Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gugat KPU, PBB ingin SK daftar calon sementara dibatalkan

Gugat KPU, PBB ingin SK daftar calon sementara dibatalkan 4 Parpol daftarkan bakal caleg ke KPU. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Partai Bulan Bintang (PBB), melalui pengacaranya, Firmansyah, telah memasukkan gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI hari ini.

Hal ini terkait adanya 2 dari 80 daerah pilih (dapil) untuk bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI yang ditolak oleh KPU, ketika mereka melakukan pendaftaran. Otomatis, KPU tidak melanjutkan verifikasi dan pencalonan bacaleg di 2 dapil itu.

"Gugatan sudah kita masukan," ujar Firmansyah, di Bawaslu RI, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (15/8).

Orang lain juga bertanya?

Meskipun begitu, 78 dapil lainnya yang didaftarkan oleh PBB dengan jumlah 382 bacaleg DPR RI itu telah dinyatakan memenuhi syarat (MS) oleh KPU. Sehingga, PBB termasuk satu dari tiga partai yang dinyatakan 100 persen bacaleg DPR RI memenuhi syarat, selain PKB dan Partai NasDem. Ini berdasarkan hasil rekapitulasi penetapan daftar calon sementara (DCS) DPR RI untuk pemilu 2019.

Pada gugatan kali ini, Surat Keputusan daftar calon sementara (DCS) menjadi objek gugatannya. "Intinya ada 2 dapil kita yang di TMS (tidak menenuhi syarat) oleh KPU dan 95 caleg kita tidak diverifikasi oleh KPU," kata Firmansyah.

Adapun petitumnya adalah sebagai berikut:

1.Membatalkan SK DCS2.Meminta KPU menerima dan melanjutkan verifikasi untuk 2 dapil dan 95 caleg

Sebelumnya, Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan bahwa, Partai Bulan Bintang pada saat pendaftaran bakal caleg DPR RI sempat mengajukan sengketa.

Kemudian, sengketa itu diselesaikan dengan mediasi. Hasilnya bahwa KPU menolak 2 dari 80 dapil yang didaftarkan, yakni dapil Jabar III dan Jabar VIII.

Sehingga proses pendaftaran dari partai yang diketuai oleh Yusril Ihza Mahendra tersebut dilanjutkan untuk 78 dapil lainnya.

Reporter: Yunizafira PutriSumber: Liputan6.com

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PDIP Tegaskan Putusan Baleg Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah Bertentangan dengan Keputusan MK
PDIP Tegaskan Putusan Baleg Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah Bertentangan dengan Keputusan MK

Fraksi PDIP akan terus memperjuangan agar keputusan MK dapat diakomodir.

Baca Selengkapnya
KPU Izinkan Parpol Cabut Dukungan di Daerah Calon Tunggal hingga Perpanjangan Pendaftaran
KPU Izinkan Parpol Cabut Dukungan di Daerah Calon Tunggal hingga Perpanjangan Pendaftaran

Kesempatan itu diberikan karena KPU berkomitmen mendorong daerah-daerah agar tidak ada calon tunggal selama proses pencalonan pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Wanti-Wanti DPR dan KPU Taati Putusan MK, Segera Sesuaikan UU Pilkada Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah
Bawaslu Wanti-Wanti DPR dan KPU Taati Putusan MK, Segera Sesuaikan UU Pilkada Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah

Bawaslu akan mengawasi dan memastikan akan ikut serta dalam rapat konsultasi terkait pembahasan revisi PKPU 8 Tahun 2024 di DPR.

Baca Selengkapnya
KPU Batal Tetapkan Perolehan Kursi DPR Hari Ini Usai NasDem-Demokrat Gugat PHPU ke MK
KPU Batal Tetapkan Perolehan Kursi DPR Hari Ini Usai NasDem-Demokrat Gugat PHPU ke MK

KPU bakal menyelesaikan sengketa yang bakal berlangsung di MK terlebih dahulu sebelum melakukan penetapan di kemudian hari.

Baca Selengkapnya
KPU Jakarta Tegaskan Parpol Tak Bisa Tarik Dukungan dari Paslon Jika Sudah Mendaftar
KPU Jakarta Tegaskan Parpol Tak Bisa Tarik Dukungan dari Paslon Jika Sudah Mendaftar

Dody menjelaskan, hal tersebut sudah tertuang dalam Pasal 43 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015.

Baca Selengkapnya
Sekjen PKB Protes, Caleg sudah Dipecat Masih Ditetapkan oleh KPU
Sekjen PKB Protes, Caleg sudah Dipecat Masih Ditetapkan oleh KPU

Sekjen DPP PKB Hasanuddin Wahid menyesalkan keputusan Bawaslu dan KPU terkait dengan penetapan caleg terpilih meski sudah dipecat oleh partai.

Baca Selengkapnya
Pendaftaran PHPU Ditutup, Total 258 Sengketa Hasil Pemilu 2024 Diterima MK
Pendaftaran PHPU Ditutup, Total 258 Sengketa Hasil Pemilu 2024 Diterima MK

Total, ada 9 calon anggota DPD yang mengajukan sengketa hasil ke MK.

Baca Selengkapnya
DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada, Rieke: Sekarang Bola Utama ada di 3 Institusi
DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada, Rieke: Sekarang Bola Utama ada di 3 Institusi

Politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka mengingatkan putusan MK bersifat final serta memperoleh kekuatan hukum.

Baca Selengkapnya
MK Tolak Seluruh Permohonan PKB soal Pengurangan Suara di Sigi, Ini Alasannya
MK Tolak Seluruh Permohonan PKB soal Pengurangan Suara di Sigi, Ini Alasannya

MK menolak untuk seluruh permohonan sengketa Pileg 2024 yang diajukan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Kabupaten Sigi, Dapil Sigi 5.

Baca Selengkapnya
Tak Terima Dipecat, Dua Caleg PKB Gugat Cak Imin
Tak Terima Dipecat, Dua Caleg PKB Gugat Cak Imin

Sidang gugatan tersebut akan disidangkan pada Rabu dan Kamis pekan depan, atau 25-26 September 2024.

Baca Selengkapnya
Rieke: Isi Putusan MK Terang Benderang, Tak Ada Ruang KPU dan Kemenkumham Memberikan Tafsir Lain
Rieke: Isi Putusan MK Terang Benderang, Tak Ada Ruang KPU dan Kemenkumham Memberikan Tafsir Lain

MK menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD.

Baca Selengkapnya
KPU Pastikan Dua Bakal Calon Gubernur Jalur Independen di Pilkada 2024
KPU Pastikan Dua Bakal Calon Gubernur Jalur Independen di Pilkada 2024

Awalnya ada 11 pasang yang hendak mengajukan diri, namun 9 orang dinyatakan belum memenuhi syarat.

Baca Selengkapnya