Golkar pastikan pilkada via DPRD tak langgar konstitusi
Merdeka.com - Disahkannya UU Pilkada menuai protes dari masyarakat. Dalam keputusan DPR bahwa Pilkada akan dilangsungkan lewat DPRD.
Golkar menjadi salah satu partai yang mendukung Pilkada lewat wakil rakyat itu. Partai berlambang pohon beringin ini menyumbang 73 suara dalam voting pengesahan tersebut.
Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Golkar Muladi meminta masyarakat untuk menerima hasil yang sudah disahkan tersebut. Sebab, keputusan Pilkada lewat DPRD sudah dilalui secara demokratis.
-
Bagaimana PDIP membuktikan kecurangan Pilpres? Dia mengatakan, dalam gugatan ke MK, pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU, tetapi akan fokus pada kecurangan yang terstrukur sistematis masif (TSM). Oleh karena itu, tim hukum telah mempersiapkan bukti yang kuat agar hakim MK tidak membuat keputusan yang salah atau tidak tergantung keyakinan yang didukung hanya minimal dua alat bukti. 'Kami memiliki data dan bukti yang kuat sekali. Kami tidak akan larut dengan masalah selisih angka perolehan, tapi kami akan folus pada TSM karena kejahatan ini sudah luar biasa. Kita akan yakinkan hakim dengan bukti yag kita miliki bahwa ini betul-betul kejahatan yang TSM,' kata Henry, dalam keterangan reami, Senin (11/3).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Bagaimana KPK menemukan bukti korupsi? 'Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum,' kata Ali.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
"Semua yang berjalan itu ya harus diterima. Itu sudah dilakukan secara demokratis. Seluruh rakyat juga melihat. Ada yang diuntungkan dan dirugikan memang. Semua sudah tahu," katanya di Bandung, Sabtu (27/9).
Menurut dia, jika ada yang mengajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) itu adalah hak berdemokrasi. "Apakah nanti diajukan ke MK enggak masalah. Semua asalkan berjalan demokratis," terangnya.
Menurut dia, demokrasi yang diwakilkan DPRD tidak melanggar konstitusi. Namun mereka harus bisa mempertanggungjawabkan apa yang dipilih.
"Demokrasi perwakilan tidak dilarang konstitusi. Harus tanggung jawab apa yg dipilih benar. Tapi sistem keterbukaan harus dibenahi. Prosedur ditata lebih baik," tandasnya.
Lanjut dia, money politics dalam UU Pilkada juga harus disorot oleh seluruh elemen. Ketika KPK mengatakan bahwa DPR sarang korupsi itu juga harus dibuktikan.
"Kita buktikan bahwa KPK bahwa DPR sumber korupsi tidak betul. Seluruh masyarakat mengontrol," terangnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaMenurut Doli, keputusan MK tersebut sangat mendadak dan mengagetkan karena terjadi mendekati deadline Pilkada.
Baca SelengkapnyaSebuah partai atau gabungan partai politik dapat mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD, tentunya dengan syarat tertentu.
Baca SelengkapnyaUU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?
Baca SelengkapnyaPDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.
Baca SelengkapnyaMenurut Eriko, rapat nanti akan membahas siapa yang akan diusung PDIP di Jakarta.
Baca SelengkapnyaPKB, Partai NasDem, dan PKS menyatakan mendukung usulan hak angket.
Baca SelengkapnyaGolkar akan duduk bersama Koalisi Indonesia Maju (KIM) membahas hasil putusan MK tersebut.
Baca SelengkapnyaPDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang.
Baca SelengkapnyaTim Pembela Demokrasi dan Keadilan (TPDK) Ganjar-Mahfud mengajak partisipasi rakyat Indonesia mengungkap kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Baca SelengkapnyaDjarot menegaskan tak ada instruksi khusus dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait hak angket
Baca SelengkapnyaTodung menyampaikan, dugaan kecurangan Pemilu 2024 terjadi sejak masa prapencoblosan hingga setelah pencoblosan.
Baca Selengkapnya