Golkar kubu Ical siapkan 300 saksi, Agung dkk cuma punya 2 saksi
Merdeka.com - Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) sesumbar telah menyiapkan 300 orang saksi untuk dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Jakarta Utara, Kamis (18/6) mendatang. Hal itu diungkapkan kuasa hukum DPP Golkar kubu Munas Bali (Ical), Deni Aulia Ahmad.
Menanggapi hal itu, kuasa hukum Golkar kubu Agung Laksono, Maruarar Efendi Manurung mengaku tak akan mengikuti langkah kubu Ical. Pihaknya mengaku hanya menyiapkan dua orang saksi saja.
"Saksi tidak perlu banyak. Saksi fakta dua saja cukup," kata Maruarar usai sidang pembuktian penggugat di PN Jakarta Utara, Kamis (11/6).
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Bagaimana MK menentukan komposisi saksi? 'Mau komposisinya seperti apa, diserahkan kepada pihak-pihak itu, yang penting jumlahnya 19 atau tidak lebih dari 19, mau ahlinya 9 saksinya 10 boleh. Mau ahlinya 5 saksinya 14, boleh,' ungkap Fajar.
-
Apa yang diputuskan MK tentang saksi? Jumlah ini bertambah dari sebelumnya yang terbatas 17 orang.'Ada kesepakatan baru, sekarang 19 orang. Sebelumnya MK hanya memperbolehkan pemohon membawa 17 orang terdiri dari 15 saksi dan 2 ahli,' kata Fajar kepada awak media di Gedung MK Jakarta, Selasa (26/3/2024).
-
Siapa yang diminta tidak mengklaim sebagai kader Golkar? Partai Golkar meminta Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia tidak mengklaim sebagai kader partai yang dipimpin Ketua Umum Airlangga Hartarto.
-
Siapa Ketua Umum Partai Golkar? Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto bersilaturahmi dengan pimpinan ormas Hasta Karya atau pendiri, ormas yang didirikan, dan organisasi sayap partai berlambang pohon beringin, Minggu (6/8/2023).
-
Mengapa Golkar penting? Kondisi geopolitik dan geo-ekonomi yang semakin kompleks, menuntut kemitraan ASEAN-RRT menjadi bagian dari solusi dan hal ini terangkum dalam ASEAN Common Statement.
Dalam persidangan nanti, pihaknya mengaku masih akan memberikan tambahan bukti ke majelis hakim.
"Surat yang akan kita ajukan banyak. Sebelum ada kesimpulan kita bebas tambahin surat," paparnya.
Pihaknya mengaku sudah siap jika nantinya majelis hakim meminta pihaknya langsung menyiapkan saksi fakta maupun saksi ahli.
"Kami sudah siap. Kami siapkan saksi fakta dua dan saksi ahli lebih dari 2, namun tidak sampai 10 saksi. Untuk apa banyak saksi? Yang penting kan berkualitas," tutupnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saksi ahli Polda Jabar kurang memberikan keterangan yang membuat jawaban tidak berkembang.
Baca SelengkapnyaAgus mengungkapkan, ijazah hingga media sosial bisa dijadikan alat bukti.
Baca SelengkapnyaPolri menurunkan sebanyak 377 personel untuk melakukan pengamanan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) selama proses sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaMeski tidak menyebut siapa sosoknya, namun Todung mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan saksi.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Pegi Setiawan meminta Agus bersikap independen dan proposional dalam sidang praperadilan.
Baca Selengkapnya"Tapi pasti ada aura kekuasaan yang di atas begitu hebat. Ada monster mungkin,” kata Todung
Baca Selengkapnya