Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Golkar, PPP dan Gerindra disebut bikin runyam rapat skandal Setnov

Golkar, PPP dan Gerindra disebut bikin runyam rapat skandal Setnov Sarifudin Sudding. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memutuskan melakukan penundaan rapat pleno yang berlangsung memanas siang tadi. Awal mula memanasnya rapat tersebut dikarenakan anggota MKD dari Fraksi Golkar kembali mempermasalahkan kedudukan hukum (legal standing) Menteri ESDM Sudirman Said sebagai pelapor.

Anggota MKD Sarifuddin Sudding mengungkapkan ternyata tak hanya Golkar yang menjadi penghambat dalam sidang pengusutan kasus Setya Novanto. Fraksi Gerindra dan Fraksi PPP juga ikut andil dalam kerunyaman rapat pleno di MKD.

"Gerindra, PPP, Golkar mencari-cari alasan saja, dibuat-buat. Ada tiga fraksi yang mempersoalkan verifikasi. Padahal itu sudah lewat," kata Sudding usai rapat pleno, Senin (30/11).

Diketahui rapat pleno yang sedianya hanya untuk menetapkan jadwal pemanggilan pihak-pihak terkait dalam skandal pencatutan nama Presiden Joko Widodo, malah dijadikan ajang untuk menghambat dengan kembali mempermasalahkan legal standing Sudirman Said.

Sebelumnya, Sudding juga mengungkapkan rapat pleno tertutup yang digelar sejak siang tadi berlangsung alot. Bahkan, dia mengungkapkan saking alotnya perdebatan dalam rapat tersebut, sampai harus ada peristiwa menggebrak meja ruang rapat.

Sudding menjelaskan, perdebatan muncul tentang keputusan yang sudah dibuat pada rapat pleno sebelumnya, tentang legal standing laporan Menteri ESDM Sudirman Said hingga keputusannya membawa laporan itu ke persidangan.

"Ada pihak yang ingin menganulir itu. sampai ada gebrak-gebrakan meja," kata Sudding di sela-sela rapat, Senin (30/11).

Sudding mengungkapkan pembuat ricuh rapat tersebut merupakan Anggota baru MKD. Meski begitu, dia enggan menyebut dari fraksi mana yang semakin membuat runyam di internal MKD.

"Hasilnya kita tunda rapat, persidangan ini kita tunda, bukan kita tunda, kita skors selama 30 menit, untuk mendinginkan suasana karena ada anggota yang ingin menganulir keputusan yang kita ambil tanggal 24 November kemarin. Agar kasus ini ditindaklanjuti dalam kasus persidangan. Nah itu dia mau anulir," bebernya.

Saat didesak oleh awak media apakah anggota yang ingin menganulir keputusan itu merupakan Fraksi Golkar, Sudding pun lalu mengamininya.

"Iya. Iya. ingin menganulir gitu lho," ujarnya.

Lebih jauh, Sudding menjelaskan bahwa Anggota Fraksi Golkar itu masih bersikukuh mempermasalahkan legal standing pelaporan yang dibuat oleh Menteri ESDM Sudirman Said. Padahal, MKD sudah memutuskan bahwa tak ada masalah dengan pelaporan Sudirman Said.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PKS soal Hak Angket: Bagus daripada ke MK Ada Paman
PKS soal Hak Angket: Bagus daripada ke MK Ada Paman

Tiga parpol koalisi AMIN menunggu sikap PDIP sebagai partai pengusung Ganjar selaku capres yang menginisiasi hak angket.

Baca Selengkapnya
Tiga Parpol Pendukung Anies Kumpulkan Bukti dan Saksi Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu
Tiga Parpol Pendukung Anies Kumpulkan Bukti dan Saksi Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Tiga parpol pendukung Anies menunggu langkah PDI Perjuangan sebagai inisiator hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Golkar Minta Gubernur Bengkulu Rohidin Ikuti Semua Proses Hukum di KPK
Golkar Minta Gubernur Bengkulu Rohidin Ikuti Semua Proses Hukum di KPK

Golkar mengaku prihatin dengan kasus yang menimpa Rohidin.

Baca Selengkapnya
Gerindra Pede Kesaksian Menteri Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres Bongkar Fitnah Kecurangan Prabowo-Gibran
Gerindra Pede Kesaksian Menteri Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres Bongkar Fitnah Kecurangan Prabowo-Gibran

Gerindra justru optimis kesaksian empat menteri tersebut akan secara langsung membantah tudingan kecurangan dilakukan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Komisi III Minta Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Diusut Secara Pidana
Komisi III Minta Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Diusut Secara Pidana

Suding menilai, ada sesuatu dibalik hakim PN Surabaya itu hingga bisa mengeluarkan putusan kontroversial.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bambang Pacul Cerita 'Raksasa' DPR Tumbang di 2024, Trimedya PDIP Sampai Nangis
VIDEO: Bambang Pacul Cerita 'Raksasa' DPR Tumbang di 2024, Trimedya PDIP Sampai Nangis

Pacul mengatakan tumbangnya Trimedya dan Lodewijk lantaran terjadi kegiatan tansaksional selama pileg

Baca Selengkapnya
PPP dan NasDem Kompak Tak Serukan Hak Angket Saat Rapat Paripurna
PPP dan NasDem Kompak Tak Serukan Hak Angket Saat Rapat Paripurna

NasDem mengaku tengah berkomunikasi dengan PDIP sebagai partai yang menginisiator hak angket.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Koalisi Anies Sepakat Hak Angket Pemilu Usulan Ganjar & Tunggu Langkah PDIP
VIDEO: Koalisi Anies Sepakat Hak Angket Pemilu Usulan Ganjar & Tunggu Langkah PDIP

Langkah ini guna mengusut kecurangan hasil pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar-Mahfud: Ada Konspirasi untuk Menangkan Prabowo-Gibran
TPN Ganjar-Mahfud: Ada Konspirasi untuk Menangkan Prabowo-Gibran

Todung menilai ada konspirasi untuk memenangkan paslon nomor urut 02 Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Airlangga Pastikan Partai Koalisi Prabowo-Gibran Tolak Hak Angket Pemilu
Airlangga Pastikan Partai Koalisi Prabowo-Gibran Tolak Hak Angket Pemilu

Ganjar menyadari paslon 3 tidak bisa sendirian mengajukan hak angket di DPR.

Baca Selengkapnya
NasDem, PKB dan PKS Siap Dukung Hak Angket, Tunggu Sikap PDIP
NasDem, PKB dan PKS Siap Dukung Hak Angket, Tunggu Sikap PDIP

Mereka juga berharap PPP juga akan ikut menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pemilu.

Baca Selengkapnya
FOTO: Temukan Dugaan Kecurangan Pemilu, Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Melapor ke Bawaslu RI
FOTO: Temukan Dugaan Kecurangan Pemilu, Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Melapor ke Bawaslu RI

Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim menyebut tujuannya mendatangi Bawaslu adalah hendak melaporkan beberapa dugaan kecurangan Pemilu.

Baca Selengkapnya