Gibran Terbentur Umur jadi Cawapres Prabowo, Bagaimana Aturannya?
Merdeka.com - Kabar Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dijodohkan dengan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto sebagai calon wakil presiden mencuat ke publik. Isu ini ramai dibahas ketika Prabowo berbincang tertutup dengan Gibran saat bertemu di Jawa Tengah, pada Jumat (19/5) lalu.
Namun, wacana itu sudah layu sebelum berkembang. Terlebih Gibran mengakui tidak memenuhi persyaratan usia untuk menjadi cawapres pada Pemilu 2024.
Melihat dari segi aturan, peluang Gibran yang merupakan putra sulung Jokowi itu maju di Pilpres 2024 memang sulit. Salah satu kendalanya aturan mengenai batas usia.
-
Apa putusan Mahkamah Konstitusi tentang batas usia capres dan cawapres? Mahkamah Konsitutusi (MK) menolak permohonan batas usia capres dan cawapres.
-
Siapa saja yang mengajukan gugatan usia capres-cawapres? Sejumlah gugatan yang dicabut antara lain gugatan nomor 105/PUU-XXI/2023, gugatan nomor 109/PUU-XXI/2023, dan gugatan nomor 111/PUU-XXI/2023. Untuk gugatan nomor 105/PUU-XXI/2023 diketahui dilayangkan pemohon Soefianto Soetono dan Imam Hermanda.
-
Apa syarat usia minimum untuk jadi pemilih? Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah berusia 17 tahun ke atas,
-
Bagaimana proses gugatan usia capres-cawapres di MK? Sejumlah gugatan yang dicabut antara lain gugatan nomor 105/PUU-XXI/2023, gugatan nomor 109/PUU-XXI/2023, dan gugatan nomor 111/PUU-XXI/2023.
-
Apa yang diputuskan MK terkait gugatan usia capres-cawapres? Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengabulkan penarikan kembali atau pencabutan gugatan uji materil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden.
-
Apa yang diputuskan MK terkait batas usia capres? Hasilnya, MK menolak permohonan tersebut karena dianggap tidak berdasar. MK juga menolak permohonan dengan dalil capres/cawapres minimal pengalaman sebagai penyelenggara negara.
Merujuk Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, diatur tentang persyaratan usia minimal bagi calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di mana usia capres dan cawapres minimal berusia 40 tahun.
"Dari sisi usia Mas Gibran tidak masuk kriteria karena usianya masih di bawah 40 tahun," kata Pengamat politik Arif Nurul Imam.
Lagi pula, lanjut Iman, wacana ini akan sulit terwujud. Sebab, majunya Gibran di kontestasi Pilpres justru akan berdampak buruk pada citra Jokowi.
"Wacana ini bukan semangat meneruskan program Jokowi namun akan dinilai publik sebagai nepotisme," ucapnya.
Gibran sendiri mengatakan, kabar dirinya akan menjadi cawapres Prabowo hanya rumor. Terlebih, usianya belum memenuhi persyaratan. Sehingga tidak perlu ditanggapi berlebihan.
"Kan rumor, saya sudah jawab kalau umur belum cukup," ujarnya.
Sang ayah, Presiden Jokowi ikut menanggapi rumor ini. Dia bilang, setidaknya ada dua alasan mengapa Gibran belum realistis untuk masuk bursa Pilpres 2024.
"Pertama, umur. Kedua, baru dua tahun jadi wali kota, yang logis sajalah," kata Jokowi.
Sementara itu, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menuturkan, kepada partainya, Gibran telah menegaskan posisinya untuk patuh terhadap keputusan partai.
Kata Hasto, Gibran bakal menuntaskan tugasnya sebagai wali kota Solo. Masa jabatan Gibran sampai hari ini sudah berjalan kurang lebih tiga tahun.
