Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Giliran PAN Usul Fit and Proper Test Penjabat Kepala Daerah

Giliran PAN Usul Fit and Proper Test Penjabat Kepala Daerah Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota Komisi II DPR Fraksi PAN Guspardi Gaus mengusulkan ada fit and proper test untuk penunjukkan penjabat kepala daerah. Sebab, penjabat gubernur akan mengisi posisi itu dengan waktu yang lama dari 2022 hingga 2024.

"Karena dia jabatannya begitu panjang, perlu ada fit and proper test. Fit and proper test (untuk penjabat) memang enggak ada (di aturan) tapi memang ini karena penjabatnya (waktunya) panjang," katanya saat dihubungi, Rabu (12/1).

Opsi lain, lanjut Guspardi, dibentuk tim seleksi (timsel) untuk rekruitmen kepala daerah. Namun, bila tak ada aturan harus dibentuk timsel, maka DPR yang melakukan uji kepatutan dan kelayakan.

"Timsel namanya, atau karena gak ada aturan mengatur bisa saja DPR melakukan fit and proper test," ucapnya.

Menurutnya, yang akan mengisi penjabat kepala daerah posisi gubernur adalah setingkat Direktur Jenderal dari ASN. Maka, usulan fit and proper test bisa saja dilakukan.

"Karena yang akan maju untuk Gubernur itu kan Dirjen, jadi dilakukan fit and proper test," pungkasnya.

Usulan Tim Penilai Akhir

Sementara, Partai Gerindra mengusulkan dibentuk Tim Penilai Akhir (TPA) dalam proses rekruitmen penjabat kepala daerah. Supaya penjabat gubernur atau bupati/walikota yang ditunjuk memiliki legitimasi. Anggota TPA ini juga diusulkan berasal dari unsur masyarakat.

"Saya berpandangan kalau saya sebagai partai Gerindra mestinya ada setidaknya mengakomodir bagaimana mereka lebih legitimate. Misalnya semacam TPA (tim penilai akhir) melibatkan unsur masyarakat," ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/1).

Legitimasi penjabat kepala daerah lemah karena tidak dipilih secara langsung. Sehingga diharapkan jika proses rekruitmennya melalui sebuah proses tim penilai akhir, bisa mendapatkan legitimasi masyarakat.

Penjabat ini juga akan memimpin daerah dalam waktu kurang lebih hingga dua tahun. Sebab itu, tim penilai akhir perlu melibatkan masyarakat.

"Ada juga keterlibatan masyarakat menyampaikan aspirasinya karena ini penjabat beda dengan kepala daerah ketangkep atau meninggal, kan ini dua tahun, mengatur hajat hidup orang banyak, harus ya legitimasi enggak biasa saja, enggak bisa seperti yang lain," tegas Habiburokhman.

Tim penilai akhir ini akan bekerja seperti melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon penjabat kepala daerah yang ditunjuk.

Seperti diketahui, 101 jabatan Kepala daerah akan habis tahun ini. Sesuai UU Pilkada, maka jabatan tersebut bakal diisi oleh penjabat. Penjabat bakal ditunjuk oleh Kemendagri.

Sebab, tidak ada penyelenggaraan Pemilu selama 2022 dan 2023. Pilkada yang habis di dua tahun tersebut akan kembali gelar pemilihan kepala daerah serentak pada Pemilu 2024.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cak Imin: Edy Rahmayadi Sudah Mendaftar Pilgub Sumut
Cak Imin: Edy Rahmayadi Sudah Mendaftar Pilgub Sumut

Namun, Cak Imin mengingatkan proses penjaringan kepala daerah masih panjang.

Baca Selengkapnya
Jokowi Segera Teruskan 20 Nama Capim dan Dewas KPK ke DPR
Jokowi Segera Teruskan 20 Nama Capim dan Dewas KPK ke DPR

20 nama capim dan calon dewas KPK yang diserahkan ke Jokowi akan diumumkan melalui website.

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Gandeng PPATK Saring Pj Gubernur
Mendagri Tito Gandeng PPATK Saring Pj Gubernur

Kemendagri mulai melakukan penyaringan terhadap sejumlah nama yang diusulkan dari 10 DPRD provinsi di Indonesia untuk menjadi Penjabat (Pj) Gubernur.

Baca Selengkapnya
PKB Tancap Gas, Mulai Jaring Calon Kepala Daerah di Sulsel untuk Pilkada 2024
PKB Tancap Gas, Mulai Jaring Calon Kepala Daerah di Sulsel untuk Pilkada 2024

PKB membentuk tim petunjuk teknis penjaringan calon kepala daerah di Sulsel.

Baca Selengkapnya
Istana: Pembentukan Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini
Istana: Pembentukan Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini

Masa jabatan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas lembaga antirasuah akan berakhir pada Desember 2024.

Baca Selengkapnya
TNI Cari Prajurit Terbaik untuk Jadi Ajudan Prabowo Gantikan Mayor Teddy
TNI Cari Prajurit Terbaik untuk Jadi Ajudan Prabowo Gantikan Mayor Teddy

Pencarian prajurit terbaik TNI terus dilakukan Setmilpres sebelum pelantikan Prabowo dan Gibran sebagai presiden dan wakil presiden pada Minggu 20 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya
'Pansel KPK Dibentuk Jokowi Nanti Disumpah di Hadapan Prabowo'
'Pansel KPK Dibentuk Jokowi Nanti Disumpah di Hadapan Prabowo'

Kurnia berharap, apa yang menimpa KPK di era Firli Bahuri tidak terulang.

Baca Selengkapnya
Puan Maharani Pimpin Rapat Persiapan Uji Kelayakan Capim KPK
Puan Maharani Pimpin Rapat Persiapan Uji Kelayakan Capim KPK

Puan berpesan agar pimpinan dan dewan pengawas KPK yang terpilih nantinya harus bisa meningkatkan kinerja lembaga.

Baca Selengkapnya
Pansel Serahkan 10 Nama Capim dan Dewas KPK ke Jokowi Hari Ini, Siapa Saja yang Lolos?
Pansel Serahkan 10 Nama Capim dan Dewas KPK ke Jokowi Hari Ini, Siapa Saja yang Lolos?

Jokowi akan memilih 5 nama capim untuk diserahkan ke DPR dan selanjutnya menjalani uji kepatutan dan kelayakan.

Baca Selengkapnya
Gerindra Bocorkan Tahapan Seleksi Menteri, dari Profiling sampai Tatap Muka Langsung dengan Prabowo
Gerindra Bocorkan Tahapan Seleksi Menteri, dari Profiling sampai Tatap Muka Langsung dengan Prabowo

Dasco mengatakan, tim dari presiden terpilih yang akan melakukan proses awal seleksi.

Baca Selengkapnya
Membedah latar belakang 10 Capim KPK Dikantongi Jokowi, Ada Mantan Anak Buah Anies
Membedah latar belakang 10 Capim KPK Dikantongi Jokowi, Ada Mantan Anak Buah Anies

10 Capim KPK itu tinggal menunggu pinangan Presiden Jokowi sebelum diserahkan kepada DPR untuk melakukan fit and proper test.

Baca Selengkapnya
Daftar 10 Nama Capim KPK Diserahkan ke Jokowi, Tidak Ada Johan Budi
Daftar 10 Nama Capim KPK Diserahkan ke Jokowi, Tidak Ada Johan Budi

Sepuluh orang tersebut dinyatakan lolos seleksi wawancara dan tes kesehatan jasmani rohani.

Baca Selengkapnya