra mengatakan bahwa program yang selama ini digadang-gadang dan disosialisasikan oleh Prabowo-Gibran sangat berdampak sesuai dengan kebutuhan anak muda Indonesia.
-
Apa jabatan Prabowo saat ini? Prabowo sendiri saat ini tengah menjabat sebagai Menteri Pertahanan ke-26 RI dalam Kabinet Indonesia Maju untuk periode 2019-2024.
-
Apa yang dilakukan Prabowo dan Gibran? Mereka pun langsung menuju ruang acara buka puasa di lantai dua, Kantor DPP Partai Golkar.
"Yang pertama saya sampaikan bahwa politik itu dinamis, dan kalau itu dikaitkan dengan gugatan sampai dengan saat ini kami belum ada pembicaraan-pembicaraan ke arah sana," katanya lewat pesan suara kepada wartawan, Kamis (1/6).
Dia mengatakan, baiknya soal judicial review itu ditanyakan langsung kepada PSI. Sebab, partai pimpinan Giring Nidji itu yang mengajukan gugatan.
"Mungkin sebaiknya ditanyakan kepada PSI yang membuat gugatan judicial review apa maksud dan tujuan diajukannya judicial review," ucap Wakil Ketua DPR ini.
Lebih lanjut, Dasco belum bisa memastikan munculnya wacana Prabowo-Gibran apakah bakal mengubah peta politik 2024. Dia hanya ingin pesta demokrasi berjalan aman dan damai.
"Saya belum tahu apakah hasil Judicial review ini mengubah peta politik di Indonesia yang pasti kita ingin kontestasi 2024 suasana aman damai dan bergembira," tutupnya.
Sebelumnya, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PSI Francine Widjojo mengatakan, PSI memperjuangkan hal tersebut dengan mengajukan permohonan uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang pada Senin (3/4) telah disidangkan dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.
"Jangan kubur hak konstitusional 21,2 juta anak muda Indonesia usia 35-39 tahun untuk menjadi capres dan cawapres," katanya di Jakarta, Selasa (4/4).
Saat ini, Pasal 169 huruf q UU Pemilu mengatur batas usia minimal sebagai capres dan cawapres adalah 40 tahun, padahal dalam kedua aturan UU Pemilu sebelumnya, yakni Pasal 5 huruf o UU Nomor 42 Tahun 2008 dan Pasal 6 huruf q UU Nomor 23 Tahun 2003 persyaratan usia minimal capres dan cawapres adalah 35 tahun.
Lebih lanjut, Francine selaku kuasa hukum dari pemohon yang merupakan kader-kader muda PSI, yaitu Anthony Winza, Danik Eka Rahmaningtyas, Dedek Prayudi, dan Mikhail Gorbachev Dom itu menyampaikan PSI menilai ketentuan dalam UU Pemilu saat ini melanggar Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 28D ayat (1) UUD NRI 1945.
Kedua pasal tersebut, lanjut dia, mengamanatkan adanya persamaan kedudukan dan perlakuan bagi setiap warga negara Indonesia di mata hukum, sedangkan ketiadaan batas usia minimal bagi seseorang untuk menjadi menteri menunjukkan tidak adanya persamaan kedudukan dan perlakuan itu bagi mereka yang hendak menjadi capres-cawapres.
"Untuk menjadi menteri, tidak ada batas usia minimal. Menteri dapat melaksanakan tugas kepresidenan, seketika presiden dan wakil presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya secara bersamaan dalam masa jabatannya yang diatur dalam Pasal 8 ayat (3) UUD NRI 1945. Dengan demikian, ada potensi menteri yang belum berusia 40 tahun bisa melaksanakan tugas kepresidenan,” jelas Francine.
Berdasarkan hal itu, PSI lantas berpendapat ketentuan batas usia minimal capres dan cawapres 40 tahun harus dinyatakan inkonstitusional.
Sejauh ini, PSI menyakini banyak anak muda Indonesia yang memiliki kompetensi dan prestasi untuk menjadi capres-cawapres. Francine mencontohkan anak muda Indonesia yang telah menunjukkan kompetensi dan prestasi sebagai pemimpin, di antaranya, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak dan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka.
"Banyak anak muda Indonesia yang sudah menunjukkan kompetensi dan prestasinya sebagai pemimpin daerah Indonesia seperti Emil Dardak dan Gibran Rakabuming Raka,” tutup Francine.
Ikuti perkembangan terkini seputar berita Pemilu 2024 hanya di merdeka.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bukan hanya Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang berpeluang jadi cawapres Prabowo
Baca SelengkapnyaNamun, Gerindra mengakui sudah berkomunikasi dengan kubu 01 dan 03.
Baca SelengkapnyaTapi dia juga menegaskannya para calon menteri-menteri tersebut tentunya harus terlebih dahulu menghadap lebih dahulu ke Prabowo.
Baca SelengkapnyaKetua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria membuka peluang bagi Ganjar Pranowo untuk berduet dengan Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaGerindra pastikan susunan kabinet Prabowo-Gibran yang beredar di media sosial tidak benar
Baca SelengkapnyaGerindra merespons isu Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak PDIP masuk kabinet pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaSufmi Dasco Ahmad, merespons isu Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak PDIP masuk kabinet pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaKetua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco menyebut, wacana PKS bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran sedang dibahas di internal Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Baca SelengkapnyaGerindra mengaku tidak masalah dengan duet Prabowo-Ganjar. Tetapi justru sulit untuk menyakinkan PDI Perjuangan.
Baca SelengkapnyaRapimnas Gerindra menempatkan Prabowo menjadi calon presiden.
Baca SelengkapnyaGerindra Pertimbangkan Tunjuk Artis jadi Menteri Prabowo, Apa Alasannya?
Baca SelengkapnyaDasco tidak mengetahui parpol mana saja yang sudah mengusulkan nama menteri untuk pemerintahan Prabowo-Gibran Rakabuming Raka.
Baca Selengkapnya