Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gubernur Banten Keluarkan Surat Edaran Soal Larangan Kampanye di Masjid

Gubernur Banten Keluarkan Surat Edaran Soal Larangan Kampanye di Masjid Gubernur Banten Wahidin Halim. ©2019 Merdeka.com/Dwi Prasetya

Merdeka.com - Pemerintah Daerah Provinsi Banten, aparat penegak hukum dan penyelenggara Pemilu melarang tempat ibadah dijadikan kegiatan politik pada Pemilu 2019. Keputusan ini hasil dari pembahasan persiapan Pemilu 2019 yang dipimpin langsung Gubernur Banten Wahidin Halim.

Rapat yang dilaksanakan secara tertutup di Pendopo Gubernur Banten Rabu (27/2) ini dihadiri oleh Kapolda Banten, Danrem 064 Maulana Yusuf Serang, Ketua MUI Provinsi Banten, Ketua KPU Banten dan Ketua Bawaslu Banten.

Wahidin Halim mengatakan pihaknya menangkap situasi kebatinan masyarakat yang semakin panas pada masa kampanye. Oleh karenanya, pihaknya perlu melakukan pembahasan ulang agar Pemilu terlaksana aman dan kondusif

"Oleh karena itu hasil kesepakatan tadi kita mengimbau menegaskan ulang, undang-undang yang mengatur Pemilu dan kegiatan kampanye yang di mana isinya salah satunya jangan jadikan tempat ibadah tempat kampanye dan ajang politik dan sebagainya," kata Wahidin usai rapat.

Dia menegaskan tempat ibadah harus dikembalikan peruntukkannya yakni menjadi tempat jemaah melaksanakan kegiatan ritualitas keagamaan bukan untuk kegiatan politik.

"Kita tegaskan ulang dilarang tempat ibadah untuk kepentingan politik. Kita buat edaran bupati wali kota disebarkan kepada masing-masing pengurus DKM di mana ada kegiatan politik," katanya

Ditempat yang sama, Ketua MUI Banten M Romly mengatakan jika tempat ibadah menjadi ajang politik maka akan terjadi perpecahan di antara umat. Tempat ibadah harus menjadi tempat bimbingan keagamaan bukan tempat perpecahan.

"Yang mengadakan satu pihak, yang lain tidak senang bisa saja menimbulkan konflik, perselisihan imam saja suka terjadi apalagi itu," katanya.

Romly menyadari politik dan agama tidak bisa dipisahkan. Namun menggunakan agama untuk mendukung salah satu kelompok tertentu ini yang bertentangan dengan ajaran agama itu sendiri.

"Sekarang ini kami tokoh agama akan menyatakan pernyataan sikap dan diikuti oleh edaran-edaran. Sebab bukan masjid saja karena gereja juga, umat Budha, Kristen, Konghucu juga harus menjaga kedaulatan agama," tutup Romly.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DMI: Tidak Boleh Ada Kampanye di Masjid!
DMI: Tidak Boleh Ada Kampanye di Masjid!

DMI juga melarang lingkungan sekitar masjid dipakai untuk memasang alat peraga kampanye hingga baliho.

Baca Selengkapnya
Pj Gubernur Jabar Sebut Acara Diskusi Anies di GIM Dilarang karena Ada Atribut Kampanye
Pj Gubernur Jabar Sebut Acara Diskusi Anies di GIM Dilarang karena Ada Atribut Kampanye

Pemda Provinsi Jabar melalui Disparbud Jabar memberikan konfirmasi ulang kepada pemohon bahwa izin penggunaan Gedung Indonesia Menggugat dicabut.

Baca Selengkapnya
Anies Tanggapi Rencana Pembatasan Kampanye Elektoral di Lingkungan Pendidikan Agama
Anies Tanggapi Rencana Pembatasan Kampanye Elektoral di Lingkungan Pendidikan Agama

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas akan menerbitkan aturan yang membatasi kampanye politik elektoral di lingkungan pendidikan keagamaan.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Minta Lurah dan Camat Hafalkan Lokasi Dilarang Pasang Alat Peraga Kampanye
Heru Budi Minta Lurah dan Camat Hafalkan Lokasi Dilarang Pasang Alat Peraga Kampanye

Berdasarkan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, terdapat beberapa lokasi yang dilarang untuk memasang APK.

Baca Selengkapnya
Pemkot Bandung Minta Parpol Tertib Pasang Alat Peraga Kampanye, Tak Boleh Ada di Tempat Ini
Pemkot Bandung Minta Parpol Tertib Pasang Alat Peraga Kampanye, Tak Boleh Ada di Tempat Ini

Parpol diminta menaati soal pemasangan alat peraga kampanye

Baca Selengkapnya
Polisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta
Polisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Polri Tegaskan Tempat Ibadah Bukan untuk Kepentingan Politik
Polri Tegaskan Tempat Ibadah Bukan untuk Kepentingan Politik

Kepolisian menegaskan kepada semua pihak agar tidak melakukan kampanye politik di dalam tempat ibadah.

Baca Selengkapnya
Respons Wapres Ma'ruf Amin Soal Wacana BNPT Kontrol Tempat Ibadah
Respons Wapres Ma'ruf Amin Soal Wacana BNPT Kontrol Tempat Ibadah

"Sebenarnya kita mengawasi semua kegiatan, mulai dari masjid lembaga pemerintah, dari upaya radikalisme," kata Wapres.

Baca Selengkapnya
Menag Yaqut Tanggapi soal MK Ketok Kampanye di Lingkungan Pendidikan Termasuk Pesantren
Menag Yaqut Tanggapi soal MK Ketok Kampanye di Lingkungan Pendidikan Termasuk Pesantren

Hal ini termuat dalam Putusan MK Nomor 65/PUU-XXI/2023 yang dibacakan pada Selasa (15/8).

Baca Selengkapnya
Satpol PP dan Tim Pakem Kembali Segel Tempat Ibadah Ahmadiyah di Garut
Satpol PP dan Tim Pakem Kembali Segel Tempat Ibadah Ahmadiyah di Garut

Satpol PP bersama tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) menyegel satu unit bangunan di Garut, Jawa Barat, Rabu (3/7).

Baca Selengkapnya
KPU Larang Politisi Jatim Pasang Baliho Kampanye di Rumah Ibadah hingga Pohon, Ini Akibatnya jika Melanggar
KPU Larang Politisi Jatim Pasang Baliho Kampanye di Rumah Ibadah hingga Pohon, Ini Akibatnya jika Melanggar

Selama masa kampanye, politisi diimbau taat aturan

Baca Selengkapnya
Menko PMK Muhadjir: Pengeras Suara Untuk Kepentingan Ibadah, Jangan Adu Keras
Menko PMK Muhadjir: Pengeras Suara Untuk Kepentingan Ibadah, Jangan Adu Keras

Menko PMK Muhadjir mengatakan imbauan pengeras suara agar tidak terjadi kegaduhan di masyarakat

Baca Selengkapnya