Golkar nilai Pansus TKA bermuatan politis
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mulai menggalang tanda tangan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Tenaga Kerja Asing (TKA) terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018. Berdasarkan Undang-Undang MD3 dan Tata Tertib DPR, pansus bisa terbentuk jika ada 25 tanda tangan anggota DPR dari dua fraksi yang berbeda.
Mendengar hal itu, Ketua DPP Bidang Media dan Penggalangan Opini Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menegaskan fraksinya di DPR akan menolak kehadiran Pansus tersebut. Alasannya, karena dianggap terlalu politis.
"Saya kira ini ya apa yang dilakukan mereka (Gerindra) lebih kepada untuk mempolitisasi aja itu," katanya saat dihubungi, Jumat (27/4).
-
Apa yang diputuskan terkait kehadiran anggota DPR? “Karena memang setelah pemerintah mengumumkan masa pandemi berakhir, jadi di sekitar kantor DPR ini sekarang semua ya kehadiran itu adalah kehadiran fisik,“ ujar dia.
-
Siapa yang mempertanyakan Tapera di DPR? Video tersebut saat anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Irine Yusiana Roba Putri mempertanyakan terkait Tapera, berikut transkrip pertanyaannya:
-
Bagaimana DPR menilai proses hukum Kejagung? Semuanya berlangsung cepat, transparan, tidak gaduh, dan tidak ada upaya beking-membeking sama sekali, luar biasa.
-
Kenapa TKN tak siapkan pakar khusus untuk Prabowo? Tim Kampanye Nasional (TKN) tidak menyiapkan pakar khusus untuk membantu persiapan debat Prabowo-Gibran. Karena temanya bukan jadi masalah bagi Prabowo dan Gibran.
-
Mengapa DPR menganggap Kejagung sebagai mitra kerja yang terbuka? 'Kejagung juga merupakan mitra yang punya pola komunikasi dan koordinasi yang baik dengan kami (Komisi III). Jadi kami bisa men-support Kejaksaan dengan maksimal,' tutup Sahroni.
-
Bagaimana DPR ingin memastikan netralitas para pihak yang dilibatkan? 'Karena betul-betul dilibatkan langsung pada tiap prosesnya. Namun yang perlu dipastikan juga adalah terkait SOP, harus clear dan seragam. Ini demi meminimalisir potensi adanya kejadian-kejadian tidak netral nantinya. Jadi kalau dengan dilibatkan malah jadi tak netral, nanti kita sanksi keras,' ujar Sahroni dalam keterangan, Senin (6/11).
Menurutnya belum ada kegentingan untuk membentuk Pansus TKA. Kata dia, cukup ditindaklanjuti melalui rapat Komisi IX DPR saja.
"Urgensinya apa membuat pansus, kan kemarin sudah ada rapat dengan menaker, komisi IX. Dan tidak ada sesuatu yang perlu ditindaklanjuti dalam bentuk pansus katanya," ujarnya.
"Jadi, Partai Golkar pasti tidak akan mendukung pansus tersebut. Karena kan sudah jelas perpres tersebut tidak ada yang mengkhawatirkan," sambungnya.
Ace menjelaskan, adanya Perpres TKA itu hanya untuk membatasi tenaga kerja asing. Serta juga mengatur pekerja lokal.
"Justru perpres itu lahir sebagai upaya untuk mengatur dan membatasi tenaga kerja asing. Saya heran logikanya mereka punya pikiran seperti itu," ucapnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pembahasan partai yang akan bergabung dilakukan setelah KPU resmi menetapkan pasangan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaBaleg DPR berdalih putusan MK justru akan diakomodir di RUU Pilkada tersebut.
Baca SelengkapnyaGolkar menegaskan, pembahasan RUU Pilkada di Baleg DPR untuk menyesuaikan dengan kondisi terkini.
Baca SelengkapnyaUsulan hak angket itu tidak serius dan hanya meramaikan dinamika politik tiga bulan ke depan.
Baca SelengkapnyaUsulan ini muncul dalam rapat kerja antara Komisi III DPR dengan Polri
Baca SelengkapnyaSeperti diketahui, MK baru saja mengeluarkan putusan mengubah syarat Pilkada.
Baca SelengkapnyaSekretaris Fraksi PPP di DPR RI Achmad Baidowi mengatakan, pengusutan dugaan kecurangan Pemilu tak hanya melalui pengajuan hak angket.
Baca SelengkapnyaPKB menghargai dinamika yang terjadi di Golkar dan memandangnya sebagai urusan internal partai.
Baca SelengkapnyaZulhas menilai perbedaan dukungan partai-partai KIM di Pilkada 2024 merupakan hal wajar. Sebab, ada ratusan daerah yang menyelenggarakan Pilkada.
Baca SelengkapnyaAnggota Baleg menyatakan keputusan MK sangat mendadak sehingga mereka harus bergerak cepat.
Baca SelengkapnyaPDIP menyampaikan rencana pengajuan hak angket dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta.
Baca SelengkapnyaKPU akan melakukan konsultasi dengan DPR terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Baca Selengkapnya