Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

GKR Hemas: Saya Menolak Kompromi Politik dengan OSO

GKR Hemas: Saya Menolak Kompromi Politik dengan OSO Pimpinan DPD kunjungi DPP PKB. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara GKR Hemas. Sanksi pemberhentian ini mulai berlaku sejak Kamis (20/12) kemarin.

BK DPD beralasan pemberhentian sementara ini diberikan karena GKR Hemas malas dan tak pernah hadir dalam rapat paripurna DPD. Berdasarkan catatan dari BK, GKR Hemas telah lebih dari 6 kali tak hadir di rapat paripurna DPD. GKR Hemas dianggap melanggar UU MD3, Tata Tertib dan Kode Etik DPD RI.

Menanggapi pemberhentian sementara dirinya dari DPD RI, GKR Hemas pun angkat bicara. GKR Hemas mengakui ketidakhadirannya dalam sejumlah rapat paripurna merupakan buntut pengambilan alihan secara tidak sah kepemimpinan DPD RI oleh Oesman Sapta Odang (OSO). GKR Hemas yang tak mengakui kepemimpinan OSO pun enggan hadir di rapat paripurna.

"Ketidakhadiran saya dalam sidang dan rapat-rapat di DPD RI belakangan ini bukan tanpa alasan. Sejak OSO dan kawan-kawan mengambil alih kepemimpinan DPD secara ilegal, saya dan beberapa teman yang tidak mengakui kepemimpinan OSO. Maka kalau saya hadir dalam sidang yang dipimpin OSO dan kawan-kawan berarti secara langsung mengakui kepemimpinannya," ujar Hemas di Kantor DPD RI perwakilan DIY, Jumat (21/12).

Hemas menyebut jika dalam putusan Kasasi MA tidak pernah menyatakan benar dan sah pengambil alihan kepemimpinan DPD RI oleh OSO. Dia menuturkan jika yang ditolak oleh dirinya bukanlah sosok OSO tetapi cara OSO yang mengambil alih kepemimpinan DPD RI dengan cara menabrak hukum.

"DPD adalah lembaga politik. Maka harus diakui keputusannya pasti politik. Saya menolak kompromi politik di atas DPD. Negara ini negara hukum maka saya memilih kanalisasi hukum dan tegaknya marwah DPD bukan kepentingan pribadi semata," urai istri Sultan HB X ini.

Dia menegaskan, jika keputusan BK DPD RI yang memberhentikan sementara dirinya tak memiliki landasan hukum yang jelas. GKR Hemas pun menyebut keputusan BK DPD RI bahkan bertentangan dengan Pasal 313 UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3.

"Di pasal itu disebutkan jika anggota DPD RI diberhentikan sementara karena menjadi terdakwa dalam perkara tindak pidana umum yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun atau menjadi terdakwa tindak pidana khusus. Sanksi yang dijatuhkan BK DPD RI pun telah mengesampingkan Tata Tertib DPD RI, anggota (DPD RI) diberhentikan sementara kalau yang bersangkutan melanggar pidana dan menjadi terdakwa," tutup GKR Hemas.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OSO Temui Jokowi di Istana Bahas Hanura: Presiden Tak Pernah Ngarah-ngarahin
OSO Temui Jokowi di Istana Bahas Hanura: Presiden Tak Pernah Ngarah-ngarahin

Partai Hanura saat ini mendukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Tak Diundang, Gibran Nonton Pengumuman Mahfud MD Jadi Bacawapres Ganjar Lewat YouTube
Tak Diundang, Gibran Nonton Pengumuman Mahfud MD Jadi Bacawapres Ganjar Lewat YouTube

Gibran tetap bekerja setelah pertemuannya dengan Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dibatalkan.

Baca Selengkapnya
Sekjen Hasto Tegaskan Gibran Bukan Lagi Kader PDIP!
Sekjen Hasto Tegaskan Gibran Bukan Lagi Kader PDIP!

Hasto mengatakan, bahwa Gibran sudah pamit dan sudah tidak boleh beranggota politik ganda.

Baca Selengkapnya
Cerita Anggota DPR Pilih Tak Hadiri Paripurna, Rapat Tak Kuorum hingga RUU Pilkada Batal Disahkan
Cerita Anggota DPR Pilih Tak Hadiri Paripurna, Rapat Tak Kuorum hingga RUU Pilkada Batal Disahkan

Revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini karena banyak anggota DPR tidak hadir.

Baca Selengkapnya
Dasco Jawab Isu Bertemu Jokowi sebelum DPR Batalkan RUU Pilkada
Dasco Jawab Isu Bertemu Jokowi sebelum DPR Batalkan RUU Pilkada

Dasco mengklaim tidak bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Jakarta untuk membahas pengesahan revisi undang-undang Pilkada.

Baca Selengkapnya
Alasan Sekjen PDIP Tolak Ungkap Identitas Ketum Parpol yang Dipegang Kartu Truf-nya oleh Penguasa
Alasan Sekjen PDIP Tolak Ungkap Identitas Ketum Parpol yang Dipegang Kartu Truf-nya oleh Penguasa

Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menolak mengungkap lebih dalam maksud pernyataan penguasa pegang kartu truf ketum parpol.

Baca Selengkapnya
PDIP Tidak Undang Gibran, PSI Siapkan Karpet Merah
PDIP Tidak Undang Gibran, PSI Siapkan Karpet Merah

PSI mengajak Gibran bergabung jika PDIP sudah mengucilkan putra Presiden Jokowi itu.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Sekjen soal Posisi Jokowi dan Gibran di PDIP, Masih Kader?
Penjelasan Sekjen soal Posisi Jokowi dan Gibran di PDIP, Masih Kader?

Menurut Hasto, sebagai kader punya tanggung jawab dalam menjaga kemurnian suara rakyat.

Baca Selengkapnya
Otto Hasibuan Sindir Gugatan Pilpres Anies-Cak Imin Baru Persoalkan Gibran Jadi Cawapres: Ini Sikap Inkonsistensi
Otto Hasibuan Sindir Gugatan Pilpres Anies-Cak Imin Baru Persoalkan Gibran Jadi Cawapres: Ini Sikap Inkonsistensi

Otto menilai gugatan PHPU kubu capres dan cawapres 01 yang meminta agar Gibran didiskualifikasi dianggap tidak relevan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Dikabarkan Tolak PDIP Gabung Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Kata Gerindra
Jokowi Dikabarkan Tolak PDIP Gabung Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Kata Gerindra

Gerindra merespons isu Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak PDIP masuk kabinet pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Dasco Gerindra Blak-blakan Jokowi Cawe-Cawe Tolak PDIP Bergabung Dalam Pemerintahan Prabowo
VIDEO: Dasco Gerindra Blak-blakan Jokowi Cawe-Cawe Tolak PDIP Bergabung Dalam Pemerintahan Prabowo

Dasco menegaskan, tidak ada pembicaraan terkait susunan kabinet antara Presiden Jokowi dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Tak Hadir Rapat Paripurna DPR, PKB: Ibu Puan Juga Enggak Ada Kemarin
Cak Imin Tak Hadir Rapat Paripurna DPR, PKB: Ibu Puan Juga Enggak Ada Kemarin

"Jangankan Cak Imin, Ibu Puan juga enggak ada kemarin," kata Anggota DPR Fraksi PKB Luluk

Baca Selengkapnya