Golkar: Kita harus lihat pandangan masyarakat pasca bebasnya Setya Novanto
Merdeka.com - Ketua Umum Golkar Setya Novanto menang praperadilan atas penetapan tersangka dalam kasus korupsi proyek e-KTP. Dengan putusan ini, penetapan tersangka oleh KPK telah dibatalkan hakim PN Jaksel yang dipimpin oleh Cepi Hakim.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menilai, Golkar perlu menggelar rapat membahas kondisi terkini. Termasuk tentang kemenangan sang ketum di praperadilan.
"Saya kira penting rapat pleno diselenggarakan dalam konteks kita menanggapi dinamika yang terjadi setelah praperadilan," kata Ace di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (2/10).
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Apa yang dikatakan Agus Rahardjo tentang Jokowi dan kasus Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Bagaimana KPK merespon putusan hakim? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memberi respons atas putusan hakim yang disunat itu.Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan sejauh ini fakta hukum dan alat butki yang disajikan oleh Jaksa KPK telah berkesesuaian bahkan terbukti di persidangan.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka TPPU? Dalam perkara ini, SYL juga telah ditetapkan menjadi tersangka TPPU lantaran diduga menikmati hasil uang haram yang didapat SYL dari 'malak' ke bawahannya di Kementerian Pertanian (Kementan).
Menurutnya, Golkar harus melihat pandangan masyarakat atas putusan dari Ketua Umum DPP Partai Golkar tersebut. Selain itu, kata dia, juga perlu ada survei baru mengenai elektabilitas Golkar pasca Novanto menang di praperadilan.
"Kita harus melihat bagaimana padangan masyarakat juga pasca bebasnya Novanto tapi dalam praperadilan. Preverensi publik sangat penting Partai Golkar menentukan sikap politiknya. Partai Golkar mengedepankan prinsip suara rakyat," ungkapnya.
"Itu perlu diuji oleh survei terbaru. (soal elektabilitas Golkar parsa Novanto menang di praperadilan) dan tentu kami belum melakukan survei baru tersebut sebagai kader Golkar tentu berharap dengan kasus yang terjadi pada kasus yang terjadi pak Setya Novanto," ujarnya.
Seperti diketahui, Tim Pengkajian menyebutkan elektabilitas Golkar di bawah 10 persen. Oleh sebab itu, Tim merekomendasikan agar Novanto nonaktif untuk fokus menghadapi persoalan hukum dan kesehatannya.
Namun hasil kerja tim pengkajian di bawah pimpinan Yorrys Raweyai menimbulkan gejolak baru di internal. Banyak yang menolak hasil tersebut.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaKetua KPK menilai putusan sela yang membebaskan Gazalba Saleh menunjukkan kekacauan dalam sistem peradilan.
Baca SelengkapnyaMoeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik
Baca SelengkapnyaAirlangga menegaskan, jika Partai Golkar menjadi korban atas kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaKPK akan mempelajari putusan hakim PN Jaksel yang mengabulkan sebagian gugatan praperadilan tersangka Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri (PN) Bandung, mengabulkan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaHamdan mengatakan, DPR seharusnya gunakan hak konstitusional menanyakan ini kepada Presiden atau gunakan hak angket.
Baca SelengkapnyaDugaan itu dikuatkan dengan penyidik lembaga antirasuah beberapa waktu lalu tengah gencar-gencarnya mencari Sahbirin Noor namun tidak kunjung membuahkan hasil.
Baca SelengkapnyaEks Penyidik KPK, Novel Baswedan mengapresiasi, putusan PN Jaksel yang menolak permohonan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.
Baca Selengkapnya