Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gibran Terbentur Umur jadi Cawapres Prabowo, Bagaimana Aturannya?

Gibran Terbentur Umur jadi Cawapres Prabowo, Bagaimana Aturannya? Prabowo Bertemu Gibran dan Perwakilan Relawan Jokowi di Solo. ©2023 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Merdeka.com - Kabar Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dijodohkan dengan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto sebagai calon wakil presiden mencuat ke publik. Isu ini ramai dibahas ketika Prabowo berbincang tertutup dengan Gibran saat bertemu di Jawa Tengah, pada Jumat (19/5) lalu.

Namun, wacana itu sudah layu sebelum berkembang. Terlebih Gibran mengakui tidak memenuhi persyaratan usia untuk menjadi cawapres pada Pemilu 2024.

Melihat dari segi aturan, peluang Gibran yang merupakan putra sulung Jokowi itu maju di Pilpres 2024 memang sulit. Salah satu kendalanya aturan mengenai batas usia.

Merujuk Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, diatur tentang persyaratan usia minimal bagi calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di mana usia capres dan cawapres minimal berusia 40 tahun.

"Dari sisi usia Mas Gibran tidak masuk kriteria karena usianya masih di bawah 40 tahun," kata Pengamat politik Arif Nurul Imam.

Lagi pula, lanjut Iman, wacana ini akan sulit terwujud. Sebab, majunya Gibran di kontestasi Pilpres justru akan berdampak buruk pada citra Jokowi.

"Wacana ini bukan semangat meneruskan program Jokowi namun akan dinilai publik sebagai nepotisme," ucapnya.

Gibran sendiri mengatakan, kabar dirinya akan menjadi cawapres Prabowo hanya rumor. Terlebih, usianya belum memenuhi persyaratan. Sehingga tidak perlu ditanggapi berlebihan.

"Kan rumor, saya sudah jawab kalau umur belum cukup," ujarnya.

Sang ayah, Presiden Jokowi ikut menanggapi rumor ini. Dia bilang, setidaknya ada dua alasan mengapa Gibran belum realistis untuk masuk bursa Pilpres 2024.

"Pertama, umur. Kedua, baru dua tahun jadi wali kota, yang logis sajalah," kata Jokowi.

Sementara itu, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menuturkan, kepada partainya, Gibran telah menegaskan posisinya untuk patuh terhadap keputusan partai.

Kata Hasto, Gibran bakal menuntaskan tugasnya sebagai wali kota Solo. Masa jabatan Gibran sampai hari ini sudah berjalan kurang lebih tiga tahun.

"Mas Gibran tadi menegaskan, saya ini kader partai, saya sebagai wali kota, saya akan menjalankan tugas-tugas sebagai wali kota dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab kepada masyarakat Solo dan juga menjalankan seluruh platform ideologis dari PDIP," kata Hasto.

Maka itu, PDIP sudah mendapatkan kepastian sikap politik Gibran. Yaitu tetap menjadi wali kota sampai selesai.

"Sehingga posisinya sangat clear, beliau mas Gibran akan menjalankan tugas-tugasnya sebagai walikota dengan sangat baik," ujarnya.

Gibran sebagai kader PDIP, kata Hasto, juga tegas akan mengikuti keputusan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk mendukung pencalonan Ganjar Pranowo sebagai capres.

"Terkait dengan capres, kan ibu Megawati Soekarnoputri sudah mengumumkan yaitu bapak Ganjar Pranowo pada tanggal 21 april 2023 dan mas Gibran sebagai kader partai tegak lurus," ungkapnya.

Pada Jumat malam (19/5) usai bertemu Gibran, Prabowo mendapatkan kejutan dukungan untuk maju calon presiden 2024 dari 15 kelompok relawan Gibran Rakabuming Raka. Dukungan untuk Prabowo dilakukan saat makan malam di Angkringan Omah Semar Jajar Laweyan Solo, Jawa Tengah.

"Kami bersama 15 relawan Mas Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka sama-sama berkomitmen ingin Indonesia kuat, aman, dan sejahtera," kata Prabowo Subianto menanggapi dukungan tersebut.

Sejumlah relawan meminta tanggapan jika dirinya berpasangan dengan Gibran. Prabowo pun segera melemparkan pertanyaan itu ke relawan yang ada di belakangnya.

"Apa, mas Gibran (jadi pasangan)? Mas Gibran bagaimana ya, cocok enggak?," tanya Prabowo ke para relawan. "Cocok," teriak para relawan.

Gibran yang ada di samping kiri Prabowo dan berbaur dengan para relawan nampak hanya tersenyum. "Bukan saya yang ngomong lho," timpal Prabowo.

