Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Giliran KPK terancam angket DPR karena e-KTP

Giliran KPK terancam angket DPR karena e-KTP Gedung KPK. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun merembet kemana-mana. Kini, giliran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terancam terkena hak angket oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Setelah penyidik senior KPK Novel Baswedan diteror dengan peristiwa penyiraman air keras, kali ini lembaga antirasuah jadi target. Sebabnya, Komisi III DPR tak terima dengan penyebutan nama Bambang Soesatyo, Azis Syamsuddin, Desmond J Mahesa, Masinton Pasaribu yang disebut mengancam anggota DPR dari Fraksi Hanura, Miryam S Haryani.

Dalam kesaksiannya, Miryam mengaku merasa diancam. Novel Baswedan, sebelum insiden penyiraman air keras, saat bersaksi di pengadilan Tipikor pun mengungkap kesaksian Miryam yang takut dengan ancaman koleganya di Komisi III DPR.

Awalnya, Miryam saat sidang tidak mengakui, bahkan mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pertama. Dengan alasan, ada ancaman dari penyidik KPK. Polemik ini pun yang membuat Miryam ditetapkan sebagai tersangka pemberi keterangan palsu oleh KPK.

DPR pun geram dengan 'insiden Miryam' tersebut. Komisi III DPR bahkan ingin menggulirkan hak angket kepada KPK guna menyelidiki kejadian sebenarnya.

meriam s haryani

miryam s haryani ©2017 http://wikidpr.org/

Hak angket diajukan juga karena KPK menolak membuka rekaman video saat Miryam diperiksa KPK. Sebab dari hasil pemeriksaan, penyidik KPK menyebut ada 6 anggota Komisi III melakukan ancaman agar Miryam mencabut kesaksiannya.

"Jadi kalau ada penyelidikan yang dilakukan DPR pasti baik untuk masyarakat pasti baik untuk kepentingan kelembagaan dan penataan kelembagaan negara," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/4).

Fahri menilai, langkah penggunaan angket sudah tepat dilakukan apalagi kesaksian Miryam turut menyeret 6 anggota Komisi III. KPK diminta tidak perlu takut dan khawatir untuk membuka rekaman pemeriksaan Miryam serta masalah lainnya.

"Jadi saya kira itu positif dan kita sebagaimana semboyan KPK kan kalau kita jujur ya kita hebat, enggak usah takut itu. Menurut saya positif untuk dijalankan, dan mudah-mudahan itu bisa membuat clear banyak pertanyaan yang selama ini muncul di tengah masyarakat," tegasnya.

Enam fraksi yakni Golkar, PDIP, Gerindra, NasDem, Demokrat, dan PPP telah setuju mengenai angket tersebut. Sementara, Partai Hanura, PAN, dan PKS masih akan berkonsultasi ke pimpinan Fraksi. PKB sendiri absen sehingga belum memutuskan sikap resmi atas penggunaan angket.

Rupanya, tidak cuma soal rekaman Miryam, DPR juga berencana menggulirkan hak angket ini guna mengungkap sejumlah isu miring yang menghampiri KPK. Yakni, menyangkut temuan BPK soal dugaan 7 penyimpangan anggaran yang dilakukan KPK. Begitu juga soal audit investigasi pembelian lahan RS Sumber Waras yang rencananya akan dimasukkan dalam daftar pertanyaan angket.

"PPP sendiri ingin agar kalau ada hak angket maka tidak sekedar soal penyebutan nama-nama tersebut. Tetapi diperluas termasuk soal sikap KPK terhadap hasil audit investigatif RSSW," kata Sekjen PPP Arsul Sani.

sekjen dpp ppp arsul sani

Sekjen DPP PPP Arsul Sani ©2017 merdeka.com/moch andriansyah

Di sisi lain yang membuat menarik angket ini, Fraksi Hanura yang masih belum menentukan sikap. Padahal, Miryam adalah kadernya yang tersangkut korupsi e-KTP di KPK.

"Kita Hanura masih mempelajari tingkat kepentingan hak angket yang sudah diputuskan oleh Komisi III. Dikatakan belum melakukan rapat di tingkat fraksi," kata Dadang di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/4).

Dadang tidak ingin masalah penegakan hukum diintervensi secara politik. Hanura beranggapan, urusan hukum harus independen dan dipisahkan dari tendensi politik.

"Jadi kalaupun DPR memutuskan hak angket Hanura tetap berkeyakinan bahwa kita harus memisahkan mana wilayah politik dan mana wilayah hukum. Wilayah hukum itu wilayah yang merdeka dan independen jadi enggak boleh ditekan-tekan oleh proses politik," tegasnya.

