Gerindra Usul Penjabat Kepala Daerah Dipilih Tim Penilai Akhir yang Diisi Masyarakat
Merdeka.com - Partai Gerindra mengusulkan dibentuk Tim Penilai Akhir (TPA) dalam proses rekruitmen penjabat kepala daerah. Supaya penjabat gubernur atau bupati/walikota yang ditunjuk memiliki legitimasi. Anggota TPA ini juga diusulkan berasal dari unsur masyarakat.
"Saya berpandangan kalau saya sebagai partai Gerindra mestinya ada setidaknya mengakomodir bagaimana mereka lebih legitimate. Misalnya semacam TPA (tim penilai akhir) melibatkan unsur masyarakat," ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/1).
Legitimasi penjabat kepala daerah lemah karena tidak dipilih secara langsung. Sehingga diharapkan jika proses rekruitmennya melalui sebuah proses tim penilai akhir, bisa mendapatkan legitimasi masyarakat.
-
Bagaimana PDI Perjuangan menyaring calon gubernur? Politisi asal Yogyakarta itu menjelaskan bahwa nama bakal calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah yang diusung PDI Perjuangan akan disaring melalui usulan dewan pimpinan cabang (DPC) dan dewan pimpinan daerah (DPD).
-
Siapa yang menetapkan calon kepala daerah? KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota telah menetapkan sebanyak 1.553 pasangan calon,
-
Siapa yang bertanggung jawab atas proses pendaftaran calon gubernur di PDIP Jateng? Ketua DPD PDIP Jawa Tengah, Bambang Wuryanto menekankan tahapan pengambilan formulir pendaftaran dilakukan hari ini sampai 28 Mei nanti.
-
Siapa yang diusulkan ke PDI Perjuangan untuk calon gubernur di Jakarta? 'Nama-nama akan tersaring sesuai dengan usulan dari daerah-daerah. Mohon maaf, belum bisa kami sebut karena masih melakukan proses pencermatan,' kata Hasto di Posko Pemenangan, Jakarta, Senin (6/5) malam.Ia pun tak memungkiri Ahok dan Anies adalah tokoh yang diusulkan kepada PDI Perjuangan untuk diusung sebagai kepala daerah di Jakarta.
-
Bagaimana mekanisme penunjukan Gubernur Jakarta? Mekanisme itu termuat dalam Pasal 10 RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang tengah dibahas DPR.
-
Apa syarat bagi figur eksternal yang ingin mendaftar sebagai calon kepala daerah di Pilgub Jateng? Sejumlah figur dari eksternal partainya bisa mendaftarkan diri sebagai kandidat kepala daerah. Bendahara PDIP Jawa Tengah, Agustina Wilujeng mengatakan syarat yang berlaku bagi kader internal justru lebih berat karena partainya ingin mendapatkan sosok figur calon pemimpin yang handal untuk memajukan Pemprov Jateng. 'Kalau dari eksternal tidk perlu KTA. Persyaratan untuk internal justru lebih berat ketimbang eksternal. Kalau internal harus diusung DPC, bawa surat endorsement dari PAC dan ranting tempat domisili. Kita berharap seluruh masyarakat ikut mendaftar sebagai calon pemimpin Jawa Tengah,' kata Agustina Wilujeng, Rabu (22/5).
Penjabat ini juga akan memimpin daerah dalam waktu kurang lebih hingga dua tahun. Sebab itu, tim penilai akhir perlu melibatkan masyarakat.
"Ada juga keterlibatan masyarakat menyampaikan aspirasinya karena ini penjabat beda dengan kepala daerah ketangkep atau meninggal, kan ini dua tahun, mengatur hajat hidup orang banyak, harus ya legitimasi enggak biasa saja, enggak bisa seperti yang lain," tegas Habiburokhman.
Tim penilai akhir ini akan bekerja seperti melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon penjabat kepala daerah yang ditunjuk.
Seperti diketahui, 101 jabatan Kepala daerah akan habis tahun ini. Sesuai UU Pilkada, maka jabatan tersebut bakal diisi oleh penjabat. Penjabat bakal ditunjuk oleh Kemendagri.
Sebab, tidak ada penyelenggaraan Pemilu selama 2022 dan 2023. Pilkada yang habis di dua tahun tersebut akan kembali gelar pemilihan kepala daerah serentak pada Pemilu 2024.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemendagri mulai melakukan penyaringan terhadap sejumlah nama yang diusulkan dari 10 DPRD provinsi di Indonesia untuk menjadi Penjabat (Pj) Gubernur.
Baca SelengkapnyaKeputusan yang telah diambil Prabowo akan diperjuangkan seluruh keluarga besar Partai Gerindra.
Baca SelengkapnyaJokowi memastikan pemilihan Pj kepala daerah akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Baca SelengkapnyaSekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menyatakan rekomendasi dan formulir P1 KWK diberikan kepada calon gubernur dan wakil gubernur pilihan Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaTiga nama yang akan dibahas saat Sidang TPA bersama Jokowi bukan berasal dari Kemendagri sendiri
Baca SelengkapnyaSetiap Pilkada menghadirkan berbagai dinamika politik, mulai dari proses pencalonan, kampanye, hingga hari pemungutan suara.
Baca SelengkapnyaPilkada 2024 merupakan ajang pemilihan kepala daerah di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai seharus gubernur dan wakil gubernur Jakarta dipilih oleh rakyat, usai tak menjadi ibu kota
Baca SelengkapnyaPilkada merupakan salah satu momen penting dalam kehidupan demokrasi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah salah satu proses demokrasi yang krusial di Indonesia.
Baca SelengkapnyaFraksi parpol disilakan untuk mengusulkan nama pejabat eselon 1 yang dianggap mumpuni memimpin Jakarta sebagai Pj Gubernur.
Baca SelengkapnyaGerindra sudah memutuskan untuk mengusung Khofifah di Pilgub Jawa Timur.
Baca Selengkapnya