GNPF: Sudahlah Pak JK, berilah kesempatan bagi yang lebih muda
Merdeka.com - Ketua Umum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-U) Yusuf Muhammad Martak tak mendukung langkah Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) maju Pilpres 2019. Hal itu ia katakan menyusul adanya gugatan masa jabatan wakil presiden di Mahkamah Konstitusi (MK) dimana JK tercantum sebagai pihak terkait.
"Sudah lah, Pak JK sudah cukup (untuk maju kembali sebagai cawapres)" kata Yusuf di Menara Penisula, Jakarta Barat, Sabtu (28/7).
Menurut dia, sebaiknya JK bisa memberikan kesempatan pada kaula muda untuk bisa memimpin bangsa. Meskipun JK memiliki kedekatan dengan kelompok Islam
-
Kenapa Jokowi dikritik? Khususnya terhadap keluarga Jokowi yang ikut dalam kontestasi politik baik Pilpres maupun pilkada.
-
Siapa yang mengkritik Jokowi? Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengkritik kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Kapan Jokowi tidak menyalami Try Sutrisno? Sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuai kritik publik saat menghadiri upacara perayaan HUT ke-79 TNI di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Sabtu (5/10). Jokowi tertangkap kamera tidak menyalami Wakil Presiden (Wapres) ke-6 RI, Jenderal (Purn) TNI Try Sutrisno.
-
Kenapa Jokowi tidak ikut campur dalam kabinet? 'Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024,' kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa ajudan Presiden SBY tahun 2009? Komjen Rycko Amelza juga pernah menjadi ajudan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tahun 2009.
"Berilah kesempatan bagi yang lebih muda yang diberikan kemampuan," ungkapnya.
Yusuf juga menilai kinerja JK sebagai wakil presiden era Presiden Jokowi juga tidak terlihat. Jika dibandingkan dengan kinerjanya pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) periode 2004-2009.
"Karena waktu Pak JK berpasangan dengan pak SBY itu kami sangat banyak menaruh respek. Tapi kalau saat ini Pak JK tak ada perannya dan kinerja tak maksimal sebagai wapres," ucapnya.
Sebelumnya, Kuasa hukum JK, Irman Putrasidin menjelaskan kliennya menjadi pihak terkait dalam permohonan uji materi Pasal 169 huruf n UU Pemilu yang membatasi masa jabatan presiden dan wakil presiden selama dua periode ke ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan itu sebelumnya diajukan oleh Partai Perindo.
Menurutnya, JK ingin menstimulasi supaya MK dapat mengambil keputusan yang seadil-adilnya sehingga membuat kepastian hukum yang tepat.
"Sekali lagi, tidak jadi pemohon, penggugat, tapi jadi pihak terkait agar bisa menstimulasi MK, bisa ambil keputusan yang seadil-adilnya, secepat-cepatnya, mengambil kepastian hukum jelang Pilpres (Pemilihan Presiden 2019 dan seterusnya," katanya dalam diskusi Suropati Syndicate di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/7).
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
saat mendampingi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai Wakil Presiden pada pemerintahan 2004 hingga 2009, JK cenderung berselisih paham dengan SBY.
Baca SelengkapnyaKeduanya sempat berpasangan hingga duduk menjadi Presiden dan Wakil Presiden periode 2014-2019.
Baca SelengkapnyaSaat itu Presiden Jokowi membahas terkait batas usia capres-cawapres ketika masih dibahas Mahkamah Konstitusi (MK)
Baca SelengkapnyaYusril menilai putusan Mahkamah Konstitusi tersebut kontroversial dan mengandung cacat hukum.
Baca SelengkapnyaJusuf Kalla berbicara mengenai rekam jejak Presiden Jokowi
Baca SelengkapnyaKeresahan Presiden Jokowi itu dikatakan Yusril saat diskusi dengannya terkait gugatan batas usia capres dan cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaMuzani menilai, pernyataan JK tidak fair lantaran belum pernah menjadi oposisi.
Baca SelengkapnyaMahfud menyebut, presiden menjadi penentu apakah KPK bisa kembali bekerja maksimal
Baca SelengkapnyaJokowi enggan berkomentar banyak soal putusan MKMK. Ternyata ada alasan khusus kenapa Jokowi irit bicara.
Baca SelengkapnyaSejumlah Presiden RI terdahulu tercatat pernah bermanuver menyiapkan penerus.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta publik tidak menduga-duga soal gugatan batas usia capres-cawapres.
Baca SelengkapnyaPDIP kerap mengeluarkan strategi offensif terhadap putusan MK.
Baca Selengkapnya