Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gugatan Diterima, PKS Pertimbangkan Laporkan KPU Sumsel dan Empat Lawang ke Polisi

Gugatan Diterima, PKS Pertimbangkan Laporkan KPU Sumsel dan Empat Lawang ke Polisi Kampanye PKS. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Setelah gugatan diterima Bawaslu RI, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berencana melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan dan Empat Lawang ke polisi. Kedua KPU itu dituding membuat dan menggunakan keterangan palsu dalam akta otentik perolehan suara.

Tim Advokasi PKS Sumsel Ridwan Saiman mengatakan putusan Bawaslu RI yang menyebut KPU Sumsel dan Empat Lawang terbukti melakukan pelanggaran administratif pemilu menjadi kajian untuk mempertimbangkan langkah selanjutnya. Besar kemungkinan kasus ini berakhir ke meja pengadilan atas dugaan pelanggaran sesuai Pasal 266 KUHP.

"Kami mau diskusi dulu dengan struktur partai, apakah akan melaporkan ke Mabes Polri atau tidak," ungkap Ridwan, Selasa (18/6).

Orang lain juga bertanya?

Menurut dia, perubahan perolehan suara dari DA-1 diduga dilakukan KPU Sumsel dan Empat Lawang sehingga menyebabkan satu kursi yang semestinya didapat PKS hilang dan beralih ke Partai Nasdem. Hal ini membuat Bawaslu RI menginstruksikan melakukan pencocokan formulir model C1-plano-DPR seluruh TPS dengan formulir model DAA1-DPR dan formulir model DA1-DPR di Kecamatan Muara Pinang, Pendopo, Pendopo Barat, Lintang Kanan dan Tebing Tinggi.

"Formulir DA-1 merupakan akta otentik sehingga pengubahan yang dilakukan melanggar hukum, jelas itu Pasal 266 KUHP," ujarnya.

Uniknya, sambung Ridwan, dalam persidangan di Bawaslu RI, anggota KPU Sumsel menyatakan mendapatkan formulir DA-1 dari KPU Empat Lawang. Sementara KPU Empat Lawang memberikan keterangan bahwa formulir itu diterima dari PPK.

"Padahal data formulir PPK itu sesuai dengan DA-1 yang kami miliki. Kami tahu ada perubahan ketika rekapitulasi diambil alih KPU Sumsel karena ricuh kemarin, saksi kami menemukan formulir DA-1 sudah berubah," kata dia.

"Yang jelas KPU Sumsel dan Empat Lawang harus jadi tersangka, itu minimalnya," tegasnya.

Ketua Bawaslu Sumsel Iin Irwanto menyebut akan mengawasi jalannya proses pencocokan formulir C1-plano-DPR seluruh TPS dengan formulir model DAA1-DPR dan formulir model DA1-DPR di enam kecamatan sesuai perintah Bawaslu RI. Pihaknya menunggu jadwalnya saja untuk menugaskan Bawaslu setempat.

"Akan kami awasi agar tidak terjadi kecurangan atau hal lain," kata dia.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Buka-bukaan KPU Sulsel, Strategi Hadapi Gugatan PHPU NasDem dan PPP
Buka-bukaan KPU Sulsel, Strategi Hadapi Gugatan PHPU NasDem dan PPP

Selain dari partai politik (parpol), juga ada gugatan perseorangan dari caleg.

Baca Selengkapnya
PKB Nilai Semua Partai Sudah Menerima Presiden-Wapres Terpilih Kecuali PDIP
PKB Nilai Semua Partai Sudah Menerima Presiden-Wapres Terpilih Kecuali PDIP

PKB dan PKS telah sepakat menghadapi pasca-Pilpres dengan bersatu untuk hadapi tantangan yang kian besar.

Baca Selengkapnya
Sejumlah Partai Ajukan Pergantian Caleg Terpilih ke KPU
Sejumlah Partai Ajukan Pergantian Caleg Terpilih ke KPU

KPU pun akan melakukan kajian terhadap surat permohonan pergantian caleg.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ekspresi Anggota KPU Respons Putusan MK Terbaru Soal Pilkada
VIDEO: Ekspresi Anggota KPU Respons Putusan MK Terbaru Soal Pilkada "Mau Tidak Mau"

KPU akan melakukan konsultasi dengan DPR terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK)

Baca Selengkapnya
PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan Terhadap KPU
PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan Terhadap KPU

Salah satu yang mesti diperbaiki terkait menghubungkan antara dalil-dalil dengan gugatan yang diajukan.

Baca Selengkapnya
Jika PKS Balik Badan, PKB juga Batal Usung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024
Jika PKS Balik Badan, PKB juga Batal Usung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024

PKS justru tengah membangun komunikasi intens dengan Koalisi Indonesia Maju.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Bicara Persiapan Hadapi Sengketa Pemilu 2024 di MK
Ketua KPU Bicara Persiapan Hadapi Sengketa Pemilu 2024 di MK

Bagi pihak yang merasa keberatan hasil Pemilu 2024, dapat segera melaporkan ke MK dalam kurun waktu 3X24 jam.

Baca Selengkapnya
PKS soal Hak Angket: Bagus daripada ke MK Ada Paman
PKS soal Hak Angket: Bagus daripada ke MK Ada Paman

Tiga parpol koalisi AMIN menunggu sikap PDIP sebagai partai pengusung Ganjar selaku capres yang menginisiasi hak angket.

Baca Selengkapnya
Hasil Musyawarah Majelis Syuro, PKS Jalin Komunikasi dengan Prabowo
Hasil Musyawarah Majelis Syuro, PKS Jalin Komunikasi dengan Prabowo

PKS menggelar Musyawarah Majelis Syuro ke-11, dengan hasil mengamanatkan kepada seluruh jajaran terus menjalin komunikasi dengan partai lain.

Baca Selengkapnya
MK Ubah Syarat Ambang Batas Pilkada, KPU Ingin Konsultasi dengan DPR Sebelum Sosialisasi ke Parpol
MK Ubah Syarat Ambang Batas Pilkada, KPU Ingin Konsultasi dengan DPR Sebelum Sosialisasi ke Parpol

KPU akan melakukan konsultasi dengan DPR RI terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang ambang batas persyaratan pencalonan Pilkada.

Baca Selengkapnya
VIDEO: PKS Diiming-imingi Koalisi Prabowo Jadi Cawagub Dampingi Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta
VIDEO: PKS Diiming-imingi Koalisi Prabowo Jadi Cawagub Dampingi Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta

Syaikhu merespons wacana Anies Baswedan-Kaesang Pangarep di Pilkada Jakarta 2024

Baca Selengkapnya
Soal Dukungan buat Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, PKS: Diumumkan di Saat yang Tepat
Soal Dukungan buat Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, PKS: Diumumkan di Saat yang Tepat

Juru Bicara (Jubir) PKS M Khalid menyampaikan, pihaknya tidak bisa langsung memutuskan arah dukungan ke Ridwan Kamil dan masih mengkaji dinamika yang berjalan.

Baca Selengkapnya