Golkar kubu Agung sebut putusan PN Jakarta Utara lampaui kewenangan
Merdeka.com - Kuasa Hukum Golkar Munas Ancol, Lawrence Siburian menilai Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara melampaui kewenangan dalam keputusan memenangkan kubu Munas Bali dan menjatuhkan denda sebesar Rp 100 miliar.
"Dalam sidang ini hakim sudah mengambil keputusan terlalu jauh. Sudah melewati kewenangan dia," kata Lawrence usai sidang keputusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jumat (24/7).
Dia menyatakan akan konsultasi dengan Ketua Umum Golkar Munas Ancol, Agung Laksono, agar mempelajari hasil dari keputusan itu serta untuk menentukan langkah selanjutnya apakah akan dilakukan banding atau tidak.
-
Siapa Ketua Umum Partai Golkar? Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto bersilaturahmi dengan pimpinan ormas Hasta Karya atau pendiri, ormas yang didirikan, dan organisasi sayap partai berlambang pohon beringin, Minggu (6/8/2023).
-
Siapa ketua umum Partai Golkar saat ini? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
-
Siapa yang memimpin Golkar? Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendampingi Presiden Joko Widodo yang memimpin jalannya KTT di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta, Rabu (6/9).
-
Bagaimana Golkar berperan? Pertemuan KTT ke-26 ASEAN-RRT menyepakati pentingnya penguatan kerjasama regional untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan mewujudkan cita-cita Asia Tenggara sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, terutama dengan adanya upgrading ASEAN-China Free Trade Agreement (FTA) 3.0 dan implementasi penuh Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).
-
Siapa yang bertanggung jawab atas asas Pemilu? Asas jujur menjadi dasar bagi penyelenggara pemilu, aparat pemerintah, peserta pemilu, pengawas, pemantau, dan pemilih untuk bertindak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lawrence juga memaparkan Majelis Hakim sudah melampaui keputusan Mahkamah Partai, dengan mengotak-atik hasilnya.
"Majelis hakim ini menurut saya melampaui kewenangannya. Dia menilai putusan mahkamah partai tidak sah. Itu jelas menempatkan diri jadi atasan dari mahkamah partai. Padahal pernyataan MP sudah jelas. Dua orang MP menyatakan Munas Ancol sah dan 2 orang lainnya lagi rekomen hal yang sama juga. Seharusnya itu sudah sah. Majelis hakim ini keliru dia," ungkapnya.
Meski demikian, Kubu Agung menganggap putusan PN Jakut ini tidak berpengaruh pada persiapan Pilkada yang akan berlangsung di Desember nanti. "Ini tidak ada hubungan antara putusan PN dengan pilkada. Tidak ada masalah, tetap kesepakatan dua pihak," tutupnya.
Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memutuskan Golkar Monas Bali pimpinan Aburizal Bakrie adalah yang sah. Keputusan itu diambil setelah melihat adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan Partai Golkar kubu Agung Laksono dengan menggelar Munas di Ancol.
Selain tidak memenangkan Golkar Munas Ancol sebagai DPP Golkar yang sah, Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Lilik Mulyadi juga meminta Golkar Munas Ancol membayar ganti kerugian sebesar Rp 100 miliar kepada Munas Bali sebagai DPP Golkar yang sah.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Golkar akan duduk bersama Koalisi Indonesia Maju (KIM) membahas hasil putusan MK tersebut.
Baca SelengkapnyaAmar putusan MK yakni yang diangkat menjadi jaksa agung bukan merupakan pengurus parpol kecuali telah berhenti sekurang-kurangnya lima tahun.
Baca SelengkapnyaEks Ketua MK Nilai sedang mengalami masalah yang berat usai mengubah syarat capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaDPT Kabupaten Indramayu untuk Pemilu 2024 ada di angka 1.373.770.
Baca SelengkapnyaDia menilai Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 telah mendorong keadilan dan memberikan kesempatan yang sama kepada cabup Bogor agar tidak terjadi kotak kosong.
Baca SelengkapnyaKetua harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menghormati putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan sebagian, terkait gugatan capres cawapres
Baca SelengkapnyaAnwar mengatakan dalam membuat keputusaan tidak hanya bertanggung jawab pada bangsa dan negara, namun juga bertanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa
Baca SelengkapnyaDPR dan pemerintah bersama-sama harus merevisi Undang-Undang Pemilu sesuai putusan Mahkamah Konstitusi tersebut.
Baca SelengkapnyaKetua MK Anwar Usmar juga dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik dalam putusan yang membuat Gibran bisa maju menjadi cawapres pendamping Prabowo
Baca SelengkapnyaSebuah partai atau gabungan partai politik dapat mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD, tentunya dengan syarat tertentu.
Baca SelengkapnyaMenurut Eriko, rapat nanti akan membahas siapa yang akan diusung PDIP di Jakarta.
Baca SelengkapnyaWali Kota Solo sekaligus Bacawapres Gibran Rakabuming Raka menanggapi putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi mencopot Anwar Usman sebagai Ketua MK
Baca Selengkapnya