Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Golkar usung 2 calon, pemohon minta pilkada ulang Humbang Hasundutan

Golkar usung 2 calon, pemohon minta pilkada ulang Humbang Hasundutan Ilustrasi Pilkada Serentak. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kuasa hukum pemohon pasangan Marganti Manulang dan Ramses Purba, Arco Misen Ujung meminta Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mengadakan pemilihan ulang untuk Pilkada di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara.

Dalam keterangannya di depan majelis hakim, Arco menilai KPU Kabupaten Humbang Hasundutan telah melanggar UU No 8 tahun 2015 dan PKPU No 2 tahun 2015 tentang Pilkada Serentak yakni meloloskan dua pasangan dari satu partai (Partai Golkar) dalam Pilkada 9 Desember 2015 lalu.

"Kita menuntut diadakan pemungutan suara ulang karena telah terjadi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh KPU Humbang Hasundutan," terang Arco usai mengikuti sidang pemeriksaan hasil Pilkada (PHP) di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (7/1).

Dalam permohonannya, Arco meminta agar Pilkada ulang digelar hanya untuk tiga calon saja. Pasangan nomor urut 3 dan 4 yang diusung Partai Golkar itu diminta untuk didiskualifikasi dari kepesertaan Pilkada.

"Kita tuntut Pilkada ulang dengan tiga calon. Pasangan nomor urut 3 dan 4 diskualifikasi karena tidak sah dan batal menurut hukum," jelas dia.

Dia menambahkan, sebelum batas akhir penetapan calon di KPU, hanya tiga calon yang diketahui sudah lolos. Namun entah dengan maksud apa, KPU Humbang Hasundutan meloloskan pasangan nomor urut 4 (Pelbet Siboro dan Henry Sihombing) dan pasangan nomor urut 5 (Hari Marbun dan Momento Sihombing).

"Kita tak ada upaya hukum lain selain ke MK. Karena pasangan nomor urut 4 dan 5 sudah habis waktu saat penetapan calon di KPU," tukas dia.

Dia mengatakan, Keikutsertaan dua pasangan itu juga berpengaruh dalam perolehan suara kliennya.

"Itu merugikan suara kita. Sebelumnya hanya ada 3 paslon dan banyak suara yang seharusnya memilih kami dari dua paslon itu," pungkas dia.

Selain pasangan Marganti Manulang dan Ramses Purba (nomor urut 1), Pasangan nomor urut 4 (Pelbet Siboro dan Henry Sihombing) Dan Pasangan urut nomor Lima (Hari Marbun dan Momento Sihombing) diketahui mengajukan gugatan ke MK.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Humbang Hasundutan, Leonard Pasaribu mengatakan, delik gugatan ketiga Calon hampir sama.

"Ada tiga gugatan dari pasangan No 1, 4, 5. Kalau saya dengar tadi dari pokok permohonan hampir sama. Pasangan Nomor 4 tidak menginginkan nomor 5 dan Nomor 5 tidak menginginkan pasangan nomor 4 masuk," jelas dia. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Sidang Sengketa Pilpres, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tuntut Pemilu Ulang Tanpa Prabowo-Gibran
FOTO: Sidang Sengketa Pilpres, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tuntut Pemilu Ulang Tanpa Prabowo-Gibran

Tim hukum Ganjar-Mahfud meminta MK memerintahkan KPU mengulang Pilpres 2024 paling lambat 26 Juni.

