Golkar belum setor nama untuk Ketua DPR, pimpinan batal rapat
Merdeka.com - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) batal menggelar rapat pimpinan membahas pergantian Ketua DPR. Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, rapat pimpinan batal karena Fraksi Partai Golkar belum memberikan usulan nama calon Ketua DPR pengganti Setya Novanto hingga pagi ini.
"Jadi cuma ini hanya mundur waktunya saja, jadi semuanya prinsip, semuanya tata cara sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sehingga kita masih menunggu usulan dari Fraksi Golkar," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/1).
Pimpinan masih menunggu usulan dari Fraksi Golkar terkait nama calon Ketua DPR. Rapat pimpinan DPR kemungkinan akan digelar pada Selasa (9/1) besok usai rapat paripurna dengan agenda pembukaan masa sidang.
-
Siapa yang memimpin rapat paripurna DPR? Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan alasan rapat paripurna DPR tidak lagi menyebutkan jumlah kehadiran anggota dewan secara virtual.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Kapan sidang DKPP terkait KPU digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Siapa yang menjadi Ketua DPR RI? Bahkan, lanjut dia, sudah diputuskan dan menjadi sebuah resolusi untuk mengapresiasi Ketua DPR RI Puan Maharani atas kepemimpinannya sebagai Chair dan Presiden AIPA 44th.
-
Siapa ketua umum Partai Golkar saat ini? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
-
Siapa yang akan menjadi pemimpin Golkar di masa depan? Selanjutnya Menko Airlangga mengatakan bahwa calon ASN yang direkrut tentu bisa mengisi posisi kunci sebagai future leaders dan memegang jabatan kritikal yang akan menjalankan birokrasi berkelas dunia dalam Visi Indonesia Maju 2045.
Hasil rapat pimpinan akan dibawa ke rapat Bamus untuk menentukan langkah selanjutnya.
"Kalau menunggu tentunya akan memakan waktu agak lama, tapi semuanya ini, kita kembalikan kepada Fraksi Golkar, kalau menunggu, berarti harus menunggu revisi dulu, sehingga tentunya pembicaraan dan koordinasi, serta UU MD3 bekerja setelah selesai paripurna," terangnya.
Agus menuturkan, belum masuknya usulan dari Fraksi Golkar tidak akan mengganggu pelaksanaan rapat paripurna untuk pembukaan masa sidang. Rapat paripurna bisa dilaksanakan jika dihadiri oleh minimal dua orang pimpinan DPR.
"Tidak, tidak, tidak ada masalah, pembukaan tetap berjalan seperti biasanya, karena kan pimpinan dewan itu yang penting pada paripurna besok minimal dua orang pimpinan harus ada, kalau rapat pimpinan, minimal tiga orang pimpinan harus ada," jelasnya.
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini menambahkan, akan butuh waktu lama jika proses pergantian Ketua DPR dilakukan setelah pembahasan revisi UU MD3 rampung. Namun, pihaknya menyerahkan keputusan terkait hal itu kepada Fraksi Partai Golkar.
"Kalau menunggu tentunya akan memakan waktu agak lama, tapi semuanya ini, kita kembalikan kepada Fraksi Golkar. Kalau menunggu, berarti harus menunggu revisi dulu, sehingga tentunya, pembicaraan dan koordinasi, serta UU MD3 bekerja setelah selesai paripurna," ungkapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPP Partai Golkar Happy Bone Zulkarnain mengungkapkan pihaknya akan menyerahkan nama Ketua DPR setelah revisi UU MD3 selesai dilakukan di Badan Legislasi DPR.
"Iya, diusahakan begitu," tandasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rapat itu diskors usai banyak fraksi partai politik belum menyiapkan nama usulan Pj Gubernur pengganti Heru Budi.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI sementara, Guntur Sasono di Ruan Rapat Paripurna Gedung Parlemen Senayan, Selasa (1/10).
Baca SelengkapnyaRapat pun yang mulanya akan berlangsung, harus di skors lantaran persyaratan korum rapat belum terpenuhin.
Baca SelengkapnyaDPR juga membahas persiapan pengucapan sumlah janji dan terakhir penyerahan kepemimpinan DPR RI dari pimpinan sementara ke pimpinan terpilih.
Baca SelengkapnyaPansus angket haji menunda rapat perdana hingga pekan depan
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.
Baca SelengkapnyaHanya fraksi Golkar yang hadir dalam agenda rapat penetapan pimpinan Komisi XII itu.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaDasco mengatakan, DPR akan selalu tunduk dengan aturan dana tata tertib rapat paripurna demi terciptanya keputusan yang demokratis.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca SelengkapnyaDoli menegaskan penentuan ketua DPR merujuk pada Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD atau UU MD3.
Baca SelengkapnyaDasco mengklaim tidak bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Jakarta untuk membahas pengesahan revisi undang-undang Pilkada.
Baca Selengkapnya