Gubernur dan wakil gubernur pendukung Jokowi bakal jadi tim pengarah
Merdeka.com - Sekretaris Jenderal NasDem, Johnny G Plate mengatakan, nantinya para gubernur dan wakil gubernur yang mendukung Joko Widodo- KH Ma'ruf AMin, akan masuk sebagai pengarah. Adapun Tim Kampanye Nasional (TKN) akan membentuk tim kampanye di daerah-daerah.
"Mereka kan nanti akan jadi pengarah, pengarah di Tim Pemenangan," ucap Johnny di DPP NasDem, Jakarta, Rabu (5/9).
Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf ini menegaskan yang tidak boleh masuk tim kampanye adalah birokrasi. Bahkan menjadi Ketua Tim Pemenangan.
-
Siapa yang larang Jokowi ikut kampanye? Tidak ada penyebutan presiden dan wakil presiden atau menteri di dalamnya.
-
Siapa yang disebut sebagai timnya Jokowi? 'Prabowo-Gibran serta koalisi Indonesia maju, kami terang-terangan dan tidak malu-malu dan tidak mencla-mencle. Kami adalah timnya Pak Joko Widodo dan Anda tahu saya sekian tahun adalah lawan Pak Jokowi. Dua kali saya kalah (dari Jokowi),'
-
Kenapa Jokowi dibolehkan ikut kampanye? Undang-Undang Pemilu tidak melarang seorang presiden untuk ikut kampanye, apakah untuk pemilihan presiden atau pemilihan legislatif. Beleid yang sama juga tidak melarang kepala negara untuk berpihak atau mendukung salah satu pasangan calon presiden.
-
Siapa saja yang mendampingi Jokowi? Jokowi tampak didampingi Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
-
Siapa Ajudan Presiden Jokowi? Kapten Infanteri Mat Sony Misturi saat ini tengah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo.
-
Siapa calon gubernur dari Koalisi Indonesia Maju? 'Pak Andika bagus, kemudian dari segi perfom, pernah sama-sama [tugas]. Saya Kapolres beliau Komandan Paspampres, tak perlu risaukan, demokrasi harus rangkulan dan perbedaan merupakan rahmat yang harus dijalankan sama-sama,' ungkapnya.
"Yang tidak boleh birokrasi, yang enggak boleh TNI Polri begitu. Kalau gubernurnya bukan TNI Polri, bukan ASN gubernurnya. Tetapi kepala daerah, gubernur, enggak boleh jadi ketua tim sukses yang diatur undang-undang," jelas Johnny.
Nantinya, masih kata dia, sebagai pengarah, para gubernur memastikan agar jalannya Pemilu 2019 bisa berlangsung baik. Mengingat Pilpres dan Pileg dilaksanakan secara serentak.
"Jadi mereka sebagai pengarah untuk memastikan bahwa pemilihan itu berjalan. Ini pemilihan serentak pertama, maksudnya pemilihan Presiden, legislatif itu serentak pertama. Jangan sampai di daerah masing-masing tidak terjaga dengan baik dan jadi persoalan," ungkap Johnny.
Namun, Jhonny enggak mengungkap siapa saja kepala daerah yang jadi tim pengarah. "Belum, kan baru dilantik," tuturnya.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bacawapres Gibran Rakabuming Raka merasa bangga dan bersyukur atas pembentukan TKN ini. Menurutnya, tim ini diisi oleh orang-orang hebat
Baca SelengkapnyaBegitu juga dengan menteri disebut Jokowi boleh berkampanye
Baca SelengkapnyaJokowi sebelumnya mengatakan seorang presiden dan wakil presiden diperbolehkan berkampanye sesuai undang-undang.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN mengklaim sejauh ini tidak memobilisasi pejabat publik yang masih berafiliasi dengan pemerintah.
Baca Selengkapnya"Pernyataan Pak Jokowi itu, memang blunder. Menurut kita kepala negara tidak seharusnya menyatakan seperti itu," kata Ketua TKD AMIN, Rahmat
Baca SelengkapnyaCak Imin berharap Lemhannas tetap independen dan tidak partisan karena Andi Widjajanto gabung TPN Ganjar.
Baca SelengkapnyaJokowi tidak termasuk dalam daftar orang-orang yang dilarang terlibat kampanye.
Baca SelengkapnyaJokowi menjelaskan bahwa presiden boleh berkampanye dan berpihak di Pemilu
Baca SelengkapnyaHabiburrahman menegaskan pihaknya terbuka apabila kubunya mendapat dukungan Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaPresiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menyatakan dukungan kepada Cagub-Cawagub Ridwan Kamil dan Suswono untuk Pilkada Jakarta.
Baca SelengkapnyaBahlil dan Erick secara terbuka sudah mendaulatkan diri mendukung pemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan, presiden tidak mengurusi soal pencalonan presiden atau wakil presiden.
Baca Selengkapnya