Pihaknya menegaskan, tidak akan menghalangi penegak hukum untuk memproses Miryam terkait kasus e-KTP. Menurutnya, terseretnya Miryam dalam pusaran korupsi e-KTP adalah urusan pribadi. Hanura tetap memberikan pendampingan hukum tapi tidak bermaksud mengintervensi lewat politik.

"Kita enggak ada keberatan bu Miryam proses hukum dan kita tidak akan menggunakan kekuatan politik itu untuk kemudian melakukan upaya balas dendam terhadap apa yang menimpa Bu Miryam," klaim Dadang.

"Bu Miryam juga mempunyai tanggung jawab sebagai pribadi dan kita tentu sesuai dengan kemampuan kita melakukan proses pendampingan ke beliau tapi tentu tidak dalam konteks menggunakan politik sebagai alat untuk menekan pemerintah," sambungnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Eks Anggota DPR Miryam S Haryani Dicegah KPK Keluar Negeri Terkait Korupsi e-KTP
Eks Anggota DPR Miryam S Haryani Dicegah KPK Keluar Negeri Terkait Korupsi e-KTP

Pencegahan bepergian itu diterbitkan berdasarkan keputusan pimpinan KPK sejak 30 Juli 2024 lalu.

Baca Selengkapnya
Mantan Anggota DPR MSH Dipanggil KPK terkait Korupsi E-KTP
Mantan Anggota DPR MSH Dipanggil KPK terkait Korupsi E-KTP

KPK memanggil eks Anggota DPR RI MSH untuk diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi E-KTP.

Baca Selengkapnya
Polisi Jadwalkan Kembali Gelar Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pelanggaran UU KPK
Polisi Jadwalkan Kembali Gelar Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pelanggaran UU KPK

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri kembali terancam menyandang status sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Irjen Karyoto Blak-blakan Nasib Kasus Kebocoran Data KPK Soal Korupsi ESDM
Irjen Karyoto Blak-blakan Nasib Kasus Kebocoran Data KPK Soal Korupsi ESDM

Irjen Pol Karyoto akhirnya buka suara soal kejelasan nasib kasus dugaan kebocoran data KPK perkara korupsi Kementerian ESDM

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Kembali Dipolisikan Akibat Bawa Dokumen Korupsi DJKA Saat Sidang Praperadilan
Firli Bahuri Kembali Dipolisikan Akibat Bawa Dokumen Korupsi DJKA Saat Sidang Praperadilan

Firli dilaporkan oleh Ketua Lembaga Transparansi Anggaran dan Anti Korupsi Indonesia (Lemtaki), Edy Susilo ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Firli Bahuri: Penetapan Tersangka Sah
Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Firli Bahuri: Penetapan Tersangka Sah

Permohonan ini disampaikan Kabidkum Polda Metro Jaya Kombes Pol Putu Putera Sadana dalam sidang lanjutan praperadilan pemohon Firli Bahuri di PN Jaksel.

Baca Selengkapnya
Hari Ini, PN Jaksel Putuskan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri Lawan Kapolda Metro
Hari Ini, PN Jaksel Putuskan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri Lawan Kapolda Metro

Majelis hakim bakal memutuskan gugatan Firli atas status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya
KPK Jawab Gugatan Praperadilan Syahrul Yasin Limpo: Semua Dalil Pemohon Tidak Berdasar
KPK Jawab Gugatan Praperadilan Syahrul Yasin Limpo: Semua Dalil Pemohon Tidak Berdasar

KPK juga meminta hakim menolak semua permohonan diajukan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
VIDEO: KPK Bongkar Ada Perintah Ngeri Coba Musnahkan Barang Bukti Kasus Korupsi di Kementan
VIDEO: KPK Bongkar Ada Perintah Ngeri Coba Musnahkan Barang Bukti Kasus Korupsi di Kementan

KPK menemukan dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan di gedung Kementerian Pertanian (Kementan) pada Jumat, 29 September 2023.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Nilai Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Tidak Wajar
Polda Metro Jaya Nilai Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Tidak Wajar

Kehadiran Firli saat ini diperlukan untuk meminta keterangan tambahan.

Baca Selengkapnya
Pembelaan Kubu Firli, Syahrul Yasin Limpo Diduga Lapor Polisi Karena Takut Jadi Tersangka KPK
Pembelaan Kubu Firli, Syahrul Yasin Limpo Diduga Lapor Polisi Karena Takut Jadi Tersangka KPK

Kubu Firli meyakini jika Syarul Yasin Limpo melakukan pelbagai cara agar tidak jadi tersangka.

Baca Selengkapnya
Ada Agenda Penting di KPK, Firli Mangkir Pemeriksaan di Bareskrim
Ada Agenda Penting di KPK, Firli Mangkir Pemeriksaan di Bareskrim

Firli Bahuri melalui kuasa hukumnya meminta penyidik Polri untuk menjadwal ulang pemeriksaan.

Baca Selengkapnya