Golkar tuding Kejagung politisasi kasus Setya Novanto
Merdeka.com - Sekjen Partai Golkar Idrus Marham menyebut pengusutan kasus Ketua DPR, Setya Novanto (Setnov) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) merupakan bentuk politisasi. Dia bahkan menuding, ada pihak lain yang mendorong Kejagung mengusut skandal 'Papa Minta Saham' tersebut.
"Saya khawatir langkah yang diambil Kejagung ini kental politisasi. Apa yang dilakukan Kejagung tidak berdiri sendiri," kata Idrus di KPU usai menghadiri Rakor Akhir Persiapan Pilkada di KPU, Jakarta, Minggu (6/12).
Dia menilai kasus yang menyeret koleganya itu terlalu dibesar-besarkan. Padahal, lanjut dia, ada kebijakan Menteri ESDM, Sudirman Said yang lolos dari sorotan media.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
"Sudirman Said nyata-nyata mengeluarkan surat yang mengizinkan prinsip operasional tidak ada satu gerakan apa-apa. Tapi begitu Setnov di MKD, dan ada banyak pertemuan-pertemuan itu, justru mendramatisir," ujar dia.
Selain itu, Idrus mengklaim Setnov tidak pernah melanggar etik dengan mencatut nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dalam lobi perpanjangan kontrak PT Freeport. Dia menganggap kasus yang bergulir di Mahkamah Dewan Kehormatan (MKD) adalah drama politik.
Untuk itu, dia mengingatkan kepada pihak manapun agar menghentikan drama politik tersebut.
"Saya imbau hentikan cara-cara yang tidak bermartabat. Jangan sampai cara-cara antar elite ini saling menjatuhkan," tandas Idrus.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Menteri ESDM, Sudirman Said mengungkap pernah ditegur Presiden Jokowi karena melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Baca SelengkapnyaJK menyebut laporan tersebut bisa terkait kepentingan politik.
Baca SelengkapnyaKPK meminta agar Rocky Gerung bisa melaporkan apa yang diketahuinya.
Baca SelengkapnyaFebrie dilaporkan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso bersama KSST atas dugaan keterlibatan kesepakatan lelang barang rampasan benda sita korupsi
Baca SelengkapnyaTiga isu tersebut terkait penyelewengan aparatur negara, manipulasi hukum, dan cacat moral pasangan Prabowo dan Gibran
Baca SelengkapnyaRocky Gerung dilaporkan oleh Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI) ke Polda Metro Jaya
Baca SelengkapnyaAgus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
Baca SelengkapnyaHasto menjelaskan, PDIP berani mencalonkan Gibran kala itu lantaran melihat kepemimpinan Presiden Jokowi yang dinilai telah memberikan dampak baik bagi RI.
Baca SelengkapnyaPartai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menanggapi isu Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal jadi dewan pembina Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaPadahal menurut Rocky Gerung, substansi dari kalimat itu bentuk kritik terhadap kebijakan pemerintah.
Baca SelengkapnyaKetua sementara KPK, Nawawi Pomolango mengaku bakal menelaah terlebih dahulu laporan yang dilayangkan oleh Sugeng Teguh.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik
Baca Selengkapnya