Gugatan Diterima, PKS Pertimbangkan Laporkan KPU Sumsel dan Empat Lawang ke Polisi
Merdeka.com - Setelah gugatan diterima Bawaslu RI, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berencana melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan dan Empat Lawang ke polisi. Kedua KPU itu dituding membuat dan menggunakan keterangan palsu dalam akta otentik perolehan suara.
Tim Advokasi PKS Sumsel Ridwan Saiman mengatakan putusan Bawaslu RI yang menyebut KPU Sumsel dan Empat Lawang terbukti melakukan pelanggaran administratif pemilu menjadi kajian untuk mempertimbangkan langkah selanjutnya. Besar kemungkinan kasus ini berakhir ke meja pengadilan atas dugaan pelanggaran sesuai Pasal 266 KUHP.
"Kami mau diskusi dulu dengan struktur partai, apakah akan melaporkan ke Mabes Polri atau tidak," ungkap Ridwan, Selasa (18/6).
-
Siapa yang akan dimintai pendapat Prabowo soal kabinet? 'Bukan cawe-cawe, pastinya akan dimintai pendapat oleh Pak Prabowo,' kata Habiburokhman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/3).
-
Siapa yang menjawab pertanyaan soal kesiapan PDIP menjadi oposisi? Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjawab pertanyaan soal kesiapan partai berlambang kepala banteng menjadi oposisi atau berada di luar pemerintahan.
-
Apa yang diadukan kepada Ketua KPU? Ketua KPU Hasyim Asyari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif partai politik.
-
Apa yang akan dilakukan PDIP sebelum menentukan sikap? 'Nanti barang kali akan muncul suara-suara kenapa harus dibentuk tim investigasi? Oh tidak mau menerima kekalahan? Itu pasti yang akan muncul , kemudian muncul desain pembelahan,' kata Hasto kepada wartawan di DPP PDIP, Jakarta, Rabu (14/2) malam.
-
Apa yang dibahas dalam dialog DPR RI? “Tentunya lewat dialog ini, kita bisa menjembatani diskusi untuk membahas agenda strategis dari setiap anggota AIPA dengan Tiongkok. Karena tentu setiap negara punya isu dan concern tersendiri yang harus ditindaklanjuti. Termasuk mendalami isu-isu skala kawasan dan regional yang juga harus diselesaikan bersama,“ urai Puteri.
-
Dimana Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemilu di Jawa Tengah? 'Agar pemilu ini berjalan dengan sukses dan damai, penyelenggara Pemilu ini harus berintegritas,' kata Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana saat memberi sambutan sekaligus membuka acara Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemilu di Regional Jawa Tengah di Hotel Lor In Solo (14/11).
Menurut dia, perubahan perolehan suara dari DA-1 diduga dilakukan KPU Sumsel dan Empat Lawang sehingga menyebabkan satu kursi yang semestinya didapat PKS hilang dan beralih ke Partai Nasdem. Hal ini membuat Bawaslu RI menginstruksikan melakukan pencocokan formulir model C1-plano-DPR seluruh TPS dengan formulir model DAA1-DPR dan formulir model DA1-DPR di Kecamatan Muara Pinang, Pendopo, Pendopo Barat, Lintang Kanan dan Tebing Tinggi.
"Formulir DA-1 merupakan akta otentik sehingga pengubahan yang dilakukan melanggar hukum, jelas itu Pasal 266 KUHP," ujarnya.
Uniknya, sambung Ridwan, dalam persidangan di Bawaslu RI, anggota KPU Sumsel menyatakan mendapatkan formulir DA-1 dari KPU Empat Lawang. Sementara KPU Empat Lawang memberikan keterangan bahwa formulir itu diterima dari PPK.
"Padahal data formulir PPK itu sesuai dengan DA-1 yang kami miliki. Kami tahu ada perubahan ketika rekapitulasi diambil alih KPU Sumsel karena ricuh kemarin, saksi kami menemukan formulir DA-1 sudah berubah," kata dia.
"Yang jelas KPU Sumsel dan Empat Lawang harus jadi tersangka, itu minimalnya," tegasnya.
Ketua Bawaslu Sumsel Iin Irwanto menyebut akan mengawasi jalannya proses pencocokan formulir C1-plano-DPR seluruh TPS dengan formulir model DAA1-DPR dan formulir model DA1-DPR di enam kecamatan sesuai perintah Bawaslu RI. Pihaknya menunggu jadwalnya saja untuk menugaskan Bawaslu setempat.
"Akan kami awasi agar tidak terjadi kecurangan atau hal lain," kata dia.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selain dari partai politik (parpol), juga ada gugatan perseorangan dari caleg.
Baca SelengkapnyaPKB dan PKS telah sepakat menghadapi pasca-Pilpres dengan bersatu untuk hadapi tantangan yang kian besar.
Baca SelengkapnyaKPU pun akan melakukan kajian terhadap surat permohonan pergantian caleg.
Baca SelengkapnyaKPU akan melakukan konsultasi dengan DPR terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Baca SelengkapnyaSalah satu yang mesti diperbaiki terkait menghubungkan antara dalil-dalil dengan gugatan yang diajukan.
Baca SelengkapnyaPKS justru tengah membangun komunikasi intens dengan Koalisi Indonesia Maju.
Baca SelengkapnyaBagi pihak yang merasa keberatan hasil Pemilu 2024, dapat segera melaporkan ke MK dalam kurun waktu 3X24 jam.
Baca SelengkapnyaTiga parpol koalisi AMIN menunggu sikap PDIP sebagai partai pengusung Ganjar selaku capres yang menginisiasi hak angket.
Baca SelengkapnyaPKS menggelar Musyawarah Majelis Syuro ke-11, dengan hasil mengamanatkan kepada seluruh jajaran terus menjalin komunikasi dengan partai lain.
Baca SelengkapnyaKPU akan melakukan konsultasi dengan DPR RI terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang ambang batas persyaratan pencalonan Pilkada.
Baca SelengkapnyaSyaikhu merespons wacana Anies Baswedan-Kaesang Pangarep di Pilkada Jakarta 2024
Baca SelengkapnyaJuru Bicara (Jubir) PKS M Khalid menyampaikan, pihaknya tidak bisa langsung memutuskan arah dukungan ke Ridwan Kamil dan masih mengkaji dinamika yang berjalan.
Baca Selengkapnya