Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Golkar DIY Nilai MK Khianati Tujuan Reformasi Jika Putuskan Sistem Pemilu Tertutup

Golkar DIY Nilai MK Khianati Tujuan Reformasi Jika Putuskan Sistem Pemilu Tertutup Simulasi pemungutan suara Pemilu 2024. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Wacana perubahan sistem pemilu 2024 dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup masih terus menjadi perbincangan publik. Saat ini bola panas sistem penyelenggaraan pemilu 2024 ada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Terkait wacana itu, Ketua DPD Golkar DIY, Gandung Pardiman, angkat bicara. Gandung mengatakan, lahirnya MK merupakan buah dari reformasi. Jika nantinya MK memutuskan sistem Pemilu 2024 menjadi proporsional tertutup, Gandung menilai MK telah mengebiri reformasi.

"Reformasi telah mengebiri dirinya. Salah satu anak kandung reformasi yakni Mahkamah Konstitusi (MK). Jika MK memutuskan sistem pemilu 2024 proporsional tertutup jelas ini mengebiri dirinya dan mencederai demokrasi Indonesia yang telah dibangun sejak reformasi 1998,"ujar Gandung, Jumat (2/6).

Orang lain juga bertanya?

Sistem Pemilu Tertutup Turunkan Kualitas Demokrasi

Gandung menegaskan jika sistem pemilu 2024 berubah menjadi sistem proporsional tertutup akan menurunkan kualitas demokrasi dan kembali ke zaman dulu .

"Padahal reformasi muncul salah satunya bentuk protes dari sistem demokrasi yang dinilai kualitasnya tidak bagus karena sistem pemilu yang proporsional tertutup," ungkap Gandung.

"Maka jika MK memutuskan sistem pemilu 2024 proporsional tertutup, maka berarti MK sebagai anak kandung reformasi telah mengkhianati tujuan reformasi," imbuh anggota DPR RI dari Dapil DIY ini.

Gandung menegaskan jika nasib masa depan bangsa Indonesia dengan 270 juta rakyat di dalamnya saat ini berada di dalam tangan sembilan orang hakim MK.

"Pemilu sebagai pesta demokrasi rakyat Indonesia dihancurkan oleh MK yang seharusnya menjaga dan mengawal 'Roh Reformasi'. Oleh karena itulah, maka dipandang perlu untuk meninjau kembali keberadaan tupoksi MK," tegas Gandung.

Jika Putusakan Sistem Pemilu Tertutup, Minta MK Dievaluasi

Gandung menilai setelah 25 tahun reformasi kinerja lembaga-lembaga yang dilahirkan di era reformasi untuk memperkuat mekanisme kontrol dan membatasi kekuasaan kini justru cenderung menurun dan mengalami pelemahan.

"MK yang awalnya didesain untuk mengontrol serta membatasi kekuasaan agar tidak semena-mena, kini kinerjanya cenderung turun. Bahkan ada indikasi bertentangan dengan cita-cita reformasi dan demokrasi. Bahkan ada kesan melayani kepentingan besar," terang Gandung.

Gandung mendesak adanya evaluasi terhadap lembaga - lembaga yang dilahirkan di era reformasi atau yang menjadi anak kandung reformasi di antaranya MK dan KPK.

"Setelah 25 tahun reformasi berjalan perlu adanya evaluasi terhadap lembaga-lembaga anak kandung reformasi," tutup Gandung.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Palu MK Selamatkan Demokrasi Indonesia
Palu MK Selamatkan Demokrasi Indonesia

MK dianggap menyelamatkan wajah demokrasi Indonesia dengan menolak permohonan PDIP agar sistem pemilu diubah menjadi proporsional tertutup

Baca Selengkapnya
Masinton PDIP Protes RUU Pilkada: Kita Bisa Akali Aturan dengan Buat Aturan, tapi Kebenaran Tak Bisa Dibutakan!
Masinton PDIP Protes RUU Pilkada: Kita Bisa Akali Aturan dengan Buat Aturan, tapi Kebenaran Tak Bisa Dibutakan!

PDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.

Baca Selengkapnya
Yenny Wahid Kutip Ucapan Gus Dur: DPR Seperti Taman Kanak-Kanak
Yenny Wahid Kutip Ucapan Gus Dur: DPR Seperti Taman Kanak-Kanak

Yenny Wahid turut menolak RUU Pilkada. Dia memprotes sikap DPR merevisi UU Pilkada lewat sebuah postingan di akun Instagram @yennywahid.

Baca Selengkapnya
UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?
UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?

UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?

Baca Selengkapnya
Putusan MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah Bikin KIM Kocok Ulang Jagoan di Pilkada 2024
Putusan MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah Bikin KIM Kocok Ulang Jagoan di Pilkada 2024

Golkar akan duduk bersama Koalisi Indonesia Maju (KIM) membahas hasil putusan MK tersebut.

Baca Selengkapnya
PDIP usai DPR Abaikan Putusan MK: Forum Ini jadi Saksi dan Pelaku Keburukan Demokrasi Hari Ini
PDIP usai DPR Abaikan Putusan MK: Forum Ini jadi Saksi dan Pelaku Keburukan Demokrasi Hari Ini

Menurut Masinton, semua fraksi di DPR akan menjadi saksi sekaligus pelaku rusaknya demokrasi di Indonesia atas pengabaian putusan MK

Baca Selengkapnya
Reaksi Keras PDIP Usai MK Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud, Singgung Indonesia Masuk Kegelapan Demokrasi
Reaksi Keras PDIP Usai MK Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud, Singgung Indonesia Masuk Kegelapan Demokrasi

PDI Perjuangan menilai demokrasi di Indonesia terbatas pada demokrasi prosedural.

Baca Selengkapnya
Suka Cita Partai Politik Sistem Pemilu Tetap Terbuka
Suka Cita Partai Politik Sistem Pemilu Tetap Terbuka

Hakim MK menolak permohonan uji materiil Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka.

Baca Selengkapnya
Penutupan Rakernas V PDIP, Puan Maharani: Pemilu 2024 Paling Buruk Dalam Sejarah Demokrasi Indonesia
Penutupan Rakernas V PDIP, Puan Maharani: Pemilu 2024 Paling Buruk Dalam Sejarah Demokrasi Indonesia

Kesimpulan itu diberikan karena banyaknya penyalahgunaan kekuasaan, intervensi penegak hukum, pelanggaran etika

Baca Selengkapnya
DPR Kebut RUU Pilkada Usai MK Ubah Aturan Main, Begini Pesan Mendalam Anies Baswedan
DPR Kebut RUU Pilkada Usai MK Ubah Aturan Main, Begini Pesan Mendalam Anies Baswedan

Hari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.

Baca Selengkapnya
MK Ubah Syarat Pilkada, PDIP Rapatkan Barisan Tunggu Perintah Megawati
MK Ubah Syarat Pilkada, PDIP Rapatkan Barisan Tunggu Perintah Megawati

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan dari Partai Buruh dan Partai Gelora terkait Undang-Undang Pilkada.

Baca Selengkapnya
Politikus PDIP soal Putusan MK: Setelah Dulu Dibajak jadi Mahkamah Keluarga kini Kembali pada kewarasan
Politikus PDIP soal Putusan MK: Setelah Dulu Dibajak jadi Mahkamah Keluarga kini Kembali pada kewarasan

Deddy menilai, sebelum adanya putusan MK ini ada upaya-upaya serius dengan mengumpulkan kotak kosong sebanyak-banyaknya jelang pilkada serentak.

Baca Selengkapnya