Golkar 'gerah' kader disebut kecipratan duit muluskan proyek e-KTP
Merdeka.com - Partai Golkar berencana mengambil langkah hukum terkait dugaan keterlibatan kader dalam korupsi proyek pengadaan e-KTP. Hal itu seperti tercantum dalam dakwaan terdakwa kasus mega proyek tersebut.
Sekjen Partai Golkar Idrus Marham mengatakan DPP telah menugaskan Ketua DPP bidang Hukum dan HAM Rudi Alfonso untuk menindaklanjuti dugaan pencemaran nama baik karena mengaitkan Partai Golkar dengan kasus e-KTP.
"DPP Partai Golkar telah menugaskan kepada Ketua bidang Hukum dan HAM Rudi Alfonso untuk mengambil langkah-langkah hukum terkait dengan pencemaran nama baik Partai Golkar," kata Idrus di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/3).
-
Siapa Ketua Umum Partai Golkar? Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto bersilaturahmi dengan pimpinan ormas Hasta Karya atau pendiri, ormas yang didirikan, dan organisasi sayap partai berlambang pohon beringin, Minggu (6/8/2023).
-
Siapa ketua umum Partai Golkar saat ini? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
-
Bagaimana cara kader Golkar menghadapi perompak demokrasi? “Saya mengajak semua kader dan elit Partai Golkar selalu kompak untuk menghadapi perompak demokrasi yang bisa merusak tatanan dan keluhuran demokrasi yang telah kita bangun,“ tuntasnya.
-
Siapa yang memimpin Golkar? Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendampingi Presiden Joko Widodo yang memimpin jalannya KTT di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta, Rabu (6/9).
-
Bagaimana Golkar berperan? Pertemuan KTT ke-26 ASEAN-RRT menyepakati pentingnya penguatan kerjasama regional untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan mewujudkan cita-cita Asia Tenggara sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, terutama dengan adanya upgrading ASEAN-China Free Trade Agreement (FTA) 3.0 dan implementasi penuh Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).
Hanya saja, Idrus tidak menyebut bentuk langkah hukum atau pihak yang akan dilaporkan oleh Partai Golkar. Namun yang pasti, Partai Golkar merasa tidak nyaman dengan tudingan adanya aliran dana sebesar Rp 150 miliar masuk ke kas partai.
"Saya kira silakan nanti Pak Rudi yang akan menentukan langkah yang harus diambil. Karena apa? karena seluruh keluarga besar Partai Golkar tidak nyaman dengan adanya pencatuman partai Golkar dalam dakwaan itu," tegasnya.
Partai Golkar membantah keras telah menerima aliran dana 'pemulus' proyek e-KTP miliaran rupiah. "Karena dalam dakwaan itu ya ada dicantumkan bahwa Partai Golkar ada mendapat Rp 150 miliar dan saya kira itu tidak benar. Sehingga dengan demikian Partai Golkar merasa untuk melakukan langkah-langkah hukum," lanjut dia.
Langkah hukum ini, kata Idrus, dilakukan karena munculnya nama-nama kader partai Golkar termasuk Ketum Setya Novanto dalam berkas dakwaan dua mantan pejabat Kemendagri. Oleh karenanya, Golkar berkewajiban mengawal proses hukum kasus e-KTP yang menyeret nama Setnov selaku simbol partai dan beberapa kader.
"Saya kira sudah pasti semuanya, karena Pak Novanto juga adalah selaku ketua umum adalah simbol partai. Sehingga mau tidak mau DPP Partai Golkar mengawal proses hukum itu disertai dengan langkah-langkah agar proses hukum berjalan dengan baik," terang Idrus.
Idrus menuturkan, langkah hukum ini juga sebagai upaya untuk memberikan klarifikasi kepada publik atas isu miring yang menyeret Partai Golkar dan sejumlah kader dalam pusaran korupsi mega proyek e-KTP.
"Permasalahannya adalah karena apabila sudah ada seperti itu maka tentu partai Golkar berkepentingan untuk melakukan satu tabayun lah, dalam bahasa NU-nya. Klarifikasi, dan lain sebagainya. Sehingga tidak lagi ada anggapan yang keliru tentang Partai Golkar terkait dengan e-KTP," tandasnya.
Di internal partai sendiri, lanjutnya, kader-kader seperti Setnov, Agun Gunandjar, Chaeruman Harahap, Melcias Marchus Mekeng telah membantah menerima fee proyek e-KTP. Sehingga, Idrus menegaskan, partai Golkar tetap solid dan meyakini Setnov dan para kader tidak terlibat dalam korupsi e-KTP.
"Enggak ada, di internal Golkar tidak ada sama sekali, ini sangat solid, sebagai sebuah partai besar, dan kekuatannya ada pada sistem. Jadi tidak ada masalah dan tetap percaya pada ketum sesuai penjelasannya bahwa tidak terlibat di dalam masalah ini," klaimnya.
Oleh karenanya, DPP Partai Golkar memberikan tugas kepada Rudi dan seluruh elemen partai untuk mengawal proses hukum kasus e-KTP agar berjalan baik dan akuntabel tanpa adanya intervensi.
"Imbauan kepada semua pihak termasuk internal Partai Golkar supaya kawal dan hargai proses hukum ini dan menjaga bilamana ada kelompok tertentu yang ingin politisasi ini," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PKB melaporkan Lukman Edy ke polisi terkait pernyataannya mengenai kondisi internal partai.
Baca SelengkapnyaGolkar di bawah kepemimpinan Airlangga saat ini layaknya menjaga rumah kosong. Karena KIB sudah tidak lagi berjalan.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran menyindir program KTP Sakti dengan kasus mega korupsi proyek e-KTP.
Baca SelengkapnyaGolkar mengaku prihatin dengan kasus yang menimpa Rohidin.
Baca SelengkapnyaIdrus menilai Airlangga melakukan akrobatik politik dengan PDIP dan Gerindra.
Baca SelengkapnyaPKB meminta agar pihak lain tidak mengkaitkan penggeledahan rumah Gus Halim dengan isu lain.
Baca SelengkapnyaKPK berpeluang memanggil Khofifah-Emil jadi saksi Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim
Baca SelengkapnyaLukman Edy dipolisikan akibat ucapannya diduga mencemarkan nama baik institusi dan partai.
Baca SelengkapnyaSekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid mengkritik ide Kartu Tanda Penduduk (KTP) Sakti yang digagas Tim Ganjar.
Baca SelengkapnyaLukman Edy dilaporkan karena dianggap menyebarkan berita bohong, fitnah
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan
Baca SelengkapnyaAirlangga menegaskan, jika Partai Golkar menjadi korban atas kasus e-KTP.
Baca Selengkapnya