Golkar Pertanyakan Urgensi Amandemen UUD45 di Tengah Fokus Penanganan Covid-19
Merdeka.com - Wacana amandemen UUD 1945 kembali muncul. Seiring isu yang digulirkan mengenai perpanjangan masa jabatan Presiden lebih dari dua periode.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mempertanyakan, urgensi pembahasan amandemen UUD 1945. Menurutnya, belum diperlukan untuk masa sekarang. Sebab, energi Indonesia tengah terfokus mengendalikan pandemi Covid-19.
"Apalagi sama-sama berkomitmen bahwa tahun-tahun ke depan kita sedang menghadapi musibah tak berhenti covid-19 dan indonesia tengah mengalami kenaikan signifikan," kata Doli kata saat diskusi menanggapi hasil survei SMRC terkait amandemen UUD 1945, disiarkan daring, Minggu (20/6).
-
Apa usulan Baleg DPR tentang DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Kenapa Jokowi desak DPR selesaikan UU Perampasan Aset? 'Menurut saya, UU perampasan aset tindak pidana ini penting segera di selesaikan. Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan memberikan efek jera,'
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Kapan amandemen pertama UUD 1945 terjadi? Setelah amandemen pertama pada tahun 1999, pasal 7 UUD 1945 ditambahkan dengan ketentuan bahwa presiden dan wakil presiden dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.
-
Bagaimana usulan Baleg DPR soal DKJ di sampaikan? Mulanya, Awiek menyoroti Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU DKJ Nomor 572 terkait pemindahan status ibu kota ke IKN.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
Selain penanganan Covid-19, saat ini Komisi II DPR juga tengah membuat rancangan tata penyelenggaraan Pemilu 2024 yang akan digelar serentak. Pembahasan ini akan menyedot fokus dan tenaga besar untuk menyederhanakan hal yang kompleks.
"2024 tahun bersejarah, kita akan Pemilu yang pertama kali secara serentak, pilkada, dan pileg. Kami di komisi 2 DPR tengah membahas itu agar dalam pelaksanaannya tingkat kerumitan yang kompleks tidak terlalu berat," ucap Doli.
Meski demikian, jika pembahasan amandemen benar-benar akan dilaksanakan, maka perlu sebuah tahapan yang cukup panjang. Ada tingkatan konsensus yang harus dilalui. Semisal, poin-poin perubahan mendasar yang diperlukan dalam sistem ketatanegaraan.
"Termasuk ke sistem pemerintahan," jelas Doli.
Sepanjang sejarahnya, UUD 1945 telah mengalami empat kali amandemen atau perubahan. Dikutip dari berbagai sumber, amandemen pertama UUD 1945 dilakukan dalam Sidang Umum MPR 14-21 Oktober 1999. Lalu amandemen kedua dilakukan dalam Sidang Tahunan MPR 7-18 Agustus 2000.
Selanjutnya, amandemen ketiga UUD 1945 dilakukan melalui Sidang Tahunan MPR 1-9 November 2001. Terakhir, amandemen UUD 1945 dilakukan dalam Sidang Tahunan MPR 1-11 Agustus 2002.
Reporter: Muhammad Radityo
Sumber: Liputan6.com (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?
Baca Selengkapnya"menurut saya sebaiknya proses itu setelah setelah ya setelah Pemilu," kata Jokowi
Baca SelengkapnyaDalam momen tersebut, Ketua MPR Bambang Soesatyo menegaskan jika pimpinan MPR tidak mengucapkan kata untuk memutuskan amandemen UUD 1945.
Baca SelengkapnyaBahkan, penambahan jumlah menteri juga belum dibahas oleh Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaBerkaca dari pandemi Covid-19, konstitusi di Indonesia belum mengatur soal penundaan pemilu.
Baca SelengkapnyaBanyak tantangan yang bakal dihadapi bila keuangan negara tak digodok matang.
Baca SelengkapnyaBanyak daerah yang sedang ada pemilihan, menjadi kurang menarik di mata para investor.
Baca SelengkapnyaBaleg DPR harus mendengar usulan dari Komisi III DPR RI agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset bisa masuk Prolegnas.
Baca SelengkapnyaDPR akan mengevaluasi posisi Mahkamah Konstitusi dalam jangka menengah dan panjang karena dianggap mengerjakan banyak urusan yang bukan menjadi kewengan.
Baca SelengkapnyaWaketum Partai Gerindra Habiburokhman mengklaim bahwa hampir 95 persen politisi sudah move on dari Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPertemuan Doli Kurnia dan Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan.
Baca SelengkapnyaYenny Wahid turut menolak RUU Pilkada. Dia memprotes sikap DPR merevisi UU Pilkada lewat sebuah postingan di akun Instagram @yennywahid.
Baca Selengkapnya