"Mas Gibran tadi menegaskan, saya ini kader partai, saya sebagai wali kota, saya akan menjalankan tugas-tugas sebagai wali kota dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab kepada masyarakat Solo dan juga menjalankan seluruh platform ideologis dari PDIP," kata Hasto.
Maka itu, PDIP sudah mendapatkan kepastian sikap politik Gibran. Yaitu tetap menjadi wali kota sampai selesai.
"Sehingga posisinya sangat clear, beliau mas Gibran akan menjalankan tugas-tugasnya sebagai walikota dengan sangat baik," ujarnya.
Gibran sebagai kader PDIP, kata Hasto, juga tegas akan mengikuti keputusan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk mendukung pencalonan Ganjar Pranowo sebagai capres.
"Terkait dengan capres, kan ibu Megawati Soekarnoputri sudah mengumumkan yaitu bapak Ganjar Pranowo pada tanggal 21 april 2023 dan mas Gibran sebagai kader partai tegak lurus," ungkapnya.
Pada Jumat malam (19/5) usai bertemu Gibran, Prabowo mendapatkan kejutan dukungan untuk maju calon presiden 2024 dari 15 kelompok relawan Gibran Rakabuming Raka. Dukungan untuk Prabowo dilakukan saat makan malam di Angkringan Omah Semar Jajar Laweyan Solo, Jawa Tengah.
"Kami bersama 15 relawan Mas Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka sama-sama berkomitmen ingin Indonesia kuat, aman, dan sejahtera," kata Prabowo Subianto menanggapi dukungan tersebut.
Sejumlah relawan meminta tanggapan jika dirinya berpasangan dengan Gibran. Prabowo pun segera melemparkan pertanyaan itu ke relawan yang ada di belakangnya.
"Apa, mas Gibran (jadi pasangan)? Mas Gibran bagaimana ya, cocok enggak?," tanya Prabowo ke para relawan. "Cocok," teriak para relawan.
Gibran yang ada di samping kiri Prabowo dan berbaur dengan para relawan nampak hanya tersenyum. "Bukan saya yang ngomong lho," timpal Prabowo.
Gibran Rakabuming Raka menanggapi santai dukungan cawapres untuk dirinya. Saat bertemu Prabowo dan bicara empat mata, Gibran juga mengaku jika tidak membahas agenda politik, apalagi tentang cawapres.
"Enggak ada, enggak ada isu isu (cawapres). Enggak pernah ada yang keluar dari mulut saya, saya mendukung ini, mendukung itu," jelasnya.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Syarat usia minimal calon presiden atau calon wakil presiden tetap 40 tahun dengan tambahan frasa sedang atau pernah menjabat jabatan kepala daerah.
Baca Selengkapnyaantinya dia akan bawa ke forum parpol Koalisi Indonesia maju (KIM) yang telah mengusungnya menjadi capres.
Baca SelengkapnyaGibran menyebut, semua warga negara punya kans sebagai bacawapres termasuk Gibran.
Baca SelengkapnyaGibran didorong menjadi calon wakil presiden Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaGerindra berkeinginan untuk menduetkan Prabowo Subianto dengan Gibran Rakabuming. Sayangnya niat itu terkendala oleh konstitusi.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi mengabulkan uji materiil UU Pemilu terkait syarat batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.
Baca SelengkapnyaKPU menyatakan duet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sudah sesuai PKPU.
Baca SelengkapnyaPerubahan sikap Presiden Joko Widodo sebelum dan sesudah Gibran dideklarasikan jadi cawapres.
Baca SelengkapnyaApabila gugatan pemohon yang ingin mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 35 tahun dikabulkan, maka peluang Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal ca
Baca SelengkapnyaSekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengungkapkan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Gibran usai putusan MK.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta publik tidak menduga-duga soal gugatan batas usia capres-cawapres.
Baca SelengkapnyaZulhas meminta publik menunggu perihal cawapres Prabowo Subianto sampai hari Senin (16/10).
Baca Selengkapnya