Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Golkar Yakin MK akan Bijak Beri Putusan Soal Umur Capres-Cawapres

Golkar Yakin MK akan Bijak Beri Putusan Soal Umur Capres-Cawapres Firman Soebagyo. ©2017 dok foto dok ri

Merdeka.com - Nama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka digadang-gadang akan dipasangkan dengan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto sebagai calon wakil presiden. Namun, wacana duet Prabowo-Gibran terbentur umur putra Presiden Joko Widodo itu yang belum mencukupi umurnya.

Di tengah isu yang berkembang, Mahkamah Konstitusi tengah menerima judicial review terhadap syarat batas umur capres-cawapres. Penggugat meminta batas umur diturunkan dari 40 tahun menjadi 35 tahun.

Ketua DPP Golkar, Firman Soebagyo mengatakan, menjadi kewenangan MK bila memutuskan akan mengubah syarat batas umur capres-cawapres. Namun, selama syarat tersebut tidak diubah, Gibran tidak akan bisa ikut kontestasi Pilpres 2024.

Orang lain juga bertanya?

"Ya tentu kembali segala sesuatu dasar aturannya kan hukum. Kalau hukum masih mengatakan usia 40 berarti kan mas gibran belum bisa masuk. Tapi kalau nanti di Mahkamah Konstitusi undang-undangnya diubah, yaitu kewenangan Mahkamah Konstitusi," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/5).

Dia meyakini, Mahkamah Konstitusi akan mempertimbangkan berbagai aspek dalam mengambil putusan. Perlu dilihat aspek psikologis politik dan dampak risiko di masyarakat.

"Saya yakin mahkamah konstitusi akan mempertimbangkan dari berbagai aspek, aspek psikologis politik, aspek dampak risiko di masyarakat, dan lain-lain," ujarnya.

Firman menambahkan, Mahkamah Konstitusi akan bijak untuk mempertimbangkan aspek-aspek tersebut dalam mengambil putusan.

"Saya rasa hakim Mahkamah Konstitusi akan bijak melihat itu," terangnya.

Dia tidak mengetahui apakah hal ini telah dibicarakan pimpinan Golkar bersama Gerindra, PKB. Ia juga tidak tahu apakah Presiden Joko Widodo menyampaikan wacana duet Prabowo-Gibran kepada Golkar.

"Itu pimpinan," tutupnya.

Ikuti perkembangan terkini seputar berita Pemilu 2024 hanya di merdeka.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
MK Tolak Gugatan Ulang Batas Usia, TKN: Jangan Ada Lagi Nyatakan Pencalonan Gibran Melawan Hukum
MK Tolak Gugatan Ulang Batas Usia, TKN: Jangan Ada Lagi Nyatakan Pencalonan Gibran Melawan Hukum

Pernyataan tersebut terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan ulang batas usia capres-cawapres dengan nomor perkara 141/PUU-XXI/20

Baca Selengkapnya
Gerindra: Peluang Gibran Dampingi Prabowo Terbuka Usai Putusan MK Syarat Pernah Kepala Daerah
Gerindra: Peluang Gibran Dampingi Prabowo Terbuka Usai Putusan MK Syarat Pernah Kepala Daerah

Mahkamah Konstitusi mengabulkan uji materiil UU Pemilu terkait syarat batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.

Baca Selengkapnya
Jokowi Jawab Dugaan Gugatan Batas Usia Cawapres untuk Loloskan Gibran: Jangan Menduga-duga
Jokowi Jawab Dugaan Gugatan Batas Usia Cawapres untuk Loloskan Gibran: Jangan Menduga-duga

Jokowi meminta publik tidak menduga-duga soal gugatan batas usia capres-cawapres.

Baca Selengkapnya
Golkar Yakin MKMK Tak Ubah Putusan MK soal Syarat Capres-Cawapres
Golkar Yakin MKMK Tak Ubah Putusan MK soal Syarat Capres-Cawapres

Golkar menyebut, keputusan MK bersifat final dan mengikat.

Baca Selengkapnya
Puan Cermati Gugatan Batas Usia Capres-cawapres di MK: Jika Dikabulkan MK Bisa Saja Gibran Maju Cawapres
Puan Cermati Gugatan Batas Usia Capres-cawapres di MK: Jika Dikabulkan MK Bisa Saja Gibran Maju Cawapres

Menurut Puan, hal ini bisa dikonfirmasi langsung kepada putra sulung Jokowi itu.

Baca Selengkapnya
MK Kabulkan Syarat Cawapres Minimal Berpengalaman Jadi Kepala Daerah, Gibran Boleh Maju 2024
MK Kabulkan Syarat Cawapres Minimal Berpengalaman Jadi Kepala Daerah, Gibran Boleh Maju 2024

MK akhirnya memutus aturan batas usia capres dan cawapres dan syarat lain yang menentukan konfigurasi Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Gerindra Tegaskan MKMK Tidak Mungkin Batalkan Putusan MK, Ini Penjelasannya
Gerindra Tegaskan MKMK Tidak Mungkin Batalkan Putusan MK, Ini Penjelasannya

Gerindra menilai tidak bisa membatalkan keputusan MK soal syarat Capres-Cawapres.

Baca Selengkapnya
Gibran Lolos jadi Cawapres Meski PKPU Belum Direvisi, Ini Penjelasan KPU
Gibran Lolos jadi Cawapres Meski PKPU Belum Direvisi, Ini Penjelasan KPU

Gibran lolos tahapan pendaftaran sebagai bakal calon wakil presiden, meski Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 belum direvisi.

Baca Selengkapnya
Anwar Usman Dihukum Etik Berat, Gibran Tetap Sah Jadi Cawapres
Anwar Usman Dihukum Etik Berat, Gibran Tetap Sah Jadi Cawapres

Mahkamah Kehormatan MK (MKMK) memutuskan Anwar Usman melanggar kode etik berat. Dia dicopot dari jabatannya sebagai ketua MK.

Baca Selengkapnya
Putusan MK soal Syarat Capres Cawapres Diharapkan Melahirkan Pemimpin Muda Berprestasi
Putusan MK soal Syarat Capres Cawapres Diharapkan Melahirkan Pemimpin Muda Berprestasi

Syarat usia minimal calon presiden atau calon wakil presiden tetap 40 tahun dengan tambahan frasa sedang atau pernah menjabat jabatan kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Pakar Nilai Ubah Batas Usia Capres-Cawapres Tugas DPR dan Pemerintah Bukan MK
Pakar Nilai Ubah Batas Usia Capres-Cawapres Tugas DPR dan Pemerintah Bukan MK

Dengan begitu, tidak menutup kemungkinan kalau nantinya MK justru akan diolok-olok karena telah melakukan penyelewengan tugas.

Baca Selengkapnya
KPU Teken PKPU Baru, Pengalaman Jadi Kepala Daerah Boleh Maju Capres Cawapres
KPU Teken PKPU Baru, Pengalaman Jadi Kepala Daerah Boleh Maju Capres Cawapres

Dalam putusan MK terkait batas usia Capres Cawapres 40 tahun juga pernah berpengalaman sebagai kepala daerah.

Baca Selengkapnya