Golkar Minta Azis Syamsuddin Tak Bolos ke DPR Meski Tersangkut Kasus di KPK
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin kembali tidak hadir dalam rapat paripurna untuk kesekian kalinya. Azis menjadi jarang muncul di DPR setelah tersangkut kasus suap di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan catatan, sejak pembukaan sidang paripurna pada tanggal 6, 20 hingga 25 Mei hari ini, Azis tidak pernah hadir secara fisik duduk di kursi pimpinan DPR.
Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar Supriansa meminta Azis tetap menjalankan tugasnya sebagai anggota dewan. Sebab, KPK masih menyelidiki kasusnya.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Mengapa Kris Dayanti tidak kembali menjadi anggota DPR? Meskipun berada di urutan ketiga dalam perolehan suara, jatah partainya hanya cukup untuk dua kursi di DPR RI.
-
Siapa yang pernah jadi anggota DPR RI? Sosok Romo Wisnoe yang begitu berpengaruh di tengah kelompok penghayat, menjadi magnet bagi partai politik saat itu. Sejumlah partai berebut menariknya menjadi anggota partai. Dan di era 1980-an, dia lolos menjadi legisltatif sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Golkar.
-
Mengapa rapat paripurna DPR tidak lagi sebut kehadiran virtual? Ketua DPR Puan Maharani menjelaskan alasan rapat paripurna DPR tidak lagi menyebutkan jumlah kehadiran anggota dewan secara virtual. Padahal, sebelumnya selama masa pandemi Covid-19 anggota dewan diperbolehkan hadir secara virtual.
-
Siapa Azis Syamsuddin? Mengutip situs emedia.dpr.go.id, Azis merupakan tersangka kasus pemberian hibah atau janji dalam penanganan perkara Dana Alokasi Khusus di Lampung Tengah.
-
Apa yang Azis lakukan selama di Rutan KPK? Pada sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/10/2024), Mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin memberikan kesaksiannya. Pada kesempatan tersebut, Azis dimintai keterangan seputar masa isolasi yang dijalaninya di Rutan KPK.
"Saya juga sebenarnya meminta Pak Azis selain daripada kooperatif kepada penyidikan, saya kira beliau juga bisa kooperatif dalam menjalankan tugas-tugas beliau di kedewanan. Karena status hukum beliau kan belum, beliau kemarin kan dipanggil sebagai saksi kan, jadi saya rasa Pak Azis bisa hadir," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/5).
“Cuma saya belum tahu, ada konfirmasi ke saya ke Bakumham juga tentang ketidakhadiran beliau hari ini karena apa di Paripurna ini," sambungnya.
Menurut anggota Komisi III DPR ini, Azis sering berada di kediamannya. Meski, Supriansa hingga kini belum bertemu langsung dengan Azis.
“Setahu saya beliau ada walaupun juga saya belum bertemu sampai sekarang. Saya mendengar dari kawan beberapa hari lalu beliau ada di rumah dinas dan sekarang sering di rumahnya katanya," ungkapnya.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Paripurna ke-19 masa persidangan V tahun sidang 2020 - 2021 pada hari ini, Selasa (25/5). Rapat dimulai sekitar pukul 10.45 WIB.
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin tidak muncul dalam rapat paripurna kali ini yang kesekian kalinya. Batang hidung elite Partai Golkar tersebut tidak terlihat setelah tersangkut kasus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pimpinan DPR RI yang hadir secara fisik adalah Sufmi Dasco Ahmad, Rahmat Gobel dan Muhaimin Iskandar. Sementara, Ketua DPR RI Puan Maharani mengikuti rapat secara online.Azis sendiri sudah dicekal ke luar negeri oleh KPK selama enam bulan sejak 27 April 2021. Azis dicekal ke luar negeri bersama dua orang lainnya. KPK tak menyebut nama, namun berdasarkan informasi dua pihak tersebut yakni Agus Susanto dan Aliza Gunado.
Kediaman serta ruang kerja Azis juga sudah digeledah tim penyidik KPK pada 28 April 2021 dan 3 Mei 2021. Dari penggeledahan yang dilakukan, tim penyidik menyita barang bukti berupa dokumen yang terkait dengan kasus.
Dalam kasus ini KPK menjerat penyidiknya, AKP Stepanus Robin Pattuju, pengacara Maskur Husain, dan Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial. Robin dan Maskur diduga menerima suap dari Syahrial sebesar Rp 1,3 miliar dari komitmen fee Rp 1,5 miliar.
Suap dilakukan agar Robin membantu menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Pemerintahan Kota (Pemkot) Tanjungbalai yang menyeret nama Syahrial.
KPK menduga ada keterlibatan Azis Syamsuddin dalam kasus ini. KPK menduga Azis meminta Robin membantu mengurus perkara Syahrial di KPK. Azis Syamsuddin dan Syahrial merupakan politikus Partai Golkar.
Pertemuan Syahrial dengan penyidik Robin membahas pengamanan kasus korupsi di Pemkot Tanjungbalai dilakukan di rumah dinas Azis Syamsuddin. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Politikus Partai Golkar itu dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan pungutan liar dan pemerasan
Baca SelengkapnyaAzis divonis 3 tahun 6 bulan penjara pada Februari 2022 karena terbukti menyuap mantan penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Golkar Mantan Wakil Ketua DPR RI, Aziz Syamsuddin sudah bebas setelah menjalani hukuman penjara sekitar dua tahun.
Baca SelengkapnyaAzis Syamsuddin merupakan mantan terpidana kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaDasco mengklaim tidak bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Jakarta untuk membahas pengesahan revisi undang-undang Pilkada.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca Selengkapnya"Jangankan Cak Imin, Ibu Puan juga enggak ada kemarin," kata Anggota DPR Fraksi PKB Luluk
Baca SelengkapnyaPada sidang etik seharusnya Firli bisa melakukan pembelaan atas pernyataan saksi.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri melalui kuasa hukumnya meminta penyidik Polri untuk menjadwal ulang pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaZita absen dalam rapat terkait Penyampaian Jawaban Penjabat Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang P2APBD.
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor dipanggil KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pemotongan dana insentif
Baca SelengkapnyaDasco mengatakan, DPR akan selalu tunduk dengan aturan dana tata tertib rapat paripurna demi terciptanya keputusan yang demokratis.
Baca Selengkapnya