Golput di pilkada tinggi, DPR akan panggil KPU dan Bawaslu
Merdeka.com - Anggota Komisi II DPR Yandri Susanto menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan panggilan kepada Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal tersebut terkait pelaksanaan Pilkada serentak pada 9 Desember kemarin dengan tingkat partisipasi publik yang rendah.
"Setelah ini panggil Bawaslu dan KPU untuk meminta laporan apa sebenarnya terjadi. Dan misal di Serang, Banten hanya 51 persen hadir, warga hampir setengah tidak hadir, atau mereka tidak tau atau tidak tertarik dengan pilkada," kata Yandri di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (10/12).
-
Apa itu pantarlih pilkada? Salah satunya adalah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
-
Siapa yang tidak ikut Pilkada 2024? Seluruh provinsi yang ada di Indonesia akan melaksanakan Pilkada serentak 2024 kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
-
Bagaimana menjadi pantarlih pilkada? Dengan mematuhi semua syarat-syarat yang telah ditetapkan, calon Pantarlih akan memenuhi kualifikasi untuk mendaftar sebagai Pantarlih pada Pilkada 2024.
-
Apa itu Pilkada? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah proses demokratisasi di Indonesia yang memungkinkan rakyat untuk memilih kepala daerah mereka secara langsung.
-
Dimana Pilkada ini? Pilkada Jawa Tengah semakin menarik karena bakal ada 'perang bintang'.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
Dia berharap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) kedua belah pihak bisa mencarikan solusi. Tentu dengan terlebih dahulu mengkaji celah mengapa pilkada sepi. "Harus dibedah semuanya ini, padahal tujuan pilkada untuk pemimpin yang baik," tuturnya.
Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengakui banyak laporan dari pasangan calon kepala daerah yang mengeluhkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 terkait Pilkada serentak. Menurutnya UU tersebut menghambat jalannya pesta demokrasi.
"UU ini seolah menyandera untuk tidak sosialisasi masif dan alat kampanye dibatasi, dan lainnya. Ini perlu dievaluasi, sehingga pilkada 2017 partisipasi masyarakat bisa lebih tinggi, dan kalau peraturan itu menghambat dalam maksimalkan pilkada. Segera revisi UU dan seluruh peraturan KPU," tandasnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Kota Denpasar telah lama memberikan sosialisasi soal pindah memilih tetapi masyarakat masih ada saja yang tidak mengetahui hal tersebut.
Baca SelengkapnyaMinat warga untuk hadir di TPS untuk memberikan suara menurun.
Baca SelengkapnyaNamun, hal itu berbanding terbalik dengan suara PDI Perjuangan yang tinggi pada Pemilu 2024 ini
Baca SelengkapnyaAlasan paling banyak adalah karena masyarakat mengaku tidak punya waktu menonton.
Baca Selengkapnya"Sebagian besar mungkin ada 70 persen sudah move on," kata Habiburokhman.
Baca SelengkapnyaWaketum Gerindra Habiburokhman mengungkap, belum ada anggota DPR yang berkeliling meminta tanda tangan anggota dewan untuk hak angket.
Baca SelengkapnyaMasyarakat sudah seharusnya antusias dalam mengikuti momen Pilkada 2024 ini.
Baca SelengkapnyaDasco mengatakan, DPR akan selalu tunduk dengan aturan dana tata tertib rapat paripurna demi terciptanya keputusan yang demokratis.
Baca SelengkapnyaDalam rapat tersebut, Arteria Dahlan keras mengkritik KPU karena tidak bisa membuat keputusan dan bergantung pada Bawaslu
Baca SelengkapnyaGuspardi menyoroti komisioner KPU. Dia menyebut, dari 7 komisioner, hanya 3 komisioner yang hadir
Baca SelengkapnyaKehadiran anggota DPR dalam rapat paripurna (Rapur) selalu saja mengundang tanda tanya
Baca Selengkapnya