Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gerindra tak beri sanksi Fadli Zon usai surati KPK minta tunda periksa Setnov

Gerindra tak beri sanksi Fadli Zon usai surati KPK minta tunda periksa Setnov Fadli Zon. ©2017 dok foto dok ri

Merdeka.com - Partai Gerindra memastikan tak akan memberikan sanksi kepada Wakil Ketua Umum Fadli Zon terkait penandatanganan surat permintaan penundaan pemeriksa dari Ketua DPR Setya Novanto. Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, keputusan itu usai Fadli memberikan klarifikasi kepada DPP Partai Gerindra.

"Kami menerima jawaban-jawaban itu bahwa itu tugas rutin, tidak mengintervensi hukum dan dia bagian dari komitmen partai memperkuat KPK terhadap korupsi, kami merasa bahwa dia tetap bagian dari perjuangan, kami merasa cukup sementara ini," kata Muzani di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/9).

Fadli memberikan beberapa penjelasan. Pertama, kata Muzani, Fadli meluruskan bahwa dirinya hanya meneruskan surat aspirasi dari Setnov kepada KPK. Fadli membantah berniat melakukan intervensi penyidikan kasus e-KTP terhadap Setnov lewat surat tersebut.

Kemudian, Fadli menerangkan, keputusannya menandatangani surat dari Setnov hanya sebatas menjalankan tugasnya sebagai pimpinan DPR.

"Yang dimaksud Fadli hanya meneruskan surat dari Pak Novanto tentang permintaan dan seterusnya dan seterusnya Dia merasa tidak melakukan intervensi apapun," terangnya.

Menurut Muzani, Fadli juga menegaskan, dirinya akan tetap menaati komitmen Partai Gerindra agar menolak segala upaya pelemahan terhadap KPK.

Meski demikian, anggota Komisi I DPR ini menyarankan Fadli untuk menjelaskan kepada publik bahwa dia tidak menggunakan kewenangannya sebagai pimpinan DPR untuk mempengaruhi proses hukum Setnov.

"Itu Fadli harus menjelaskan kepada publik bahwa hal-hal itu adalah sesuatu yg kalau lo merasa simpang siur silahkan jelaskan, lo merasa, silahkan. Sementara kami sementara memahami sebagai sesuatu yg dilakukan oleh dia," pungkasnya.

Terpisah, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengaku telah memberikan klarifikasi kepada DPP Partai soal ditekennya surat permintaan penundaan pemeriksaan Ketua DPR Setya Novanto terkait kasus korupsi e-KTP. Fadli mengklaim DPP Partai Gerindra sudah tidak mempersoalkan masalah itu.

"Setelah saya jelaskan tidak ada masalah saya udah bicara dengan Pak Muzani (Sekjen Partai Gerindra saya sampaikan tidak ada masalah," kata Fadli

Dia memastikan Gerindra tidak memberikan sanksi terkait keputusannya menandatangani surat permintaan penundaan pemeriksaan Setnov. Fadli juga mengeluhkan soal pemberitaan di media massa yang menyebut dirinya seolah telah meminta KPK menunda pemeriksaan Setnov.

"Enggak ada (sanksi), saya sampaikan suratnya seperti ini karena itu tadi. Beritanya itu seolah-olah saya meminta tidak ada permintaan itu jadi ini hoax dan fake news nah ini yang seperti ini diproduksi dan direproduksi," tegasnya. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP
Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP

Agus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.

Baca Selengkapnya
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak

Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Santai Ngopi Tanggapi Putusan Praperadilan yang Ditolak
Firli Bahuri Santai Ngopi Tanggapi Putusan Praperadilan yang Ditolak

Gugatan Firli bukan ditolak oleh majelis hakim, melainkan hanya tidak dikabulkan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tanggapi Pengakuan Agus Rahardjo soal Kasus e-KTP Setnov: Untuk Apa Diramaikan Itu?
Jokowi Tanggapi Pengakuan Agus Rahardjo soal Kasus e-KTP Setnov: Untuk Apa Diramaikan Itu?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Dengar Agus Rahardjo Sempat Ingin Mundur Gara-Gara Kasus e-KTP Diintervensi
Novel Baswedan Dengar Agus Rahardjo Sempat Ingin Mundur Gara-Gara Kasus e-KTP Diintervensi

Agus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik

Baca Selengkapnya
Alex Marwata Benarkan Pernyataan Agus Rahardjo soal Presiden Minta Hentikan Kasus Setnov
Alex Marwata Benarkan Pernyataan Agus Rahardjo soal Presiden Minta Hentikan Kasus Setnov

Alex yang merupakan pimpinan KPK dua periode ini menyebut saat itu tak bisa menghentikan kasus Setnov.

Baca Selengkapnya
Kata Ketum Golkar soal Kabar Jokowi Minta KPK Setop Kasus Setya Novanto
Kata Ketum Golkar soal Kabar Jokowi Minta KPK Setop Kasus Setya Novanto

Airlangga menegaskan, jika Partai Golkar menjadi korban atas kasus e-KTP.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Novel Baswedan Keras Tuntut Firli Segera Ditahan, Berpotensi Kembali Berulah
VIDEO: Novel Baswedan Keras Tuntut Firli Segera Ditahan, Berpotensi Kembali Berulah

Eks Penyidik KPK, Novel Baswedan mengapresiasi, putusan PN Jaksel yang menolak permohonan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
DPR Diminta Tegas Sikapi Kabar Jokowi  Minta Setop Kasus e-KTP Libatkan Setya Novanto
DPR Diminta Tegas Sikapi Kabar Jokowi Minta Setop Kasus e-KTP Libatkan Setya Novanto

Hamdan mengatakan, DPR seharusnya gunakan hak konstitusional menanyakan ini kepada Presiden atau gunakan hak angket.

Baca Selengkapnya
Istana Tak Ambil Langkah Hukum Terkait Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Intervensi Kasus e-KTP
Istana Tak Ambil Langkah Hukum Terkait Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Intervensi Kasus e-KTP

Menurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Tak Ditahan, Ini Dugaan Mahfud Md
Firli Bahuri Tak Ditahan, Ini Dugaan Mahfud Md

Menkopolhukam Mahfud Md menanggapi langkah polisi belum menahan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri yang telah ditetapkan menjadi tersangka pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Tolak Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Tolak Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri

Alexander sempat hadir sebagai saksi meringankan saat sidang prapradilan Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya