Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gugatannya disebut salah alamat, ini jawaban Fahri Hamzah

Gugatannya disebut salah alamat, ini jawaban Fahri Hamzah Fahri Hamzah. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Fahri Hamzah menegaskan, gugatannya terhadap lima petinggi PKS yang telah memecatnya sudah tepat. Dia menyebut Sohibul Iman dkk telah membuat aturan seenaknya yang membuat dirinya harus dikeluarkan dari keanggotaan PKS.

"Yang bertindak itu kan personal, oknum, tapi kalau mereka bertindak atas nama partai kan faktanya demikian. Tapi untuk tidak mengatakan bahwa lembaga tidak berbuat salah, nah saya cuma mau mengatakan ini ada segelintir orang yang make nama lembaga untuk berbuat salah menyusun aturan seenaknya untuk menghukum saya, membuat proses peradilan seenaknya untuk menghukum saya," kata Fahri usai persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin (23/5).

Berdasarkan jawaban dari para tergugat, Fahri mengungkapkan jika Presiden PKS Sohibul Iman telah diperintah oleh Ketua Majelis Syuro Salim Segaf Aljufrie menjadi pengadu terhadap dirinya di Badan Penegakan Disiplin Organisasi (BPDO).

"Jadi Pak Sohibul Iman ini ketua BPDO dalam satu kesamaan dalam membuat dan menerima laporan. Kemudian Pak Sohibul jadi anggota majelis tahkim yang menghukum saya. Nah Pak Abdul Muiz juga adalah anggota majelis tahkim. Jadi dua orang pelapor jadi anggota majelis tahkim. Jadi ini kan peradilan sesat namanya. Jadi diatur gitu yang melapor, yang menyelidik, nanti yang menghukum sama yang memecat orangnya sama. Bahaya dong kalau kayak gini," cetus Fahri.

Fahri menambahkan, jangankan organisasi atau partai seperti PKS yang memiliki AD/ART, rumah tangga saja apabila istri bisa melakukan gugat cerai dan pengadilan bisa membatalkan perceraian. "Artinya orang sekarang enggak bisa semena-mena. Artinya karena mentang-mentang saya bawahan, main pecat saja," ujarnya.

"PKS sekarang ada problem mindset, tidak paham dengan konstitusi baru, dengan logika modern atas nama berkuasa dan kewenangan apapun bisa dilakukan demi melakukan perintah dari bos. Ini asal bapak senang bahaya sekali ada di sistem partai kalau dia masuk negara ini," pungkasnya.

Fahri menggugat beberapa petinggi PKS, yaitu tergugat I, Hidayat Nur Wahid, Surahman Hidayat, Mohammad Sohibul Iman, Abdi Sumaithi, Abdul Muiz Saadih. Selain tergugat I, Tim Kuasa Hukum juga menggugat pada tergugat II yaitu DPP PKS, termasuk Abdul Muiz Saadih selaku ketua Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO).

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Divonis Bebas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Luhut Pandjaitan
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Divonis Bebas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Luhut Pandjaitan

Majelis hakim menilai Haris dan Fatia tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan pencemaran nama baik Luhut.

Baca Selengkapnya
FOTO: Selebrasi Haris-Fatia Usai Hakim Vonis Bebas dari Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut Panjaitan
FOTO: Selebrasi Haris-Fatia Usai Hakim Vonis Bebas dari Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut Panjaitan

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti divonis bebas dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Selengkapnya
Sidang Praperadilan, Firli Bahuri Minta Hakim Batalkan Status Tersangka Pemerasan
Sidang Praperadilan, Firli Bahuri Minta Hakim Batalkan Status Tersangka Pemerasan

"Terkait dengan keberatan kami ditetapkannya Pak Firli sebagai tersangka," kata kuasa hukum Firli, Ian Iskandar

Baca Selengkapnya
Ketua MK Tegur Hotman Paris di Sidang Sengketa Pilpres 2024: Pertanyaan Bapak Apa?
Ketua MK Tegur Hotman Paris di Sidang Sengketa Pilpres 2024: Pertanyaan Bapak Apa?

Hotman ditegur Ketua MK karena tidak langsung ke pokok pertanyaan saat menanyakan saksi ahli kubu Anies.

Baca Selengkapnya
Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Firli Bahuri
Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Firli Bahuri

Hakim PN Jaksel menolak gugatan praperadilan ketua KPK nonaktif Firli Bahuri

Baca Selengkapnya
Yusril Minta Kasus Pemerasan Firli Bahuri Dihentikan, Ini Alasannya
Yusril Minta Kasus Pemerasan Firli Bahuri Dihentikan, Ini Alasannya

Dengan tidak adanya bukti yang kuat dalam kasus pemerasaan ini, seharusnya kasus Firli dihentikan.

Baca Selengkapnya
Fatia dan Haris Divonis Bebas, Kontras: Ini Pesan agar Kita Harus Terus Mengkritik
Fatia dan Haris Divonis Bebas, Kontras: Ini Pesan agar Kita Harus Terus Mengkritik

KontraS angkat bicara terkait putusan bebas terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam perkara dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Selengkapnya
Rizky Febian dan Mahalini Disarankan Menikah Ulang Karena Gugatan Isbat Ditolak
Rizky Febian dan Mahalini Disarankan Menikah Ulang Karena Gugatan Isbat Ditolak

Pengadilan Agama mengumumkan bahwa pernikahan antara Rizky Febian dan Mahalini tidak diakui.

Baca Selengkapnya
Yusril Minta Kasus Pemerasan Firli Bahuri Dihentikan, Begini Respons Kapolda Metro
Yusril Minta Kasus Pemerasan Firli Bahuri Dihentikan, Begini Respons Kapolda Metro

Sebelumnya Yusril menyatakan kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo sebaiknya segera dihentikan

Baca Selengkapnya