Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Golkar Pertanyakan Urgensi Amandemen UUD45 di Tengah Fokus Penanganan Covid-19

Golkar Pertanyakan Urgensi Amandemen UUD45 di Tengah Fokus Penanganan Covid-19 Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Wacana amandemen UUD 1945 kembali muncul. Seiring isu yang digulirkan mengenai perpanjangan masa jabatan Presiden lebih dari dua periode.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mempertanyakan, urgensi pembahasan amandemen UUD 1945. Menurutnya, belum diperlukan untuk masa sekarang. Sebab, energi Indonesia tengah terfokus mengendalikan pandemi Covid-19.

"Apalagi sama-sama berkomitmen bahwa tahun-tahun ke depan kita sedang menghadapi musibah tak berhenti covid-19 dan indonesia tengah mengalami kenaikan signifikan," kata Doli kata saat diskusi menanggapi hasil survei SMRC terkait amandemen UUD 1945, disiarkan daring, Minggu (20/6).

Selain penanganan Covid-19, saat ini Komisi II DPR juga tengah membuat rancangan tata penyelenggaraan Pemilu 2024 yang akan digelar serentak. Pembahasan ini akan menyedot fokus dan tenaga besar untuk menyederhanakan hal yang kompleks.

"2024 tahun bersejarah, kita akan Pemilu yang pertama kali secara serentak, pilkada, dan pileg. Kami di komisi 2 DPR tengah membahas itu agar dalam pelaksanaannya tingkat kerumitan yang kompleks tidak terlalu berat," ucap Doli.

Meski demikian, jika pembahasan amandemen benar-benar akan dilaksanakan, maka perlu sebuah tahapan yang cukup panjang. Ada tingkatan konsensus yang harus dilalui. Semisal, poin-poin perubahan mendasar yang diperlukan dalam sistem ketatanegaraan.

"Termasuk ke sistem pemerintahan," jelas Doli.

Sepanjang sejarahnya, UUD 1945 telah mengalami empat kali amandemen atau perubahan. Dikutip dari berbagai sumber, amandemen pertama UUD 1945 dilakukan dalam Sidang Umum MPR 14-21 Oktober 1999. Lalu amandemen kedua dilakukan dalam Sidang Tahunan MPR 7-18 Agustus 2000.

Selanjutnya, amandemen ketiga UUD 1945 dilakukan melalui Sidang Tahunan MPR 1-9 November 2001. Terakhir, amandemen UUD 1945 dilakukan dalam Sidang Tahunan MPR 1-11 Agustus 2002.

Reporter: Muhammad Radityo

Sumber: Liputan6.com (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?
UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?

UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?

Baca Selengkapnya
Jokowi Soal Wacana Amandemen UUD 1945: Sebaiknya Setelah Pemilu
Jokowi Soal Wacana Amandemen UUD 1945: Sebaiknya Setelah Pemilu

"menurut saya sebaiknya proses itu setelah setelah ya setelah Pemilu," kata Jokowi

Baca Selengkapnya
FOTO: Pimpinan MPR Sambangi Markas PKB untuk Bahas Amandemen UUD 1945
FOTO: Pimpinan MPR Sambangi Markas PKB untuk Bahas Amandemen UUD 1945

Dalam momen tersebut, Ketua MPR Bambang Soesatyo menegaskan jika pimpinan MPR tidak mengucapkan kata untuk memutuskan amandemen UUD 1945.

Baca Selengkapnya
Dasco Soal RUU Kementerian Negara: Belum Dibahas Prabowo
Dasco Soal RUU Kementerian Negara: Belum Dibahas Prabowo

Bahkan, penambahan jumlah menteri juga belum dibahas oleh Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
MPR Bakal Amandemen UUD Penundaan Pemilu di Masa Pandemi Setelah Pemilu 2024
MPR Bakal Amandemen UUD Penundaan Pemilu di Masa Pandemi Setelah Pemilu 2024

Berkaca dari pandemi Covid-19, konstitusi di Indonesia belum mengatur soal penundaan pemilu.

Baca Selengkapnya
PDIP Minta Revisi UU MK Tidak Tergesa-gesa Disahkan, Ini Alasannya
PDIP Minta Revisi UU MK Tidak Tergesa-gesa Disahkan, Ini Alasannya

Banyak tantangan yang bakal dihadapi bila keuangan negara tak digodok matang.

Baca Selengkapnya
Jika DPR Salah Langkah Sahkan Revisi UU Pilkada, Bakal Berdampak Parah ke Investasi
Jika DPR Salah Langkah Sahkan Revisi UU Pilkada, Bakal Berdampak Parah ke Investasi

Banyak daerah yang sedang ada pemilihan, menjadi kurang menarik di mata para investor.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Bicara Nasib RUU Perampasan Aset, Apa Sikap Presiden Prabowo?
Baleg DPR Bicara Nasib RUU Perampasan Aset, Apa Sikap Presiden Prabowo?

Baleg DPR harus mendengar usulan dari Komisi III DPR RI agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset bisa masuk Prolegnas.

Baca Selengkapnya
DPR akan Evaluasi MK Buntut Putusan Syarat Ambang Batas Pilkada 2024
DPR akan Evaluasi MK Buntut Putusan Syarat Ambang Batas Pilkada 2024

DPR akan mengevaluasi posisi Mahkamah Konstitusi dalam jangka menengah dan panjang karena dianggap mengerjakan banyak urusan yang bukan menjadi kewengan.

Baca Selengkapnya
Gerindra Klaim Politisi Sudah Move On dari Pemilu 2024, Hak Angket di DPR Hampir Mustahil
Gerindra Klaim Politisi Sudah Move On dari Pemilu 2024, Hak Angket di DPR Hampir Mustahil

Waketum Partai Gerindra Habiburokhman mengklaim bahwa hampir 95 persen politisi sudah move on dari Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Ketua Komisi II DPR Temui Pratikno di Istana, Bahas Sistem Pemilu
Ketua Komisi II DPR Temui Pratikno di Istana, Bahas Sistem Pemilu

Pertemuan Doli Kurnia dan Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan.

Baca Selengkapnya
Yenny Wahid Kutip Ucapan Gus Dur: DPR Seperti Taman Kanak-Kanak
Yenny Wahid Kutip Ucapan Gus Dur: DPR Seperti Taman Kanak-Kanak

Yenny Wahid turut menolak RUU Pilkada. Dia memprotes sikap DPR merevisi UU Pilkada lewat sebuah postingan di akun Instagram @yennywahid.

Baca Selengkapnya