Golkar serahkan nama calon Ketua DPR setelah revisi UU MD3 selesai
Merdeka.com - Partai Golkar akan menyerahkan nama calon Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setelah UU MD3 selesai dibahas oleh Badan Legislasi (Baleg). Ketua DPP Partai Golkar, Zainudin Amali, mengatakan pihaknya ingin pergantian Ketua DPR disatukan dengan penambahan kursi pimpinan dari PDIP.
"Enggak, ini aja saya lihat kecenderungan di DPP. Secara resmi sih belum ada cuma kita berpikir itu sih masuk di akal juga ya kita tunggu," kata Amali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/1).
Pembahasan UU MD3 masih mengalami tarik ulur karena perdebatan jumlah kursi pimpinan DPR. Salah satunya PKB yang menginginkan satu jatah kursi pimpinan DPR lagi selain milik PDIP.
-
Siapa yang membahas UU MD3? Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek merespons kabar revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2024.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Apa yang dibahas UU MD3? Revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2024.
-
Apa usulan Baleg DPR tentang DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Bagaimana usulan Baleg DPR soal DKJ di sampaikan? Mulanya, Awiek menyoroti Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU DKJ Nomor 572 terkait pemindahan status ibu kota ke IKN.
-
Aturan apa yang DPR dorong? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
Amali mengingatkan semua fraksi untuk kembali ke kesepakatan awal yakni menambah satu kursi pimpinan DPR untuk PDIP. Untuk itu, Baleg diharapkan fokus membahas kesepakatan itu agar revisi UU MD3 segera rampung.
"Kita kembali ke kesepakatan awal ya. Kesepakatan awal revisi UU MD3 yang disepakati beberapa saat lalu itu adalah memasukkan pimpinan dari PDIP itu. Jadi itu saya kira itu saja yang dibahas bisa selesai enggak lama gitu ya," tegasnya.
Lebih lanjut, Amali menuturkan, Golkar kemungkinan akan menggelar rapat pleno untuk menunjuk calon Ketua DPR setelah pendaftaran pasangan calon kepala daerah di KPU. Masa pendaftaran pasangan calon kepala daerah berlangsung mulai tanggal 8-10 Januari 2018.
Sebab, saat ini Golkar masih berkonsentrasi pada pendaftaran pasangan calon kepala daerah yang diusung. Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto juga masih berkeliling ke daerah-daerah untuk memberikan dukungan kepada pasangan calon.
"Ya berarti sudah tidak lama lagi ya. Kan pelaksanaan pendaftaran sampai tanggal 10," ujarnya.
Pembahasan revisi UU MD3 hingga saat ini masih berjalan alot di Badan Legislasi DPR. Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas, mengatakan semua fraksi masih tarik ulur karena memiliki usulan-usulan Daftar Inventaris Masalah (DIM) terkait revisi UU MD3.
Usulan-usulan itu, kata Supratman, belum diakomodir oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Belum ditanggapinya usulan fraksi-fraksi di DPR ini membuat penyelesaian revisi UU MD3 terhambat.
"Tetapi kan ada banyak materi muatan tambahan DIMnya. Pak menteri belum memberi jawaban. Itu kemungkinan juga menjadi penghalang juga untuk segera dilakukan penempatan penyelesaiannya," kata Supratman saat dihubungi.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Revisi UU MD3 sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas periode 2023-2024.
Baca SelengkapnyaUU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?
Baca SelengkapnyaDasco pun menyebut, dikhawatirkan revisi UU MD3 dapat menimbulkam dampak negatif.
Baca SelengkapnyaKata Dasco saat ini hanya menunggu waktu lantaran sudah selesai di pengambilan keputusan tingkat I.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaRapat itu diskors usai banyak fraksi partai politik belum menyiapkan nama usulan Pj Gubernur pengganti Heru Budi.
Baca SelengkapnyaSaid Abdullah menegaskan, tidak akan ada pembahasan revisi Undang-Undang MD3 hingga pelantikan anggota DPR.
Baca Selengkapnyaapakah berpeluang untuk dibahas saat periode selanjutnya, Dasco tak menjawab secara rinci.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyebut, pengesahan RUU bisa digelar di masa sidang ini.
Baca SelengkapnyaSetelah mendengar pandangan Mendagri dan Menkum HAM, Baleg DPR langsung menutup rapat kerja dengan membentuk panitia kerja terdiri dari 40 orang.
Baca SelengkapnyaSembilan fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing-masing atas keempat RUU.
Baca SelengkapnyaPengajuan usulan revisi UU MD3 saat itu disampaikan terkait dengan kewenangan keuangan DPR RI yang perlu dijabarkan lebih lanjut.
Baca Selengkapnya