Gubernur Bengkulu Klaim Tak Memihak Jokowi atau Prabowo
Merdeka.com - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengklaim akan tetap netral di tahun politik 2018. Dia mengaku tidak akan berpihak pada pasangan capres- cawapres nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) atau 02 Prabowo Subianto.
"Saya sebagai kepala daerah, pejabat negara kita berposisi netral tidak memihak kepada pasangan calon manapun," kata Rohidin usai dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (10/12).
Rohidin mengatakan harus memposisikan dirinya sesuai dengan amanat UU sebagai kepala daerah. Walaupun saat ini Rohidin juga menjabat jadi Ketua DPD I Partai Golkar Bengkulu mengatakan akan menempatkan posisi dengan baik.
-
Apa klaim Prabowo tentang dirinya dan Jokowi? Menteri Pertahanan (Menhan) sekaligus calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto mengatakan dirinya sudah menyatu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebab, Jokowi mampu menyatukan lawan menjadi kawan. Saat Pilpres 2019 Prabowo merupakan lawan Jokowi, namun setelah Jokowi terpilih menjadi presiden Prabowo pun merapat kedalam kabinet Jokowi.
-
Bagaimana Prabowo bisa dibilang ‘tune in’ dengan pemerintahan Jokowi? 'Bukan magang lah istilahnya. Udah tune in,' ujar Budi.
-
Apa jabatan Prabowo Subianto saat ini? Menteri Kementerian Pertahanan (2019-sekarang)
-
Apa posisi calon menteri Prabowo? Prabowo didampingi sejumlah pejabat, yang salah satunya dikabarkan sebagai calon menteri keuangan.
-
Apa yang dideklarasikan Prabowo? Forum Rektor Indonesia menyerukan pelaksanaan Pemilu 2024 yang aman dan damai pada suatu deklarasi di Makassar, Sabtu (3/2).
-
Apa keyakinan Prabowo soal PKB? 'Kita kumpul berbeda bisa kerja sama saudara-saudara sekalian walaupun dalam pemilihan yang lalu PKB mendukung yang lain, tapi saya mengatakan dari awal saya yakin pada saatnya PKB akan kembali mendukung saya. Saya yakin saya yakin bahwa PKB akan bersama saya membangun bangsa,'kata Prabowo.
Jika ingin mendukung salah satu kandidat, dia akan mengikuti aturan yang berlaku yaitu meminta izin kepada Kemendagri. "Harus melakukan izin kemendagri 2 bulan sebelum itu, kecuali pada hari libur," ungkap Rohidin.
"Kita lihat situasi. Karena di daerah juga belum tentu kita harus. Sampai sekarang kita masih menyusul schedule perencanaan kampanye," tambah Rohidin.
Berita terbaru Prabowo Subianto di Liputan6.com
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mempersilakan kepala daerah deklarasi dukungan terhadap calon presiden jagoannya. Namun, Tjahjo mengingatkan, harus bisa membedakan antara jabatan publik dan politik.
"Begini ya, kepala daerah itu kan jabatan politis. Dia menjadi calon kepala daerah dan jadi kepala daerah didukung oleh satu partai atau gabungan politik. Pisahkan pada jabatan dia sebagai anggota partai maupun jabatan sebagai kepala daerah," jelas Tjahjo di Jakarta, Senin (15/10).
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Budi Gunawan, tidak ada masalah jika pasangan tersebut meminta dukungan dari siapa pun, termasuk Prabowo.
Baca SelengkapnyaIa juga menegaskan, bahwa Jokowi tidak pernah mendikte soal sikap tiap partai politik
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menegaskan Presiden Jokowi demokratis, dan menghormati independensi serta hak setiap partai politik.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan, presiden tidak mengurusi soal pencalonan presiden atau wakil presiden.
Baca SelengkapnyaDia meminta, agar seluruh unsur negara harus menjaga kontestasi politik supaya berjalan jujur dan adil (jurdil).
Baca SelengkapnyaPrabowo menyatakan, Presiden Jokowi merupakan orang yang demokratis.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman mengamini ucapan Jokowi mengenai Presiden boleh memihak dan mendukung pasangan Capres dan Cawapres
Baca SelengkapnyaPrabowo tak mempermasalahkan jika rekan satu koalisi harus bersebrangan saat Pilkada.
Baca SelengkapnyaSebagai kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala negara, presiden merupakan penyelenggara pemilihan.
Baca SelengkapnyaZulhas menegaskan, dukungan PAN ke Prabowo merupakan keputusan partai.
Baca SelengkapnyaSudah ada aturan yang mengatur terkait Presiden boleh berkampanye atau tidak.
Baca SelengkapnyaJokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.
Baca Selengkapnya