Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Golkar benarkan 2 Bacaleg eks napi korupsi ajukan sengketa ke Bawaslu

Golkar benarkan 2 Bacaleg eks napi korupsi ajukan sengketa ke Bawaslu Zainuddin Amali. ©2017 dok foto dok ri

Merdeka.com - Politikus Partai Golkar Zainudin Amali membenarkan 2 bacaleg mantan narapidana korupsi asal partainya ajukan sengketa ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Ini dikarenakan terdapat larangan mantan napi korupsi menjadi caleg.

"Saya mendapatkan informasi mereka mengajukan sengketa ke Bawaslu," ujar Amali, di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Rabu (25/7).

Dia menilai, mereka memang memiliki hak untuk mengajukan sengketa. Meski pun dia mengaku belum mengetahui bagaimana kelanjutannya di Bawaslu.

"Peluang itu ada. Saya belum tau gimana hasil dari Bawaslu mereka masih punya hak sengketakan itu," ucap dia.

Ketua Komisi II DPR RI itu pun menegaskan, partai Golkar tetap mengikuti aturan yang berlaku. Jika akhirnya keputusan yang muncul harus mengganti bacaleg tersebut, maka partainya akan menaatinya.

"Keputusan Bawaslu itu yang akan diikuti. Kita ikuti aturan. Mereka masih sengketa Bawaslu. Berharap ada keputusan dari Bawaslu, kalau tidak ya diganti," kata dia.

Untuk bacaleg pengganti, dia menyebutkan kewenangan berada di tangan partai. Amali pun yakin partainya telah mengantisipasi perkara itu. "Kewenangan partai. DPP kalau DPR RI," ujarnya.

Di lokasi yang sama, Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menyampaikan, hari ini merupakan hari terakhir untuk mengajukan sengketa. Dia pun mengimbau agar para pihak yang ingin ajukan sengketa untuk melakukannya pada hari ini.

"Sekarang Rabu ini terakhir, kita lihat berapa permohonannya, verifikasi formulir materil, kemudian lihat berita acaranya, kalau berita acaranya ada, secara formulir materil KTP ada maka calon diterima. Kecuali kalau ada SK lagi di depan. Monggo hari ini terakhir," kata Bagja.

Dua Bacaleg yang didaftarkan oleg Golkar adalah TM Nurlif dan Iqbal Wibisono.

Reporter: Yunizafira PutriSumber: Liputan6.com

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
883 Bacaleg Rebutkan 50 Kursi DPRD Palembang, 1 di Antaranya Eks Napi Korupsi
883 Bacaleg Rebutkan 50 Kursi DPRD Palembang, 1 di Antaranya Eks Napi Korupsi

KPU akan memproses dokumen pada 12-15 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Gerindra Coret Dua Nama Caleg Koruptor
Gerindra Coret Dua Nama Caleg Koruptor

Prabowo menjelaskan, ada belasan ribu orang yang mendaftar menjadi caleg. Maka, dia menganggap wajar jika ada yang salah saat verifikasi.

Baca Selengkapnya
Jubir Kemenlu Lalu Muhamad Iqbal Daftar Bakal Calon Gubernur NTB dari PAN dan NasDem
Jubir Kemenlu Lalu Muhamad Iqbal Daftar Bakal Calon Gubernur NTB dari PAN dan NasDem

Bagi NasDem, para kandidat memiliki komitmen yang kuat untuk memajukan daerah dan menyejahterakan rakyat.

Baca Selengkapnya
Golkar Sodorkan Nama Sekar Anak Akbar Tandjung jadi Wakil Bobby Nasution di Pilgub Sumut
Golkar Sodorkan Nama Sekar Anak Akbar Tandjung jadi Wakil Bobby Nasution di Pilgub Sumut

Hal itu disampaikan Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto usai menyerahkan surat dukungan kepada Bobby Nasution.

Baca Selengkapnya
Gaya Prabowo Berjoget Ditanya Ada Kader Gerindra Mantan Koruptor Jadi Caleg: Sudah Dicoret!
Gaya Prabowo Berjoget Ditanya Ada Kader Gerindra Mantan Koruptor Jadi Caleg: Sudah Dicoret!

Hal ini ditanyakan oleh Najwa Shihab dalam acara Bacapres Bicara Gagasan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kode Keras Airlangga soal Gibran-Bobby Sepaket ke Golkar Indah Pada Waktunya
VIDEO: Kode Keras Airlangga soal Gibran-Bobby Sepaket ke Golkar Indah Pada Waktunya

Wali Kota Medan Bobby Nasution menyatakan dukungan pada pasangan bakal capres dan cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
FOTO: Temukan Dugaan Kecurangan Pemilu, Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Melapor ke Bawaslu RI
FOTO: Temukan Dugaan Kecurangan Pemilu, Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Melapor ke Bawaslu RI

Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim menyebut tujuannya mendatangi Bawaslu adalah hendak melaporkan beberapa dugaan kecurangan Pemilu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: TPN Ganjar-Mahfud Kritik Keras Gibran Hadiri Acara Desa Bersatu: Benih-Benih Kecurangan!
VIDEO: TPN Ganjar-Mahfud Kritik Keras Gibran Hadiri Acara Desa Bersatu: Benih-Benih Kecurangan!

Menurutnya, hal tersebut merupakan benih kecurangan yang ditanam sendiri

Baca Selengkapnya
Jabat Ketua Pengarah TKN Prabowo-Gibran, Airlangga Akan Cuti Jadi Menteri
Jabat Ketua Pengarah TKN Prabowo-Gibran, Airlangga Akan Cuti Jadi Menteri

Airlangga akan cuti saat mulai mengampanyekan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Nurul Arifin dan Soedeson Tandra Menang di MK, Golkar Kuasai 18 Persen Kursi DPR RI
Nurul Arifin dan Soedeson Tandra Menang di MK, Golkar Kuasai 18 Persen Kursi DPR RI

Golkar berhasil menguasai 18 persen jumlah kursi wakil rakyat di Kompleks Parlemen Senayan.

Baca Selengkapnya
Tak Terima Gibran Diperiksa, TKN Laporkan Bawaslu Jakpus ke DKPP
Tak Terima Gibran Diperiksa, TKN Laporkan Bawaslu Jakpus ke DKPP

Pelaporan tersebut dilakukan karena TKN Prabowo-Gibran menilai Bawaslu Jakpus tidak profesional dalam menangani dugaan pelanggaran pemilu oleh Gibran.

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Ingatkan Caleg Eks Napi Korupsi Umumkan Statusnya ke Publik
Ketua KPK Ingatkan Caleg Eks Napi Korupsi Umumkan Statusnya ke Publik

Peringatan Firli ini merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 87/PUU-XX/2022.

Baca Selengkapnya