Gugatan masa jabatan wakil presiden dinilai dapat merusak regenerasi politik
Merdeka.com - Partai Perindo melakukan uji materi Pasal 169 huruf n UU Pemilu yang membatasi masa jabatan presiden dan wakil presiden selama dua periode ke ke Mahkamah Konstitusi (MK). Apabila gugatan itu dikabulkan Mahkamah Konstitusi dinilai dapat berimplikasi buruk bagi proses kelembagaan politik dan kenegaraan secara luas.
"Masalahnya adalah ada pada ini akan merusak regenerasi politik kita," kata Peneliti dari The Intiative Institute, Airlangga Pribadi, di Diskusi Kopi, Jalan Halimun Raya, Jakarta Pusat, Minggu (22/7).
Gugatan oleh Perindo yang tercatat dalam perkara nomor 60/PUU-XVI/2018, mempersoalkan Pasal 169 huruf n UU Pemilu yang membatasi masa jabatan presiden dan wakil presiden selama dua periode. Jusuf Kalla yang sudah pernah menjabat wakil presiden dua periode praktis tak bisa maju kembali menjadi wakil presiden di 2019.
-
Apa isi putusan MK terkait Pilpres? MK menolak seluruh permohonan kubu 01 dan 03. Meski begitu ada tiga hakim yang memberi pendapat berbeda.
-
Apa yang diputuskan MK terkait gugatan usia capres-cawapres? Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengabulkan penarikan kembali atau pencabutan gugatan uji materil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden.
-
Bagaimana proses gugatan usia capres-cawapres di MK? Sejumlah gugatan yang dicabut antara lain gugatan nomor 105/PUU-XXI/2023, gugatan nomor 109/PUU-XXI/2023, dan gugatan nomor 111/PUU-XXI/2023.
-
Mengapa MK menyetujui syarat capres dan cawapres pernah terpilih? Namun, dalam dalil penambahan, MK menyetujui syarat capres dan cawapres minimal pernah terpilih dalam Pemilu, termasuk kepala.
-
Kapan Mahkamah Konstitusi memutuskan gugatan Pilpres? Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan langsung ke proyek Bendungan Bulango Ulu di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo pada Senin, 22 April 2024. Momen kunjungan kerja ini berbarengan saat Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres diajukan Kubu Anies dan Ganjar.
-
Siapa saja yang dipanggil MK dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024? Hari ini, Jumat, MK memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Menurut pengamat politik dari Universitas Airlangga tersebut, proses regenerasi politik seharusnya justru mendorong kalangan muda yang belum punya kesempatan untuk menduduki posisi yang lebih baik. Contohnya sebagai capres dan cawapres.
Karena itu dia merasa, seharusnya parpol memiliki kesadaran itu. Lebih lanjut, Airlangga mengatakan, era sekarang membutuhkan kemunculan figur-figur politikus muda yang memiliki kualitas. Sehingga, kata dia, mampu mendorong perubahan di Indonesia.
"Nah hal positif ini yang harusnya didorong gitu," tandasnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam uji materi soal masa jabatan wakil presiden di Mahkamah Konstitusi (MK) atas permintaan sendiri. Diketahui, yang melakukan gugatan yaitu Partai Perindo, terkait keberadaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Pasal 169 huruf n.
Gugatan itu mempersoalkan Pasal 169 huruf n UU Pemilu yang membatasi masa jabatan presiden dan wakil presiden selama dua periode. Kalla yang sudah pernah menjabat wakil presiden dua periode praktis tak bisa maju kembali menjadi wakil presiden di 2019.
Reporter: Yunizafira Putri
Sumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gugatan batas usia capres cawapres dilayangkan PSI, Partai Garuda, dan sejumlah kepala daerah.
Baca SelengkapnyaOtto Hasibuan mengingatkan dorongan pemilu ulang tidak bisa sembarangan dilakukan karena dapat berdampak pada agenda kenegaraan.
Baca SelengkapnyaDampak buruk yang bisa terjadi jika Baleg DPR RI menganulir putusan MK soal UU Pilkada, massa bisa turun ke jalan.
Baca SelengkapnyaBanyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.
Baca SelengkapnyaYenny Wahid turut menolak RUU Pilkada. Dia memprotes sikap DPR merevisi UU Pilkada lewat sebuah postingan di akun Instagram @yennywahid.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Masinton menilai putusan MK soal syarat calon presiden dan calon wakil presiden jauh dari batas nalar.
Baca SelengkapnyaMasa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.
Baca SelengkapnyaPenolakan itu disampaikan majelis hakim MK dalam sidang digelar hari ini.
Baca SelengkapnyaMK akan menggelar sidang gugatan yang diajukan mahasiswa bernama, Brahma Aryana pada Rabu (8/11) besok.
Baca SelengkapnyaMK menghadapi tantangan yang lebih berat karena rekam jejak di putusan sebelumnya.
Baca SelengkapnyaMasinton mengaku tahu betul bahwa Megawati menyayangi Jokowi, namun tidak tahu situasi sebaliknya.
Baca SelengkapnyaBawono menduga ada upaya menggulirkan isu tersebut agar menggerus elektabilitas Prabowo-Gibran
Baca Selengkapnya