GMPG ngadu ke Akbar, Golkar sebut posisi hukum Setnov masih kuat
Merdeka.com - Gerakan Muda Partai Golkar mengadu ke Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbar Tandjung terkait penetapan tersangka Ketum Partai Golkar Setya Novanto dalam kasus e-KTP. Mereka menuntut agar Setya Novanto mundur dari jabatan Ketua Umum demi menyelamatkan citra Golkar.
Menanggapi aduan itu, Wasekjen Partai Golkar Dave Laksono menilai aduan GMPG merupakan kegelisahan yang wajar. Akan tetapi, kata Dave, DPP Partai Golkar melihat posisi Setya Novanto tidak bersalah dalam kasus e-KTP yang menjeratnya.
"Kita mempercayakan kepada beliau ke tim hukum yang sudah membelanya bahwa proses hukum sedang berlaku dan kita meyakini pak Ketum di sini masih dalam posisi yang tidak salah," kata Dave di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/7).
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Siapa Ketua Umum Partai Golkar? Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto bersilaturahmi dengan pimpinan ormas Hasta Karya atau pendiri, ormas yang didirikan, dan organisasi sayap partai berlambang pohon beringin, Minggu (6/8/2023).
-
Siapa ketua umum Partai Golkar saat ini? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
Kasus Novanto, kata Dave, sama seperti kasus mantan Ketua Umum Partai Golkar Akbar Tandjung yang terseret Penyalahgunaan Dana Nonbujeter Bulog sebesar Rp 40 miliar. Menurutnya, kasus Akbar dijadikan pertimbangan bagi DPP untuk mengajukan praperadilan atas kasus Novanto.
"Beliau pun sudah mengalami yang sama, saya tidak bisa berkomentar jauh karena beliau figur yang sangat saya hormati. Akan tetapi dengan melihat pengalaman yang dahulu saja itu bisa jadi pertimbangan Pak Setnov untuk melakukan tindakan hukum apalagi sekarang sudah ada praperadilan," tegasnya.
Dari kasus ini, anak dari Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono ini mengajak seluruh kader partai untuk bersatu membela simbol partai, yaitu Setya Novanto.
"Saya lebih melihatnya ini momen kesolidan Partai Golkar sedang diuji kita bisa bersatu, roh atau tidak untuk membela kepentingan partai," imbuhnya.
Sebelumnya, Gerakan Muda Partai Golkar mendatangi kediaman Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbar Tanjung untuk mengadukan kasus penetapan tersangka Ketum Partai Golkar Setya Novanto dalam kasus e-KTP. Menurutnya status tersangka yang disandang Setnov memberikan dampak negatif kepada citra partai di masyarakat.
"Terkait perkembangan situasi terakhir dimana Pak Setya Novanto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus e-KTP. Tentu ini membuat dampak negatif pada citra partai Golkar," kata Ketua Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia Di kediaman Akbar Tanjung jalan Purnawarman No 18, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Minggu (23/7). (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Agus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaKetua KPK menilai putusan sela yang membebaskan Gazalba Saleh menunjukkan kekacauan dalam sistem peradilan.
Baca SelengkapnyaAirlangga menegaskan, jika Partai Golkar menjadi korban atas kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaTidak ada alasan bagi hakim untuk mengamini eksepsi Gazalba hanya dengan alasan administratif dari Jaksa KPK
Baca SelengkapnyaMoeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik
Baca SelengkapnyaAgus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terhadap GS telah berlangsung di gedung Merah Putih, KPK
Baca SelengkapnyaPelaporan tersebut dilakukan karena TKN Prabowo-Gibran menilai Bawaslu Jakpus tidak profesional dalam menangani dugaan pelanggaran pemilu oleh Gibran.
Baca SelengkapnyaPDIP melayangkan gugatan atas putusan KPU RI terkait hasil Pilpres 2024 ke PTUN.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo menyebut ada sejumlah kader partainya yang menjadi target operasi (TO) aparat penegak hukum menjelang Pilkada 2024.
Baca Selengkapnya