Giliran 'Japri' laporkan Fadli Zon dan Fahri Hamzah ke MKD
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah kembali dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Mereka dilaporkan oleh Jaringan Advokat Pengawal NKRI (Japri) atas dugaan penyebarluasan cerita bohong aktivis Ratna Sarumpaet.
"Melaporkan Fadli Zon, Fahri Hamzah dan dua anggota lainnya Rachel Maryam dan Mardani Ali Sera. Ini terkait kebohongan publik yang mereka sebarkan," kata Presiden Japri, Sidik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/10).
Selain penyebaran hoaks, Sidik juga melaporkan Fadli atas dugaan perendahan martabat Kepolisian. Perendahan martabat Kepolisian itu juga terkait dengan kasus kebohongan Ratna Sarumpaet.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa yang minta PPATK buka nama anggota DPR? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta agar PPATK tidak segan merilis nama-nama anggota dewan yang kedapatan mengakses judol.
-
Siapa yang menyampaikan surat klarifikasi ke Komisi III DPR? 'Surat itu disampaikan tadi pagi, tentunya langkah ini diambil untuk membangun kembali komunikasi dengan DPR, untuk meluruskan kesalahan persepsi,' ucap Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah saat konferensi pers di Kantor KY RI, Jakarta, Jumat (6/9).
-
Apa peran Rizki Natakusumah di DPR? Rizki Natakusumah, yang juga dikenal sebagai suami Beby Tsabina, adalah anggota DPR-RI periode 2019-2024. Melalui Instagram, Rizki sering membagikan momen rapatnya dengan berbagai komisi DPR. Misalnya, Rizki sering mengunggah foto ketika ia menyampaikan pandangannya mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2022 di hadapan anggota DPR lainnya. Setiap momen rapat yang diunggah di Instagram tidak lupa disertai dengan topik yang dibahas, memberikan gambaran jelas tentang peran aktif Rizki di DPR.
-
Siapa yang mempertanyakan Tapera di DPR? Video tersebut saat anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Irine Yusiana Roba Putri mempertanyakan terkait Tapera, berikut transkrip pertanyaannya:
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
"Dia menyatakan percuma mereka membuat laporan Polisi padahal waktu itu Ratna Sarumpaet belum menyatakan bahwa dia berbohong. Sehingga tidak seharusnya dia merendahkan martabat Kepolisian dengan menyatakan percuma membuat laporan. Dua hal itu yang kami laporkan," ungkapnya.
Sidik menilai, kebohongan semacam ini berbahaya bagi demokrasi bangsa. Terlebih lagi saat kondisi Indonesia tengah dirundung musibah. Karena itu, ia berharap MKD bisa segera menghukum empat Anggota DPR itu.
"Kami berharap MKD berdasarkan Pasal 122A UU 2 Tahun 2018 dapat menghukum mereka dan memberi sanksi berdasarkan Pasal 147 UU 17 Tahun 2014. Kami berharap dapat memberi sanksi berat, tidak hanya sanksi tertulis atau ringan," ucapnya.
Di tempat, Anggota Japri, Ade Yanyan mengungkap alasan lain pelaporan empat anggota DPR ini. Kata dia, DPR seharusnya bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat Indonesia.
"Makanya kami berharap gimanapun, Fadli Zon Fahri Hamzah dan Rachel Maryam dan Mardani itu tokoh masyarakat, anggota Dewan, biarlah menjadi contoh dan menjaga nuansa yang tidak tegang dan pemilihan bisa berjalan demokratis tanpa berita bohong yang akan memunculkan tafsir lain di masyarakat bawah," tandasnya.
Sebelumnya, sejumlah advokat yang tergabung dalam Koalisi Advokat Pengawal Konstitusi melaporkan Fahri, Fadli, Rachel dan Mardani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Tuduhannya sama, mereka dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik terkait penyebaran kabar bohong penganiayaan Ratna Sarumpaet.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Massa Aksi Kamisan mendesak penegak hukum untuk menghentikan kriminalisasi terhadap pembela HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Baca SelengkapnyaKubu Ganjar-Mahfud akan memberikan bantuan hukum kepada Palti Hutabarat.
Baca SelengkapnyaPalti Hutabarat ditangkap polisi dan jadi tersangka kasus penyebaran informasi
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap Palti dalam kasus dugaan penyebaran informasi hoaks terkait rekaman suara
Baca SelengkapnyaSebelum gabung sebagai relawan Ganjar, Palti merupakan relawan Pro Jokowi
Baca SelengkapnyaKPK akan melakukan verifikasi terhadap setiap laporan yang masuk.
Baca SelengkapnyaPalti bukan merupakan pihak pertama yang menyebarkan video tersebut.
Baca SelengkapnyaFadil menantang Aiman untuk datang ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaTodung Mulya Lubis mengungkapkan kronologi penangkapan Palti yang dilakukan oleh polisi.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim menilai Haris dan Fatia tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan pencemaran nama baik Luhut.
Baca SelengkapnyaKPK memanggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz untuk kebutuhan penyidikan.
Baca SelengkapnyaKomjen Fadil, dalam rapat, menanggapi soal kabar hoaks yang disampaikan oleh Aiman Witjaksono.
Baca Selengkapnya