Gibran Rakabuming Raka menanggapi santai dukungan cawapres untuk dirinya. Saat bertemu Prabowo dan bicara empat mata, Gibran juga mengaku jika tidak membahas agenda politik, apalagi tentang cawapres.

"Enggak ada, enggak ada isu isu (cawapres). Enggak pernah ada yang keluar dari mulut saya, saya mendukung ini, mendukung itu," jelasnya.

(mdk/tin)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Putusan MK soal Syarat Capres Cawapres Diharapkan Melahirkan Pemimpin Muda Berprestasi
Putusan MK soal Syarat Capres Cawapres Diharapkan Melahirkan Pemimpin Muda Berprestasi

Syarat usia minimal calon presiden atau calon wakil presiden tetap 40 tahun dengan tambahan frasa sedang atau pernah menjabat jabatan kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Prabowo Soal Peluang Gibran Jadi Cawapres: Ya Bagaimana Kalau Kehendak Rakyat Begitu?
Prabowo Soal Peluang Gibran Jadi Cawapres: Ya Bagaimana Kalau Kehendak Rakyat Begitu?

antinya dia akan bawa ke forum parpol Koalisi Indonesia maju (KIM) yang telah mengusungnya menjadi capres.

Baca Selengkapnya
Ganjar soal Gibran Berpeluang Jadi Cawapres Prabowo: Semua Orang Punya Kans
Ganjar soal Gibran Berpeluang Jadi Cawapres Prabowo: Semua Orang Punya Kans

Gibran menyebut, semua warga negara punya kans sebagai bacawapres termasuk Gibran.

Baca Selengkapnya
Jokowi Blak-blakan soal Restu Gibran Maju di Pemilu 2024
Jokowi Blak-blakan soal Restu Gibran Maju di Pemilu 2024

Gibran didorong menjadi calon wakil presiden Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Peluang Gibran Jadi Cawapres Prabowo di Pilpres 2024
Peluang Gibran Jadi Cawapres Prabowo di Pilpres 2024

Gerindra berkeinginan untuk menduetkan Prabowo Subianto dengan Gibran Rakabuming. Sayangnya niat itu terkendala oleh konstitusi.

Baca Selengkapnya
Gerindra: Peluang Gibran Dampingi Prabowo Terbuka Usai Putusan MK Syarat Pernah Kepala Daerah
Gerindra: Peluang Gibran Dampingi Prabowo Terbuka Usai Putusan MK Syarat Pernah Kepala Daerah

Mahkamah Konstitusi mengabulkan uji materiil UU Pemilu terkait syarat batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.

Baca Selengkapnya
Jawab Romy PPP, KPU Beberkan Isi Aturan PKPU Pasal 15 yang Izinkan Duet Prabowo-Gibran
Jawab Romy PPP, KPU Beberkan Isi Aturan PKPU Pasal 15 yang Izinkan Duet Prabowo-Gibran

KPU menyatakan duet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sudah sesuai PKPU.

Baca Selengkapnya
Melihat Perubahan Sikap Jokowi soal Gibran Cawapres Prabowo
Melihat Perubahan Sikap Jokowi soal Gibran Cawapres Prabowo

Perubahan sikap Presiden Joko Widodo sebelum dan sesudah Gibran dideklarasikan jadi cawapres.

Baca Selengkapnya
Gibran Berumur 36 Tahun saat MK Putuskan Gugatan Batas Usia Capres dan Cawapres
Gibran Berumur 36 Tahun saat MK Putuskan Gugatan Batas Usia Capres dan Cawapres

Apabila gugatan pemohon yang ingin mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 35 tahun dikabulkan, maka peluang Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal ca

Baca Selengkapnya
Sekjen Gerindra Ungkap Komunikasi dengan Gibran: Putusan MK Membuat Terang Benderang
Sekjen Gerindra Ungkap Komunikasi dengan Gibran: Putusan MK Membuat Terang Benderang

Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengungkapkan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Gibran usai putusan MK.

Baca Selengkapnya
Jokowi Jawab Dugaan Gugatan Batas Usia Cawapres untuk Loloskan Gibran: Jangan Menduga-duga
Jokowi Jawab Dugaan Gugatan Batas Usia Cawapres untuk Loloskan Gibran: Jangan Menduga-duga

Jokowi meminta publik tidak menduga-duga soal gugatan batas usia capres-cawapres.

Baca Selengkapnya
Zulhas soal Cawapres Prabowo: Tunggu Senin
Zulhas soal Cawapres Prabowo: Tunggu Senin

Zulhas meminta publik menunggu perihal cawapres Prabowo Subianto sampai hari Senin (16/10).

Baca Selengkapnya