Golkar: Belum Ada Kajian yang Meyakinkan Pilkada 2020 Aman Digelar Desember
Merdeka.com - Anggota Komisi II DPR Fraksi Golkar Zulfikar Arse Sadikin mengatakan, butuh alasan dan kajian kuat untuk melanjutkan tahapan Pilkada 2020.
"Kita ini menunda pilkada karena Covid-19, karena itu untuk melanjutkan harus karena Covid-19. Dalam arti, kita punya dasar yang kuat dalam mengambil keputusan itu," ujar Zulfikar melalui pesan singkat, Jumat (29/5).
Dua dasar yang penting adalah dasar saintifik dan etis terkait Covid-19. Sehingga bisa melanjutkan tahapan Pilkada.
-
Bagaimana Pilkada 2020 dilaksanakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Kenapa Pilkada 2020 jadi penting? Pilkada Serentak 2020 menjadi salah satu momen penting dalam demokrasi Indonesia, meskipun dilaksanakan di tengah tantangan pandemi.
-
Kenapa Pilkada diperlukan? Pilkada artinya singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah, adalah salah satu momen krusial dalam sistem demokrasi kita. Namun, apa sebenarnya Pilkada itu, dan bagaimana prosesnya berlangsung? Dalam artikel ini, kita akan mengupas tuntas arti dan pentingnya Pilkada serta menjelaskan langkah-langkah yang harus dilalui dalam proses pemilihan ini.
-
Kenapa skenario tunda pemilu jadi isu penting? Perludem memandang skenario penundaan pemilu sebagai upaya untuk mengganggu proses demokrasi di Indonesia. Mereka menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga stabilitas demokrasi dan menentang segala upaya yang dapat mengancam ketentuan demokrasi.
-
Dasar hukum apa yang dipakai untuk pilkada serentak 2024? Pilakada Serentak masih mengacu pada UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang, dan tiga kali perubahannya (UU Pilkada) masih tetap berlaku dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
-
Kenapa Pantarlih Pilkada 2024 penting? Pantarlih berperan penting dalam membantu penyusunan daftar pemilih serta pemutakhiran data pemilih di berbagai tingkatan. Tugas dan kewajiban ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab selama masa kerja yang telah ditentukan.
Sejauh ini, kata Zulfikar, dua dasar tersebut belum ada paparan yang meyakinkan dari pemerintah dan penyelenggara.
"Dari dua dasar ini, saya belum menemukan paparan yang meyakinkan, sehingga kita harus melanjutkan bulan Juni," jelasnya.
Zulfikar menunggu mendekati tahapan Pilkada nanti. Apakah pemerintah benar-benar bisa meyakinkan tahapan ini bisa digelar kembali.
"Kita lihat 29 Mei ini sampai 14 Juni," kata dia.
Sementara itu, Zulfikar menanggapi kekhawatiran gencarnya politisasi bantuan sosial. Menurutnya sudah ada Pasal 71 Ayat 3 UU 10/2016 yang dapat dikenakan kepada pelanggar.
"Kalau masuk bisa kena," sebutnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usulan penundaan Pemilu 2024 kali ini diutarakan Bawaslu.
Baca SelengkapnyaSekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk F Paulus menegaskan, tidak ada dorongan Munaslub oleh Dewan Pakar Golkar.
Baca SelengkapnyaPercepatan waktu pelaksanaan Pilkada 2024 ini dinilai akan memicu kompleksitas masalah hukum, dan politik yang merugikan kepentingan masyarakat luas.
Baca SelengkapnyaMuncul isu skenario tunda pemilu pada awal tahun 2023.
Baca SelengkapnyaSehingga, Golkar meminta agar menunggu hasil resmi dari KPU.
Baca SelengkapnyaTito menyebut salah satu alasan percepatan pilkada lantaran menghindari kekosongan kepala daerah pada 1 Januari 2025.
Baca SelengkapnyaDPR RI bersama KPU, Bawaslu dan Pemerintah akan melakukan rapat dengar pendapat untuk mengantisipasi bila kotak kosong menang dalam Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaBerkaca dari pandemi Covid-19, konstitusi di Indonesia belum mengatur soal penundaan pemilu.
Baca SelengkapnyaMahfud menyebut jika ada kesulitan dalam penyelenggaraan Pilkada seharusnya diatasi bukan ditunda.
Baca SelengkapnyaMK berpendapat Pilkada harus dilakukan sesuai dengan jadwal.
Baca SelengkapnyaPartai Golkar tidak pernah memiliki skenario untuk merebut kursi ketua DPR RI.
Baca Selengkapnya"Sampai saat ini tidak ada yang namanya untuk percepatan atau pemajuan Pilkada," kata Jokowi.
Baca Selengkapnya