Gugatan Prabowo ke MK Bisa Pindahkan Kekecewaan dari Jalan ke Ruang Sidang
Merdeka.com - Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jimly Asshiddiqie mengapresiasi langkah calon Presiden nomer urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang akan menempuh jalur hukum sengketa pemilu ke MK. Jimly yang juga
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) berharap, agar memproses sengketa dengan adil dan transparan.
"Saya bersyukur bahwa akhirnya kubu 02 berketetapan hati untuk mengajukan perkara di Mahkamah Konstitusi. Maka kita berharap Mahkamah Konstitusi melayani prima, adil, transparan, independen, sungguh-sungguh untuk membenarkan konstitusi," kata Jimly di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (21/5).
-
Bagaimana kubu Prabowo-Gibran menanggapi permohonan tersebut? Menanggapi permohonan tersebut, kubu Prabowo-Gibran sebagai pihak terkait dalam sidang tersebut menghadirkan mantan wakil menteri hukum dan HAM yang juga seorang Guru Besar Hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Edward Omar Sharif Hiariej sebagai ahli di muka MK.
-
Kapan Mahkamah Konstitusi memutuskan gugatan Pilpres? Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan langsung ke proyek Bendungan Bulango Ulu di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo pada Senin, 22 April 2024. Momen kunjungan kerja ini berbarengan saat Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres diajukan Kubu Anies dan Ganjar.
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Apa isi putusan MK terkait Pilpres? MK menolak seluruh permohonan kubu 01 dan 03. Meski begitu ada tiga hakim yang memberi pendapat berbeda.
-
Apa yang Prabowo buktikan terkait demokrasi? 'Saya kira saya sudah buktikan komitmen saya soal demokrasi ya kan? saya dulu tentara, banyak menuduh saya ini dan itu mau kudeta ya kan tapi saya tidak, kudeta berkali-kali, gatau muka saya muka kudeta kali, tapi tidak, saya percaya demokrasi,' kata Prabowo saat paparan di acara PWI Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Kamis (4/1).
Dia meminta kepada penegak hukum agar mencari kebenaran dan keadilan di dalam forum. Serta berhasil memindahkan kekecewaan para pendukung yang melakukan aksi di jalan menjadi di ruang sidang. Sebab itu Jimly meminta kepada para demonstran untuk menggunakan haknya.
"Jadi di forum MK itu diharapkan berhasil memindahkan kekecewaan dari jalanan ke ruang sidang. Nah nanti bahwa ada masalah, ada ketidakpercayaan, ada kasus pelanggaran, hal-hal yang dianggap curang, maka sistem konstitusi negara kita sudah menyediakan mekanismenya," ungkap Jimly.
"Jadi sekali lagi forum sidang MK ini penting sekali bukan sekadar menang dan kalah," lanjut Jimly.
Sebelumnya, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memberikan pernyataan resmi menyikapi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional Pilpres 2019. Ada tiga sikap dan langkah politik yang akan diambil BPN Prabowo.
Pertama, pihaknya menolak hasil rekapitulasi suara yang memenangkan Joko Widodo- Ma'ruf Amin tersebut. Sikap ini sama seperti yang disampaikan Prabowo saat BPN mengungkap kecurangan pemilu 2019 di Hotel Sahid Jaya, (14/5) lalu.
"Kami pihak paslon 02 menolak semua hasil penghitungan suara pilpres yang diumumkan KPU pada 21 Mei 2019 dini hari tadi," kata Prabowo di Kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta, Selasa (21/5).
Prabowo melanjutkan, pihaknya akan menempuh jalur hukum untuk menggugat hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi. Dia menilai telah banyak hak-hak rakyat yang dirampas dalam Pemilu 2019.
"Paslon 02 akan melakukan upaya hukum sesuai konstitusi dalam rangka membela kedaulatan rakyat yang hak-hak konstitusinya dirampas pada Pemilu 2019 ini," tegasnya.
Terakhir, mantan Danjen Kopassus ini berpesan agar pendukungnya menggelar aksi secara damai dan konstitusional. Serta selalu menjaga keamanan dan ketertiban nasional.
"Menyerukan kepada komponen masyarakat, relawan, pendukung dan simpatisan untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum agar menjaga aksi di depan umum selalu dilaksanakan dengan damai berakhlak dan konstitusional," tandas Prabowo.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Prabowo juga mengucapkan terima kasih kepada pihak yang telah mendukungnya memenangkan kontestasi pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaCapres nomor urut 02, Prabowo Subianto akhirnya muncul ke publik setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaUsai Putusan MK, Jokowi Siapkan Proses Transisi Pemerintahan ke Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaGanjar berharap, gugatan kali ini bisa menjadi momentum kembalinya kredibilitas MK
Baca SelengkapnyaGanjar dan Megawati paham bahwa amicus curiae tidak akan mempengaruhi putusan yang bakal menjadi kewenangan MK.
Baca SelengkapnyaTim Hukum pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD resmi menyerahkan kesimpulan Sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Baca SelengkapnyaMenang Sengketa Pilpres di MK, Prabowo: Kita Lakukan Persiapan untuk Menghadapi Masa Depan
Baca SelengkapnyaJelang Penetapan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Sudah Saatnya Kita Bersatu Kembali
Baca SelengkapnyaKepala negara atas nama pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia mengucapkan selamat ulang tahun ke-20 Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaKedatangannya malam hari ini merupakan undangan dari Prabowo sebagai kliennya.
Baca SelengkapnyaKetua MKMK Jimly Asshiddiqie pun bertanya lebih lanjut tentang Bara JP saat masing-masing Pelapor memperkenalkan diri.
Baca SelengkapnyaPrabowo menegaskan bahwa dalam hal apapun harus menegakan undang-undang.
Baca Selengkapnya