Gertakan Mendagri buat Pansus RUU Pemilu
Merdeka.com - Pemerintah dan Pansus RUU Pemilu tak kunjung menyepakati lima isu krusial. Berkali-kali rapat pansus harus ditunda untuk melakukan lobi-lobi di antara fraksi dan pemerintah. Mendagri Tjahjo Kumolo yang mewakili pemerintah sampai mengancam akan menarik diri dari pembahasan jika ambang batas pencalonan presiden ditetapkan di bawah 20 persen.
Selain isu itu, empat isu lainnya yang belum diputuskan adalah ambang batas parlemen (parliamentary threshold), sistem pemilu, metode konversi suara, dan alokasi kursi per dapil.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjelaskan, pemerintah memiliki pertimbangan dalam mengusulkan presidential threshold 20 persen kursi dan 25 persen perolehan suara sah nasional. "Jumlah presidential threshold tersebut sama dengan pengaturan dalam UU lama yakni UU No.42 tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, sehingga prinsipnya sama dengan aturan sebelumnya," ujar Tjahjo di Jakarta, Rabu (14/6).
-
Siapa calon Menkeu Prabowo? Prabowo didampingi sejumlah pejabat, yang salah satunya dikabarkan sebagai calon menteri keuangan.
-
Apa posisi calon menteri Prabowo? Prabowo didampingi sejumlah pejabat, yang salah satunya dikabarkan sebagai calon menteri keuangan.
-
Siapa yang Mahfud minta jangan dekat saat kampanye Pilpres 2024? Salah satunya adalah Gubernur Sumatra Utara yang dulu merupakan staf ahli atau Pangdam Sumut yang dulu Sesprinya di Kemenkopolhukam.
-
Siapa calon gubernur dari Koalisi Indonesia Maju? 'Pak Andika bagus, kemudian dari segi perfom, pernah sama-sama [tugas]. Saya Kapolres beliau Komandan Paspampres, tak perlu risaukan, demokrasi harus rangkulan dan perbedaan merupakan rahmat yang harus dijalankan sama-sama,' ungkapnya.
-
Siapa saja yang dipanggil MK dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024? Hari ini, Jumat, MK memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
-
Apa pernyataan Gubernur Kaltim tentang kondisi politik menjelang Pemilu 2024? Melihat perkembangan politik menjelang Pesta Demokrasi 2024, Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor memastikan, kondisi daerah dalam suasana aman dan kondusif.
Selain itu, upaya uji materi yang pernah diajukan terhadap UU No.42/2008, tidak membatalkan pasal tentang presidential threshold, sehingga tidak bertentangan dengan konstitusi. Pertimbangan lain, kata Tjahjo, presidential threshold mendorong peningkatan kualitas capres/cawapres serta memastikan bahwa Presiden/Wapres yang terpilih telah memiliki dukungan minimum parpol atau gabungan partai di parlemen. Sehingga presidential threshold dipandang memperkuat sistem pemerintahan presidensial.
Soal presidential threshold 20-25 persen, pemerintah didukung tiga fraksi yakni PDIP, Golkar dan NasDem. Tjahjo menjelaskan, apabila keinginan pemerintah tak dapat diakomodir oleh pansus dan akhirnya dibawa ke jalur voting, maka pemerintah akan menarik diri dari pembahasan.
"Pemerintah masih bersikukuh harus 20 (persen) dengan berbagai argumentasi. Ada dua opsi, akan dibawa ke paripurna untuk voting, voting yang bagaimana? Kalau tidak ya dengan sangat terpaksa pemerintah menolak untuk dilanjutkan pembahasannya," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/6).
Tjahjo menjelaskan, apabila pemerintah akan menarik diri dari pembahasan, maka nantinya aturan Pemilu akan kembali ke aturan Pemilu sebelumnya atau dengan artian presidential threshold akan kembali pada angka 20-25 persen. Tjahjo memastikan, sikap menarik diri dapat diperkenankan karena ada aturan yang mengatur, yaitu di dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3).
