Golkar usung 2 calon, pemohon minta pilkada ulang Humbang Hasundutan
Merdeka.com - Kuasa hukum pemohon pasangan Marganti Manulang dan Ramses Purba, Arco Misen Ujung meminta Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mengadakan pemilihan ulang untuk Pilkada di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara.
Dalam keterangannya di depan majelis hakim, Arco menilai KPU Kabupaten Humbang Hasundutan telah melanggar UU No 8 tahun 2015 dan PKPU No 2 tahun 2015 tentang Pilkada Serentak yakni meloloskan dua pasangan dari satu partai (Partai Golkar) dalam Pilkada 9 Desember 2015 lalu.
"Kita menuntut diadakan pemungutan suara ulang karena telah terjadi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh KPU Humbang Hasundutan," terang Arco usai mengikuti sidang pemeriksaan hasil Pilkada (PHP) di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (7/1).
-
Siapa yang diusulkan untuk Pilkada? Dalam Pilkada 2005, calon kepala daerah diusulkan oleh partai politik atau gabungan beberapa partai politik.
-
Siapa yang dikritik Golkar soal maju Pilgub DKI? Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menyindir, Anies Baswedan yang tengah mempertimbangkan maju kembali di Pemilihan Gubernur Jakarta.
-
Siapa yang dipilih di Pilkada? Pilkada adalah proses pemilihan demokratis untuk memilih kepala daerah dan wakil kepala daerah.
-
Apa itu Pilkada? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah proses demokratisasi di Indonesia yang memungkinkan rakyat untuk memilih kepala daerah mereka secara langsung.
-
Siapa yang diusung Golkar untuk Pilgub Banten? '(Golkar usung) Ibu Airin (di Pilkada Banten),' kata Airlangga kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (5/4).
-
Siapa yang dipilih dalam Pilkada? Pilkada adalah proses di mana masyarakat memilih pemimpin lokal, seperti gubernur, bupati, atau wali kota, yang akan memegang kendali atas pemerintahan daerah mereka selama beberapa tahun ke depan.
Dalam permohonannya, Arco meminta agar Pilkada ulang digelar hanya untuk tiga calon saja. Pasangan nomor urut 3 dan 4 yang diusung Partai Golkar itu diminta untuk didiskualifikasi dari kepesertaan Pilkada.
"Kita tuntut Pilkada ulang dengan tiga calon. Pasangan nomor urut 3 dan 4 diskualifikasi karena tidak sah dan batal menurut hukum," jelas dia.
Dia menambahkan, sebelum batas akhir penetapan calon di KPU, hanya tiga calon yang diketahui sudah lolos. Namun entah dengan maksud apa, KPU Humbang Hasundutan meloloskan pasangan nomor urut 4 (Pelbet Siboro dan Henry Sihombing) dan pasangan nomor urut 5 (Hari Marbun dan Momento Sihombing).
"Kita tak ada upaya hukum lain selain ke MK. Karena pasangan nomor urut 4 dan 5 sudah habis waktu saat penetapan calon di KPU," tukas dia.
Dia mengatakan, Keikutsertaan dua pasangan itu juga berpengaruh dalam perolehan suara kliennya.
"Itu merugikan suara kita. Sebelumnya hanya ada 3 paslon dan banyak suara yang seharusnya memilih kami dari dua paslon itu," pungkas dia.
Selain pasangan Marganti Manulang dan Ramses Purba (nomor urut 1), Pasangan nomor urut 4 (Pelbet Siboro dan Henry Sihombing) Dan Pasangan urut nomor Lima (Hari Marbun dan Momento Sihombing) diketahui mengajukan gugatan ke MK.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Humbang Hasundutan, Leonard Pasaribu mengatakan, delik gugatan ketiga Calon hampir sama.
"Ada tiga gugatan dari pasangan No 1, 4, 5. Kalau saya dengar tadi dari pokok permohonan hampir sama. Pasangan Nomor 4 tidak menginginkan nomor 5 dan Nomor 5 tidak menginginkan pasangan nomor 4 masuk," jelas dia. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tim hukum Ganjar-Mahfud meminta MK memerintahkan KPU mengulang Pilpres 2024 paling lambat 26 Juni.
Baca SelengkapnyaTiga paslon yang resmi mendaftar itu adalah Aceng Fikri-Dudi Darmawan, Agus Supriyadi-A Miraz MS, dan Agus Muchyidin-Salman Alfarisi
Baca SelengkapnyaGolkar mengusung pasangan calon Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi di Pilkada Banten
Baca SelengkapnyaNamun, Luluk mengatakan sebelum penetapan calon Pilkada, masih terus menjalani tupoksi sebagai anggota DPR.
Baca SelengkapnyaPasangan bakal cagub dan cawagub Banten diusung PDI Perjuangan dan Golkar ini dikawal pendukung dan partai pengusung saat mendaftar ke KPUD Banten.
Baca SelengkapnyaOpsi itu mengemuka dalam Rapimnas Partai Golkar di Jakarta beberapa hari lalu.
Baca SelengkapnyaPengurus Partai Gerindra Jawa Barat menyebut ada dua nama yang dipertimbangkan untuk diusung, yakni Dedi Mulyadi dan Taufik Hidayat.
Baca SelengkapnyaEskan menyebut Budi Antoni Aljufri-Henny Verawati mendaftar pada 3 September 2024 atau pada masa perpanjangan.
Baca SelengkapnyaPartai Golkar terbuka bagi partai lain yang mengajukan kadernya untuk menjadi pasangan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta.
Baca SelengkapnyaKetua Bappilu Golkar Idrus Marham menuturkan empat nama tersebut di luar partainya.
Baca SelengkapnyaNantinya, pasangan yang memiliki elektabilitas paling tinggi berpotensi untuk diusung.
Baca SelengkapnyaAwalnya ada 11 pasang yang hendak mengajukan diri, namun 9 orang dinyatakan belum memenuhi syarat.
Baca Selengkapnya