Golkar ancungi jempol buat BW karena mundur saat tersandung kasus
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi I DPR Tantowi Yahya menghormati keputusan Bambang Widjojanto mundur sebagai pimpinan KPK. Walaupun dengan keputusan tersebut, membuat tugas KPK menjadi kurang optimal.
"Itu kan bukan karena ada desakan pihak tertentu, tentu keputusan itu membuat lembaga KPK kurang optimal," kata Tantowi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/1).
Selain itu, sambung dia, ada makna yang bisa ditangkap atas keputusan Bambang tersebut. Salah satunya, Bambang mampu menjadi contoh untuk seseorang yang lebih memilih mundur saat sedang tersandung kasus hukum.
-
Kapan Bambang walkout dari sidang? Sebelumnya, tim kuasa hukum Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto keluar atau walkout pada persidangan perselisihan hasil pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Bagaimana cara Bambang menolak kenaikan pangkat? 'Pak, saya mohon dengan sangat. Sudilah Bapak membatalkan niat itu. Saya keberatan menjadi jenderal,' kata Bambang.
-
Kenapa Kolonel Bambang menolak jadi jenderal? Bambang menolak menerima begitu saja pangkat jenderal dari presiden, tanpa prosedur yang berlaku. Itu justru akan membuatnya dicemooh oleh sesama perwira dan merusak sistem yang berlaku.
-
Kapan Bambang Hermanto ditangkap? Bambang yang sedang pulang kampung ditangkap karena dituduh melakukan pemberontakan.
-
Kapan Bambang Susantono mengajukan pengunduran diri? Beberapa waktu yang lalu Bapak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Pak Doni Dhony Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita IKN. Kemudian beberapa waktu berikutnya Presiden juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bapak Bambang Susantono sebagai kepala otoritas IKN
-
Kapan Bambang menolak kenaikan pangkat? Saat itulah tawaran masuk Sesko datang.Kali ini Bambang yang menolaknya. Dia ingin mendampingi Sukarno di saat-saat terakhirnya.
"Di balik pengunduran BW, banyak pesan disampaikan oleh BW. Pertama, kalau BW berani kenapa yang lain tidak? Kedua, pesan bahwa BW berani bertanggung jawab atas tuduhan ini dan ketiga bisa saja dorongan keluarga," kata Ketua DPP Partai Golkar ini.
Sebelumnya, Bambang Widjojanto mengutarakan mundur sebagai pimpinan KPK. Pengunduran diri itu didasari oleh sikapnya yang menghormati Undang-Undang KPK Pasal 32 ayat 1 yang menyebut apabila seorang pimpinan KPK ditetapkan sebagai tersangka harus mundur dari jabatannya.
"Posisi saya secara personal sebagai penegak hukum. Saya harus tunduk dengan hukum. Pasal dalam UU KPK, Pimpinan KPK yang jadi tersangka harus mundur. Saya mengajukan pemberhentian ke pimpinan KPK yang nantinya diajukan ke presiden. Saya harus tunjukkan secara etik untuk ajukan ini ke pimpinan KPK," kata Bambang kepada wartawan di rumahnya yang terletak di kawasan Cilodong, Depok Timur, Sabtu (24/1).
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bambang Widjojanto mempermasalahan status tersangka dugaan gratifikasi di KPK
Baca SelengkapnyaAhok memutuskan untuk mundur dari Komut Pertamina untuk berkampanye memenangkan Ganjar-Mahfud
Baca SelengkapnyaSejumlah pejabat bahkan rela mengundurkan diri demi berjuang bersama Ganjar-Mahfud untuk memenangi Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaBobby sebelumnya menyatakan mendukung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka
Baca SelengkapnyaKetika ditanya apakah Airlangga mundur karena dipaksa oleh pihak lain, Babah Alun enggan menjawab
Baca SelengkapnyaAksi tersebut sebagai bentuk respons masyarakat untuk mengawal putusan Makhkamah Konstitusi (MK)
Baca SelengkapnyaPKB tengah mencari alternatif lain untuk Pilgub Jabar.
Baca SelengkapnyaSikap Budiman Sudjatmiko yang menolak mundur dari PDIP seusai mendukung bakal calon presiden (bacapres) Prabowo Subianto dinilai sebagai perilaku pengecut.
Baca SelengkapnyaDorongan agar Prabowo Subianto mundur dari kursi Menteri Pertahanan menguat.
Baca SelengkapnyaSejumlah pejabat rela mengundurkan diri demi berjuang bersama Ganjar-Mahfud memenangkan Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKomjen (Purn) Budi Waseso atau Buwas menanggapi soal namanya disebut dalam Sidang Sengketa Hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaPDI Perjuangan memberikan kesempatan bagi Wali Kota Medan Bobby Nasution yang memberikan dukungan ke Ganjar-Mahfud MD.
Baca Selengkapnya