Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gerindra tak setuju PKPU direvisi untuk ganti calon kepala daerah tersangka

Gerindra tak setuju PKPU direvisi untuk ganti calon kepala daerah tersangka Ahmad Riza Patria. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria mengkritisi usulan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk melakukan revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait pergantian calon kepala daerah. Usulan tersebut muncul menyikapi beberapa calon kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Riza menyebut seharusnya pihak pemerintah telah mempunyai antisipasi sejak awal adanya Undang-Undang (UU) Pilkada.

"Ini berarti belum ada antisipasi dan sekarang baru mencari solusi terkait dengan masalah ini. Apalagi waktu sudah tinggal tiga bulan lagi," kata Riza saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (27/3/2018).

Orang lain juga bertanya?

Tak hanya itu, Riza menilai pemerintah tidak adil dengan adanya usulan tersebut. Dia beralasan sebelumnya pihaknya telah menyarankan agar adanya antisipasi dari pihak pemerintah.

Lanjut dia, seharusnya bukan saat banyaknya calon kepala daerah (Cakada) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK aturan baru diributkan.

"Sudah kita ingatkan jauh-jauh hari dulu, bukan sekarang begitu banyak yang kena. Pertanyaannya, gimana kalau yang kena partai oposisi? Pemerintah mau enggak, itu ukurannya," ucapnya.

Sehingga nantinya, kata dia, hal itu akan dipertanyakan oleh masyarakat. Bahkan, Riza menyebut beberapa calon kepala daerah yang terjaring KPK ternyata partai pendukung pemerintah.

"Coba saja didata, saya tidak pegang datanya tapi sekilas yang saya pahami lebih banyak dari partai pengusung pemerintah. Ini jadi pertanyaan masyarakat," jelas Riza.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjelaskan, pemerintah tidak akan menerbitkan Perppu tentang penggantian calon kepala daerah yang terjerat kasus pidana. Sebab, pemerintah memandang belum mau menerbitkan Perppu karena dipandang dalam situasi darurat.

"Kalau harus lewat Perppu harus dibahas panjang dengan DPR lagi, harus mengubah UU, saya kira cukup dengan PKPU, ini kan kondisi yang darurat," kata Tjahjo di Kantor Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), Senin (26/3).

Oleh karena itu, Tjahjo menjelaskan calon kepala daerah yang tersangka cukup diatur dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) sehingga tidak perlu menerbitkan Perppu.Penolakan usulan Perppu itu, Tjahjo menjelaskan merujuk putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 138 Tahun 2009.

Putusan MK merumuskan tiga syarat penerbitan perppu. Pertama, ada keadaan atau kebutuhan mendesak untuk menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan hukum. Kedua, UU yang dibutuhkan belum ada sehingga ada kekosongan hukum. Ketiga, kekosongan hukum tidak dapat diatasi dengan pembuatan UU karena membutuhkan waktu yang lama, sementara keadaan sudah sangat mendesak untuk diberikan solusi.

Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Istana Buka Suara soal Jokowi Bakal Keluarkan Perppu Pilkada Usai Putusan MK
Istana Buka Suara soal Jokowi Bakal Keluarkan Perppu Pilkada Usai Putusan MK

Pemerintah menghormati putusan MK soal perubahan ambang batas pencalonan Pilkada 2024 dan syarat calon usia kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Sebut RUU DKJ Adalah Inisiatif DPR
Mendagri Tito Sebut RUU DKJ Adalah Inisiatif DPR

Mendagri belum menerima surat dari DPR maupun draf RUU DKJ.

Baca Selengkapnya
PKPU Syarat Capres-Cawapres Belum Direvisi, Ini Potensi Masalah Hukum atas Pencalonan Prabowo-Gibran
PKPU Syarat Capres-Cawapres Belum Direvisi, Ini Potensi Masalah Hukum atas Pencalonan Prabowo-Gibran

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan baru pada batas usia capres-cawapres belum sepenuhnya final.

Baca Selengkapnya
Zainal Arifin Mochtar Sebut Melawan Putusan MK dengan Merevisi UU Pilkada Alarm Bahaya Demokrasi
Zainal Arifin Mochtar Sebut Melawan Putusan MK dengan Merevisi UU Pilkada Alarm Bahaya Demokrasi

Menurut Zainal, upaya merevisi UU Pilkada dalam rapat digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR hari ini menjadi alarm tanda bahaya bagi demokrasi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Hargai Gerak Cepat DPR Revisi UU Pilkada, Harap Diterapkan di RUU Perampasan Aset
Jokowi Hargai Gerak Cepat DPR Revisi UU Pilkada, Harap Diterapkan di RUU Perampasan Aset

Jokowi menghargai langkah cepat DPR yang membatalkan untuk merevisi undang-undang Pilkada.

Baca Selengkapnya
KPU Ikut Putusan MK soal UU Pilkada, Tapi Konsultasi Dulu ke DPR
KPU Ikut Putusan MK soal UU Pilkada, Tapi Konsultasi Dulu ke DPR

Konsultasi ke DPR RI semata-mata tertib prosedur yang dilakukan KPU RI.

Baca Selengkapnya
Arteria Dahlan Sebut Masih Ada Kesempatan Anulir UU Pilkada Baru, Begini Caranya
Arteria Dahlan Sebut Masih Ada Kesempatan Anulir UU Pilkada Baru, Begini Caranya

Nantinya, publik tinggal meninjau secara formal seperti apa dan secara materil seperti apa.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika

Kendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.

Baca Selengkapnya
Dewan Guru Besar UI Desak DPR Hentikan Revisi UU Pilkada
Dewan Guru Besar UI Desak DPR Hentikan Revisi UU Pilkada

Dewan Guru Besar UI menilai revisi UU Pilkada dapat menimbulkan sengketa antarlembaga tinggi, seperti MK versus DPR, yang akan merusak kehidupan bernegara.

Baca Selengkapnya
Mengapa Pilkada 2024 Harus Dipercepat?
Mengapa Pilkada 2024 Harus Dipercepat?

Mantan Anggota Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda membocorkan, pemerintah bersama Komisi II DPR RI baru saja menyetujui percepatan jadwal Pilkada.

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN Tuding Ada Skenario Besar di Balik Pemilihan Gubernur Jakarta oleh Presiden dalam RUU DKJ
Timnas AMIN Tuding Ada Skenario Besar di Balik Pemilihan Gubernur Jakarta oleh Presiden dalam RUU DKJ

Pasal pemilihan gubernur oleh presiden berbahaya akan mematikan demokrasi.

Baca Selengkapnya
KPU Minta Persetujuan Tertulis untuk Ubah PKPU, Anggota Komisi II: Bisa Timbul Kecurigaan
KPU Minta Persetujuan Tertulis untuk Ubah PKPU, Anggota Komisi II: Bisa Timbul Kecurigaan

Dia menilai, masih sangat cukup waktu untuk membahas rancangan PKPU ini dalam forum RDP.

Baca Selengkapnya