Golkar usul wakil kepala daerah boleh lebih dari satu
Merdeka.com - Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR Ade Komaruddin mengatakan, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) no 1 tahun 2014 tentang pemilihan kepala daerah dan sudah disahkan oleh DPR RI menjadi Undang-Undang masih banyak yang harus diperbaiki. Salah satunya soal jadwal Pilkada jika diadakan serentak seluruh Indonesia akan menimbulkan permasalahan lain seperti masalah keamanan.
Untuk itu, Fraksi Partai Golkar mengusulkan pembagian jadwal tersebut jika kepala daerah habis masa jabatannya pada tahun 2015 dan sebelum Juni 2016 maka Pilkada diadakan pada tahun 2015. Lalu, jika jabatan kepala daerah habis setelah Juni 2016 dan 2017 maka Pilkada diselenggarakan tahun 2017. Seterusnya, jika kepala daerah habis masa jabatannya pada 2018 dan 2019 maka penyelenggaraan Pilkada di tahun 2018.
"Alternatif lain pembagian jadwal lainnya adalah kepala daerah habis masa jabatannya 2015 dan 2016 maka pilkada 2016, kepala daerah habis masa jabatannya tahun 2017 Pilkada akan dilaksanakan tahun 2017. Lalu jika kepala daerah habis masa jabatannya tahun 2018, 2019 maka pilkadanya 2018," kata Ade dalam diskusi publik dengan tema Quo Vadia UU Pilkada di Jakarta, Rabu (4/2).
-
Apa itu Pilkada? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah proses demokratisasi di Indonesia yang memungkinkan rakyat untuk memilih kepala daerah mereka secara langsung.
-
Siapa yang bisa ikut Pilkada? Pilkada: Berfokus pada tingkat lokal, memilih kepala daerah seperti gubernur, bupati, dan walikota, serta anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota.
-
Siapa saja yang bisa ikut Pilkada? Calon kepala daerah bisa berasal dari partai politik atau independen dengan memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh KPU.
-
Dimana Pilkada ini? Pilkada Jawa Tengah semakin menarik karena bakal ada 'perang bintang'.
-
Apa arti dari Pilkada? Pilkada artinya Pemilihan Kepala Daerah, Berikut Tahapannya Pilkada artinya proses pemilihan umum di Indonesia yang dilakukan untuk memilih kepala daerah.
-
Siapa yang berharap Pilgub Jakarta satu putaran? Bakal calon wakil gubernur Jakarta Suswono berharap kontestasi Pilkada Jakarta 2024 dapat berlangsung satu putaran saja.
Selain itu, permasalahan lainnya adalah penyelenggara pemilu itu harus lembaga Ad Hoc karena KPUD tidak berwenang menyelenggarakan pemilu daerah. Sementara untuk menanggapi soal wacana uji publik kepada calon kepala daerah, harus dilakukan oleh partai politik.
"Uji publik dilaksanakan oleh Parpol, alasannya demi efisiensi," jelasnya.
Ade juga mengusulkan wakil kepala daerah dibolehkan lebih dari satu dengan memperhatikan jumlah penduduk di setiap daerah. Jika di suatu daerah memiliki populasi yang besar, bisa saja memiliki wakil daerah lebih dari satu.
"Alasannya, agar dapat menampung aspirasi masyarakat secara menyeluruh," harapnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Walaupun usulan itu disadarinya akan berbenturan dengan sistem pilkada yang sudah mengharuskan Gubernur dipilih bersama Wakil.
Baca SelengkapnyaIdham mengatakan bahwa sesuai aturan yang ada calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024 harus memperoleh lebih dari 50 persen suara sah.
Baca SelengkapnyaTak hanya cagub-cawagub, ada 278 SK yang sudah diterbikan kepada calon kepala daerah di tingkat kabupaten/kota.
Baca SelengkapnyaMenurut Doli, keputusan MK tersebut sangat mendadak dan mengagetkan karena terjadi mendekati deadline Pilkada.
Baca SelengkapnyaMuzani tetap berharap internal KIM tetap solid dalam Pilkada 2024 demi meraih kemenangan yang maksimal.
Baca SelengkapnyaAda banyak koalisi partai politik yang mengusung calon kepala daerah pada Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaPutusan MK itu membuat partai politik tidak meraih kursi di DPRD dapat mengusung calon di Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaSalah satu alasan DPR mewacana hal tersebut karena melihat pertarungan dalam Pilkades lebih keras bahkan banyak korban jiwa.
Baca SelengkapnyaGolkar mempersilakan partai-partai tergabung Koalisi Indonesia Maju (KIM) atau partai di luar KIM untuk menjadi cawagub Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut hal tersebut merupakan kenyataan demokrasi yang terjadi di daerah.
Baca Selengkapnya