Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Golkar Ical dimenangkan PN Jakut, JK sebut belum final

Golkar Ical dimenangkan PN Jakut, JK sebut belum final Jusuf Kalla . ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara memenangkan kepengurusan Partai Golkar di bawah kepemimpinan Aburizal Bakrie (Ical). Mantan Ketua Umum Partai Golkar yang juga Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK) menilai, keputusan tersebut belum final.

JK mengatakan, masih ada peluang banding yang bisa ditempuh pengurus Partai Golkar di bawah kepemimpinan Agung Laksono.

"Kan salah satunya biasanya banding lagi, jadi belum inkracht (berkekuatan hukum tetap). Nah sekarang baru diberlakukan kalau inkracht, jadi kita lihat lagi perkembangannya," kata JK di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (24/7).

JK juga menegaskan, keputusan PN Jakarta Utara tersebut tidak mengubah kesepakatan islah antara kubu Agung Laksono dan Aburizal. Kedua kubu, lanjut JK, tetap sepakat mengajukan calon kepala daerah bersama-sama dalam pemilihan kepala daerah serentak Desember mendatang.

"Kita sudah sepakat, apapun keputusan hukum yang berjalan, tetap dalam kesepakatan ini sampai dengan ada inkracht," ujar JK.

Sebelumnya, PN Jakarta Utara menilai pengurus Partai Golkar hasil Munas di Bali pada 30 November 2014 memenuhi ketentuan hukum yang berlaku, antara lain sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Golkar, serta Peraturan Organisasi Partai Golkar tentang prosedur surat-menyurat.

Sementara terhadap pelaksanaan Munas di Ancol, hakim menilai bahwa pelaksanaan Munas tersebut adalah perbuatan melawan hukum. Munas Ancol digelar tanpa prosedur administrasi sesuai dengan aturan partai.

Gugatan ini dimohonkan oleh pengurus Partai Golkar hasil Munas Bali, yang dipimpin oleh Ketua Umum Aburizal Bakrie. Mereka menggugat keabsahan pelaksanaan Munas Ancol yang dipimpin Ketua Umum Agung Laksono, dan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang pengesahan kepengurusan Partai Golkar.

Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) sebelumnya mengabulkan banding yang diajukan Partai Golkar kubu Agung Laksono. Putusan ini menganulir vonis tingkat pertama pada kasus sengketa kepengurusan Partai Golkar yang sebelumnya mengesahkan kubu Aburizal. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ical ke Ketum Golkar Baru: Pelajari Putusan MK agar Memenangkan Paling Banyak Pilkada
Ical ke Ketum Golkar Baru: Pelajari Putusan MK agar Memenangkan Paling Banyak Pilkada

Ical berpesan kepada Ketua Umum Golkar terpilih untuk mempertimbangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat ambang batas pilkada.

Baca Selengkapnya
Agung Laksono: Tidak ada Munaslub, Kalau Ingin Jadi Ketum Golkar Ada Waktunya
Agung Laksono: Tidak ada Munaslub, Kalau Ingin Jadi Ketum Golkar Ada Waktunya

"Tidak ada Munaslub. Semua sudah final dan tegas, Munas digelar 2024," tegas Agung Laksono.

Baca Selengkapnya
PKB Jateng Ngotot Usung Gubernur di Pilkada
PKB Jateng Ngotot Usung Gubernur di Pilkada

partainya tak gentar meski Partai Gerindra akhirnya mengarahkan dukungan ke Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi.

Baca Selengkapnya
Bahlil: Putusan MK Tak akan Ubah Rekomendasi Calon Kepala Daerah KIM Plus
Bahlil: Putusan MK Tak akan Ubah Rekomendasi Calon Kepala Daerah KIM Plus

Bahlil menilai bahwa politik itu berlangsung dinamis jika menyangkut urusan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
PKB Nilai Semua Partai Sudah Menerima Presiden-Wapres Terpilih Kecuali PDIP
PKB Nilai Semua Partai Sudah Menerima Presiden-Wapres Terpilih Kecuali PDIP

PKB dan PKS telah sepakat menghadapi pasca-Pilpres dengan bersatu untuk hadapi tantangan yang kian besar.

Baca Selengkapnya
Usai Bicara dengan Ridwan Kamil, Agung Laksono Akui Ada Peluang Ganjar-RK
Usai Bicara dengan Ridwan Kamil, Agung Laksono Akui Ada Peluang Ganjar-RK

Ridwan Kamil sudah bertemu dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto membahas peluang menjadi Cawapres Ganjar.

Baca Selengkapnya
Airlangga Pastikan Ridwan Kamil Berpeluang Maju di Pilkada Jakarta 2024
Airlangga Pastikan Ridwan Kamil Berpeluang Maju di Pilkada Jakarta 2024

Peluang Ridwan Kamil di Jakarta tetap ada walaupun diakui elektabilitasnya belum optimal.

Baca Selengkapnya
Respons Airlangga Terkait Peluang Golkar Merapat ke Koalisi Perubahan atau PDIP
Respons Airlangga Terkait Peluang Golkar Merapat ke Koalisi Perubahan atau PDIP

Airlangga juga menuturkan Golkar dekat dengan sosok Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Sebab, Prabowo diakui Airlangga sebagai mantan orang Golkar.

Baca Selengkapnya
Golkar Dukung Ganjar, Airlangga : Belum Ada Hilalnya
Golkar Dukung Ganjar, Airlangga : Belum Ada Hilalnya

Airlangga memastikan berkomitmen mendukung Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Bantah Zulhas, Golkar Sebut Ridwan Kamil Maju Pilkada Jakarta Masih Didiskusikan
Bantah Zulhas, Golkar Sebut Ridwan Kamil Maju Pilkada Jakarta Masih Didiskusikan

Golkar masih mempertimbangkan apakah Ridwan Kamil akan maju di Pilkada Jakarta atau Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
JK: Golkar Sangat Tergantung Penguasa Cari Koalisi, Bahaya Kalau Begini Terus
JK: Golkar Sangat Tergantung Penguasa Cari Koalisi, Bahaya Kalau Begini Terus

JK sebut Golkar telat dalam menentukan arah koalisi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Baca Selengkapnya
Agus Gumiwang Ungkap Proses Penunjukkan Dirinya Jadi Plt Ketum Golkar
Agus Gumiwang Ungkap Proses Penunjukkan Dirinya Jadi Plt Ketum Golkar

AGK mengatakan, penunjukkan dirinya sebagai PLT ketua umum Partai Golkar dilkukan secara musyawarah mufakat.

Baca Selengkapnya