Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Golkar tepis dana suap PLTU Riau-1 mengalir ke Munaslub 2017

Golkar tepis dana suap PLTU Riau-1 mengalir ke Munaslub 2017 Wakil Ketua MPR Mahyudin di Malang. ©2018 Merdeka.com/Darmadi Sasongko

Merdeka.com - Wakil Ketua Dewan Pakar DPP Partai Golkar Mahyudin menepis adanya aliran dana suap mengalir ke Munaslub Partai Golkar 2017. Dia mengungkapkan, partainya dalam setiap menggelar Munas selalu menggunakan dana bersumber sumbangan kader yang sifatnya resmi dan iuran tidak mengikat.

"Mana ada, mana bisa, itu oknum-oknum saja yang ngomong. Mana ada. Kan kalau Munas memang orang bisa melihat itu identitas uang ini dari PLTU dan macam-macam, kan tidak kelihatan. Anda tahu, kita kalau Munas menerima sumbangan dari kader yang sifatnya resmi, iuran yang tidak mengikat," jelasnya di Batu, Selasa (28/8).

Jika kalau memang ada benar ada dana korupsi di Munaslub Golkar, dia meminta, pengadilan dan KPK untuk membuktikannya. Sebab dia memastikan jika Golkar tidak pernah menggunakan uang hasil korupsi untuk menggelar acara.

Orang lain juga bertanya?

"Jadi kalau ada yang begitu, oknum, tidak ada dari partai. Tapi semuanya pada membantah, silakan saja pengadilan dan KPK yang membuktikan. Apa benar ada aliran Rp 2 miliar itu, saya kira pengadilan yang akan membuktikan," tegasnya.

"Tapi kalau Golkar, saya yakin, percaya, kita tidak ada instruksi cari duit yang begitu-begitu," pungkas Mahyudin.

Sebelumnya, mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR sekaligus tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-I, Eni Maulani Saragih mengakui sebagian duit sogokan itu dipakai dalam kegiatan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar pada 2017.

Eni mengakui sebagian duit suap yang diterimanya dari kesepakatan kontrak kerja sama proyek pembangunan PLTU Riau-1, yakni sebesar Rp 2 miliar digunakan untuk Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar 2017.

"Yang pasti tadi memang ada yang mungkin saya terima Rp 2 miliar itu sebagian memang saya gunakan untuk munaslub," katanya usai diperiksa di Gedung KPK, Senin (27/8) kemarin.

Eni ditetapkan jadi tersangka karena diduga menerima suap Rp6,25 miliar dari pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo secara bertahap. Rinciannya Rp4 miliar diterima sekitar November-Desember 2017 dan Rp2,25 miliar dikantongi pada Maret-Juni 2018. Tak lama kemudian, sejawat Eni di Partai Golkar, Idrus Marham, juga turut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara itu.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Dugaan Transaksi Janggal Koperasi Garudayaksa, Bawaslu: Tak Ada Dalam Laporan PPATK
VIDEO: Dugaan Transaksi Janggal Koperasi Garudayaksa, Bawaslu: Tak Ada Dalam Laporan PPATK

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menegaskan, tidak ada aliran dana kampanye Pemilu 2024 terafiliasi dengan koperasi Garudayaksa Nusantara (KGN Coop).

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ganjar: Ini Peringatan untuk Semua
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Ganjar: Ini Peringatan untuk Semua

PPATK menemukan transaksi mencurigakan untuk pembiayaan Pemilu 2024. Transaksi ini diduga mengalir ke sejumlah partai politik.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum

Diduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.

Baca Selengkapnya
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan

Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan Dugaan Bacaleg Bagi-Bagi Duit
Bawaslu Temukan Dugaan Bacaleg Bagi-Bagi Duit

Temuan tersebut diduga terjadi di Kelurahan Sukmajaya, Depok.

Baca Selengkapnya
Jampidsus Febrie Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Kasus Korupsi Lelang, Ini Respons Kejagung
Jampidsus Febrie Dilaporkan ke KPK Soal Dugaan Kasus Korupsi Lelang, Ini Respons Kejagung

Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango mengaku bakal menelaah terlebih dahulu laporan yang dilayangkan oleh Sugeng Teguh.

Baca Selengkapnya
PKB Dorong PPATK Bongkar Aliran Dana Kampanye dari Tambang Ilegal
PKB Dorong PPATK Bongkar Aliran Dana Kampanye dari Tambang Ilegal

Jazilul meminta PPATK untuk berkomitmen mengusut dugaan ini dengan tuntas.

Baca Selengkapnya
Hakim Tolak Eksepsi Rafael Alun
Hakim Tolak Eksepsi Rafael Alun

Rafael bersama-sama dengan Ernie Meike didakwa melakukan TPPU ketika bertugas sebagai PNS di Direktorat Jenderal Pajak sejak tahun 2002 hingga 2010.

Baca Selengkapnya
Diduga Selewengkan Dana Bantuan APBD, 3 Pengurus PSI Solo Dilaporkan ke Kejaksaan
Diduga Selewengkan Dana Bantuan APBD, 3 Pengurus PSI Solo Dilaporkan ke Kejaksaan

Dikatakan Argo, pendidikan politik di tahun 2019 diklaim mencapai Rp 19,972 juta.

Baca Selengkapnya
PPATK Ungkap saat Masa Tenang Pemilu Banyak Aliran Uang Tidak Wajar
PPATK Ungkap saat Masa Tenang Pemilu Banyak Aliran Uang Tidak Wajar

Ditemukan tingginya transaksi penukaran uang pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu ketika masa tenang.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Ada Pengembalian Uang Ketika Korupsi PT Telkom Terendus
KPK Ungkap Ada Pengembalian Uang Ketika Korupsi PT Telkom Terendus

Tessa menegaskan, hal tersebut tidak menutipi kejahatan tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
Soal Temuan PPATK, Mahfud Khawatir Pembiayaan Kampanye Pakai Hasil TPPU
Soal Temuan PPATK, Mahfud Khawatir Pembiayaan Kampanye Pakai Hasil TPPU

Temuan PPATK harus didalami karena disebut mengalir ke bendahara partai politik.

Baca Selengkapnya