Baca Selengkapnya
KPU Garut Gugurkan Seluruh Paslon Jalur Perseorangan Termasuk Aceng Fikri
KPU Garut Gugurkan Seluruh Paslon Jalur Perseorangan Termasuk Aceng Fikri

Tiga paslon yang resmi mendaftar itu adalah Aceng Fikri-Dudi Darmawan, Agus Supriyadi-A Miraz MS, dan Agus Muchyidin-Salman Alfarisi

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bahlil Golkar Batal Dukung Anak Buah Prabowo, Pilih Usung Airin-Ade di Pilkada Banten
VIDEO: Bahlil Golkar Batal Dukung Anak Buah Prabowo, Pilih Usung Airin-Ade di Pilkada Banten

Golkar mengusung pasangan calon Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi di Pilkada Banten

Baca Selengkapnya
Lawan Khofifah dan Risma di Pilgub Jatim, Luluk Mundur Sebagai Anggota DPR
Lawan Khofifah dan Risma di Pilgub Jatim, Luluk Mundur Sebagai Anggota DPR

Namun, Luluk mengatakan sebelum penetapan calon Pilkada, masih terus menjalani tupoksi sebagai anggota DPR.

Baca Selengkapnya
Berselendang Badui, Airin dan Ade Sumardi Daftar Cagub-Cawagub ke KPU Banten
Berselendang Badui, Airin dan Ade Sumardi Daftar Cagub-Cawagub ke KPU Banten

Pasangan bakal cagub dan cawagub Banten diusung PDI Perjuangan dan Golkar ini dikawal pendukung dan partai pengusung saat mendaftar ke KPUD Banten.

Baca Selengkapnya
Pintu Cawapres Tertutup, Ridwan Kamil Disiapkan Golkar Maju Pilgub Jabar atau DKI
Pintu Cawapres Tertutup, Ridwan Kamil Disiapkan Golkar Maju Pilgub Jabar atau DKI

Opsi itu mengemuka dalam Rapimnas Partai Golkar di Jakarta beberapa hari lalu.

Baca Selengkapnya
Gerindra Belum Putuskan Usung Dedi Mulyadi di Pilgub Jabar walau Golkar Sudah Beri Dukungan
Gerindra Belum Putuskan Usung Dedi Mulyadi di Pilgub Jabar walau Golkar Sudah Beri Dukungan

Pengurus Partai Gerindra Jawa Barat menyebut ada dua nama yang dipertimbangkan untuk diusung, yakni Dedi Mulyadi dan Taufik Hidayat.

Baca Selengkapnya
KPU Kandaskan Mimpi Eks Terpidana Suap Ketua MK di Pilkada 2024, Ini Alasannya
KPU Kandaskan Mimpi Eks Terpidana Suap Ketua MK di Pilkada 2024, Ini Alasannya

Eskan menyebut Budi Antoni Aljufri-Henny Verawati mendaftar pada 3 September 2024 atau pada masa perpanjangan.

Baca Selengkapnya
Golkar Terbuka Cawagub Ridwan Kamil dari PKS: Dengan Senang Hati
Golkar Terbuka Cawagub Ridwan Kamil dari PKS: Dengan Senang Hati

Partai Golkar terbuka bagi partai lain yang mengajukan kadernya untuk menjadi pasangan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya
4 Simulasi Cawagub Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta: Syaikhu, Kaesang, Roni dan dari PKB
4 Simulasi Cawagub Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta: Syaikhu, Kaesang, Roni dan dari PKB

Ketua Bappilu Golkar Idrus Marham menuturkan empat nama tersebut di luar partainya.

Baca Selengkapnya
Golkar Siapkan Pendamping Ridwan Kamil di Pilkada Jabar, Ada Ono Surono hingga Desy Ratnasari
Golkar Siapkan Pendamping Ridwan Kamil di Pilkada Jabar, Ada Ono Surono hingga Desy Ratnasari

Nantinya, pasangan yang memiliki elektabilitas paling tinggi berpotensi untuk diusung.

Baca Selengkapnya
KPU Pastikan Dua Bakal Calon Gubernur Jalur Independen di Pilkada 2024
KPU Pastikan Dua Bakal Calon Gubernur Jalur Independen di Pilkada 2024

Awalnya ada 11 pasang yang hendak mengajukan diri, namun 9 orang dinyatakan belum memenuhi syarat.

Baca Selengkapnya