"Menarik diri, ada aturan undang-undang-nya di UU MD3, ya kita kembali memakai undang-undang yang lama," ujar Tjahjo.
Menurut Tjahjo, sikap menarik diri pemerintah akan berdampak pada empat isu krusial lainnya dalam RUU Pemilu, yaitu parliamentary threshold, metode konversi suara ke kursi, alokasi kursi ke dapil, dan sistem pemilu. Keempat isu ini akan kembali pada undang-undang yang lama. "Secara logika nggak mungkin, kalau disetujui A yang B pasti hilang," ujarnya.
Meski begitu, dia berharap lobi-lobi yang dilakukan akan membuahkan hasil. "Saya masih optimis dan 3 hari lobi dan sekarang sudah lobi tingkat Ketua Fraksi, tingkat Sekjen Partai, sudah masuk tingkat Ketua Umum Partai. Mudah-mudahan ada kesepakatan setidaknya yang bisa diputuskan secara musyawarah," kata dia.
Menanggapi sikap keras pemerintah, Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Benny K Harman mengingatkan, pemerintah tidak bisa sembarangan menarik diri dari pembahasan. Alasannya, proses pembahasan Undang-Undang harus ada kompromi dari unsur pemerintah dan DPR.
"Tapi kan harus berdasarkan kedua belah pihak tidak bisa begitu saja namanya membahas undang-undang kan harus ada kompromi harus ada konsensus tidak bisa ditarik begitu saja," kata Benny di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/6).
Benny menilai pemerintah akan menghambat tahapan pemilu 2019 apabila memutuskan menarik diri dari pembahasan. Langkah pemerintah dianggap mengganggu persiapan Pilpres dan Pileg.
"Kalau itu dilakukan pemerintah, sama saja pemerintah menghambat-hambat tahapan pemilu. Tentu ini akan menjadi ancaman mengganggu proses persiapan pemilu tahun 2019 yang akan datang, pemilu 2019 ini strategis karena Pileg dan Pilpres serentak," tegasnya.
Benny mengusulkan Presiden Joko Widodo mengundang ketum-ketum partai untuk membahas isu-isu krusial. "Saya enggak yakin pemerintah bersikap begitu, itu sama dengan pemerintah tidak siap berdemokrasi," ucapnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Yusril, gerakan yang ingin memakzulkan Jokowi itu inkonstitusional
Baca SelengkapnyaMK membuat norma pengaturan baru tentang syarat pencalonan berdasarkan jumlah penduduk dan prosentase suara sah partai.
Baca SelengkapnyaAkun X Kemhan diretas menuliskan tagar Prabowo-Gibran2024
Baca SelengkapnyaJaringan masyarakat sipil di Yogyakarta menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Malioboro. Aksi ini dilakukan merespon syarat pencalonan kepala daerah Pilkada 2024
Baca SelengkapnyaFraksi PDIP akan terus memperjuangan agar keputusan MK dapat diakomodir.
Baca SelengkapnyaGugatan batas usia capres cawapres dilayangkan PSI, Partai Garuda, dan sejumlah kepala daerah.
Baca SelengkapnyaKubu Ganjar-Mahfud sudah bersurat ke Mahkamah Konstitusi terkait hal ini.
Baca SelengkapnyaTerlebih MK dalam hal ini selayaknya garda terdepan untuk menentukan hal tersebut.
Baca SelengkapnyaGanjar menilai pemakzulan presiden tidak bisa sembarang dilakukan
Baca SelengkapnyaSebagai kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala negara, presiden merupakan penyelenggara pemilihan.
Baca SelengkapnyaPembahasan RUU Pilkada di Baleg DPR untuk menyesuaikan dengan kondisi terkini.
Baca SelengkapnyaIsu hak angket digulirkan untuk mengusut kecurangan Pemilu. Bermula dan berujung ke mana?
Baca Selengkapnya